• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 28 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Wabup Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD

Editor
Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:08
Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, INDRAMAYU–Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2022 hingga 2025. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Syaefudin sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Syaefudin, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2022 hingga 2025, pada Jum’at (12/06/2026). Penetapan Syaefudin sebagai tersangka, menyusul dua orang lainnya, yakni berinisial IM dan AF.

RelatedPosts

Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Sumedang

Viral! Gerombolan Motor Bawa Samurai di Indramayu, 9 Remaja Ditangkap

Bandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

Tersangka IM dan AF memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Barat sebagai tersangka. Sementara Syaefudin tidak hadir karena alasan sakit, sehingga pemanggilan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, membenarkan, adanya pemanggilan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Ketiga tersangka, termasuk Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin.

“Benar ada pemanggilan terhadap ketiga tersangka. Namun, hanya dua tersangka, inisial IM dan AF, yang memenuhi panggilan pemeriksaan. Sementara tersangka SF (Syaefudin), tidak hadir memenuhi panggilan, karena alasan sakit dan telah mengirim surat sakit kepada tim penyidik,” ujar Cahya dalam keterangannya, Sabtu (13/06/2026).

Cahya mengatakan, pemeriksaan terhadap kedua tersangka berlangsung sejak pagi hingga sore hari. Materi terkait hasil pemeriksaan belum bisa dijelaskan.

Cahya menjelaskan, dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, tahun anggaran 2022 hingga 2025, saat Syaefudin menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periide 2019-2024.

Sementara tersangka IM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, sejak 01 November 2021 hingga 11 Agustus 2022 , sekaligus pengguna anggaran, dan AF Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu, sejak 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025.

Kerugian negara berdasarkan hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan, mencapai Rp.18 miliar.

“Hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, nilainya mencapai kurang lebih Rp.18 miliar,” ungkap Cahya.

Meski telah ditetapkan tersangka, penyidik Kejati Jabar belum melakukan penahanan. Penyidik berharap Syaefudin bisa memenuhi panggilan pemeriksaan berikutnya.

Tags: jawa baratkabupaten indramayuKejati JabarTahun Anggaran 2022-2025Tunjangan Perumahan dan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRDWabup Indramayu Tersangka Korupsi

Related Posts

Wabup Sumedang M Fajar Aldila membuka Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Sumedang

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wakil Bupati Sumedang M Fajar Aldila membuka Gebyar Legalitas dan Pelatihan Keamanan Pangan UMKM Kabupaten Sumedang Kolaborasi...

Ilustrasi gerombolan motor.(Foto:Istimewa).

Viral! Gerombolan Motor Bawa Samurai di Indramayu, 9 Remaja Ditangkap

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Video memperlihatkan gerombolan motor konvoi sambil mengacung-ngacungkan senjata tajam jeenis samurai di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, viral di media...

Perbaikan jalan di area Bandara Husein Sastranegara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Siap Layani Pesawat Boeing 737-800

Editor
28 Juli 2026

Bandara Husein telah memenuhi persyaratan operasional untuk melayani pesawat jet berbadan sedang (narrow body) sekelas Boeing 737-800. SATUJABAR, BANDUNG -...

Duta Besar RI untuk Republik Korea, Cecep Herawan.(Foto: Dok. Humas Kemlu)

Forum Bisnis Indonesia – Korsel: Perkuat Investasi Energi Hijau dan Teknologi Strategis

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, SEOUL - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul menyelenggarakan Indonesia–Korea Business Forum 2026 bertajuk "Investing in Indonesia: Advancing...

Kemenhut lakukan operasi penindakan dugaan perdagangan satwa liar.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, JAYAPURA - Kemenhut atau Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua (Balai Gakkum Kehutanan Wilayah...

Menteri Perhubungan atau Menhub Dudy Purwagandhi.(Foto: Humas Kemenhub)

Menhub Guyub Bareng Ojol, Kampanye Keselamatan di Jalan

Editor
28 Juli 2026

SATUJABAR, DEPOK - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pentingnya budaya berkendara yang berkeselamatan di jalan, khususnya bagi para pengemudi berbasis...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat