• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral, Pria ASN Kabupaten Bandung Barat Babak Belur Korban KDRT Istri

Editor
Senin, 20 Januari 2025 - 12:20
Ilustrasi KDRT (Foto:Istimewa).

Ilustrasi KDRT (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG– Viral di media sosial, seorang pria yang dinarasikan bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, babak belur diduga dianiaya istrinya. Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, sempat dilaporkan korban dan keluarganya ke polisi, kemudian laporan dicabut kembali oleh korban.

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), suami oleh istrinya sendiri, viral di media sosial setelah diunggah salah satu akun Instragam. Akun instragam tersebut, mengunggah foto korban pria berinisial C dinarasikan sebagai aparatur sipil negara (ASN), dalam kondisi babak belur akibat dianiaya istrinya sendiri.

Korban yang diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, dilaporan telah mengadukan kasus KDRT istrinya kepada polisi. Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, membenarkan, telah kedatangan korban diantar keluarganya, melaporkan kasus KDRT.

“Iya benar, kami sudah kedatangan korban diantar pihak keluarga, pada Rabu, 15 Januari 2025 lalu, membuat laporan terkait kasus dugaan KDRT. Hanya perlu digarisbawahi, korban sendiri sebenarnya tidak mau membuat laporan polisi, namun atas dorongan dan desakan dari pihak keluarga,” ujar Ilmansyah, saat dihubungi, Senin (20/01/2025).

Ilmansyah mengatakan, menidaklanjuti laporan korban, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan, dan telah menjadwalkan memanggil istrinya untuk dimintai keterangan, pada Sabtu (18/01/2025). Korban juga sudah menjalani pemeriksaan visum.

“Sebelum istrinya datang memenuhi panggilan, korban tiba-tiba mendatangi kantor polsek, pagi harinya. Korban datang sendiri mencabut laporan, tanpa kami melakukan janjian, atau berkomunikasi sebelumnya dengan korban maupun pihak keluarga,” kata Ilmansyah.

Ilmansyah mengungkapkan, korban memutus mencabut laporannya, karena alasan telah membuat kesalahan kepada istrinya. Kesalahan tersebut, membuat sang istri melakukan tindakan KDRT, dan korban menderita luka lebam di wajah.

“Jadi, kami kembali tegaskan, tidak ada upaya kami dari polsek menyarankan bermusyawarah. Bahkan, kami sudah melakukan proses penyeldikan, dan menjadwalkan pemeriksaan, juga berencana melimpahkan perkara ke Polresta Bandung,” tegas Ilmansyah.

Tidak dijelaskan kapan dugaan tindakan KDRT terjadi. Namun, pihak keluarga baru mengetahuinya setelah mendengar cerita dari rekan kerja korban sesama ASN di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bandung Barat.

Pihak keluarga yang kemudian berniat menjemput korban di rumahnya di Ciparay, dikejutkan dengan sejumlah luka lebam di wajah. Pihak keluarga mendorong dan mendesak korban untuk melaporkan tindakan KDRT istrinya tersebut ke polisi.(chd).

Tags: ASNkabupaten bandung baratKDRTkorban

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.