• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral! Pria di Bandung Aniaya Pacar Gegara Tidak Mau Lunasi Utang

Editor
Kamis, 26 Februari 2026 - 04:37
Ilustrasi korban kekerasan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi korban kekerasan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Aksi kekerasan pria terhadap perempuan yang terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial. Pria tersebut tega menganiaya pacarnya, gegara tidak mau melunasi utangnya.

Aksi kekerasan yang viral di media sosial, dilakukan pelaku berinisial NT di kediamannya di Jalan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. Dalam rekaman video yang diunggah, korban pacarnya berinisial JC, berkali-kali dipukul dan ditendang.

RelatedPosts

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Pelaku tidak berhenti memukul dan menendang, meski korban sudah berteriak minta tolong. Bahkan, sampai korban tersungkur hingga terkapar.

Kapolsek Batununggal, Iptu Ahmad Rifai, membenarkan aksi kekerasan yang viral di media sosial terjadi di wilayah hukumnya. Aksi kekerasan dipicu masalah utang, pelaku tidak mau melunasinya.

Rifai mengatakan, korban dan pelaku sudah sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelaku sudah membayar utangnya berikut kompensasi yang diminta.

“Kedua belah pihak, korban dan pelaku sudah dimediasi. Mereka sudah mencapai kesepakatan, korban meminta pelaku membayar utang sebesar Rp.35 juta, berikut kompensasinya Rp.15 juta,” ujar Rifai saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/02/2026).

Rifai menyebutkan, pelaku sudah membayarkan total uang yang diminta korban. Korban tidak melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya, hanya membuat laporan terkait utang pelaku.

“Pelaku suda bayar semua utang dan kompensasinya. Penganiayaannya tidak dilaporkan setelah sepakat berdamai,” kata Rifai.

Tags: jawa baratKecamatan Batununggalkota bandungPria Aniaya Pacarviral

Related Posts

Ilustrasi judi online.(Foto:Istimewa).

Ratusan ASN di Kota Sukabumi Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp.1,7 Miliar

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terindikasi terlibat aktvitas judi online. Nilai...

Kepulan asap membubung dari kawasan hutan di lereng Gunung Ijen, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Karhutla di Jatim dikabarkan meluas. (Foto: Istimewa via BNPB)

Karhutla di Jawa Timur Meluas

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Karhutla atau kebakaran hutan dan lahan masih terjadi di sejumlah kawasan pegunungan di Jawa Timur. Berdasarkan pemantauan hingga...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Penemuan Mayat Pemuda di Bogor, Polisi Amankan Seorang Pelaku

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Polres Bogor, Jawa Barat mengamankan seorang pelaku terkait penemuan mayat pemuda di wilayah Kabupaten Bogor. Pemuda berusia 20 tahun...

Ilustrasi pelaku tindak pidana korupsi.(Foto:Istimewa).

2 ASN Pemkot Cimahi Diberhentikan Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi di Disnaker

Editor
4 September 2026

SATUJABAR, CIMAHI--Dua tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, Jawa Barat, sudah diberhentikan dari statusnya...

Petugas haji bantu jemaah haji lansia.(Foto: Humas Kemenhaj)

Pendaftar Petugas Haji 2027 Non Nakes Capai 75 Ribu Orang

Editor
4 September 2026

JAKARTA – Pendaftar petugas haji atau Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1448 H/2027 M menembus angka 75 ribu...

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat meninjau titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat (3/9/2026).(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla Kalimantan: Kemenhut Sanksi 5 PBPH

Editor
4 September 2026

KUBU RAYA – Kemenhut atau Kementerian Kehutanan kembali menjatuhkan sanksi administratif kepada lima perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.