• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral Petugas Satpol PP Garut Dukung Paslon Disanksi

Editor
Rabu, 03 Januari 2024 - 04:04
Viral satpol pp Garut

Tangkapan layar petugas Satpol PP Garut (YouTube/TV One)

SATUJABAR, BANDUNG – Viral petugas Satpol PP Garut dukung paslon tertentu dikenai sanksi beragam oleh dinas terkait.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko memberikan perhatian serius atas viral Viral petugas Satpol PP Garut atau individu berseragam satpol tersebut.

RelatedPosts

Kepada Dubes Saudi, Menag Paparkan Rencana Konferensi Internasional Grand Imam

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Rifanto Divonis Hukuman Mati

Soal Penyesuaian Biaya Haji 2027, Wamenhaj: Akan Dibahas Bersama DPR

Dalam konferensi pers di Kantor Satpol PP, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa malam (02/01/2023), Eko mengumumkan hasil sidang etik yang berujung pada skorsing.

Terduga pelaku utama berinisial CS dijatuhi hukuman skorsing selama 3 bulan, sementara terduga pelaku lain dalam video tersebut menerima skorsing 1 bulan.

Selama periode skorsing, para terduga pelaku tidak akan menerima gaji dan tunjangan. Eko menambahkan bahwa mereka akan dipantau oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut dan apabila terjadi pelanggaran serupa, kontrak mereka akan diputus.

Eko menyebutkan, berdasarkan keterangan CS, video tersebut adalah inisiatif pribadi untuk menonjolkan eksistensinya.

REKAMAN LAMA

Video tersebut merupakan rekaman lama dan sudah tidak tersimpan di handphonenya. Eko menggarisbawahi bahwa tidak ada perintah dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara terkait pembuatan video tersebut.

“Pak Andri (Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara) sendiri tidak tahu dan tidak ada saat itu, jadi ini adalah inisiatif sendiri dalam rangka eksistensi dirinya sendiri, bahkan anggota yang ada saat itu anggota regunya, mereka pun ikut secara spontanitas, karena yang mengajak adalah seniornya, mungkin mereka mengikuti,” ucapnya dikutip garutkab.go.id.

Berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku juga, kata Eko, video viral tersebut merupakan video lama, dan bahkan kini sudah tidak ada di _handphone_-nya. Meski demikian, pihaknya akan terus mendalami terkait kasus tersebut.

Eko juga menegaskan bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

“Ini dapat kami jelaskan, bahwa ini pelaku itu bukan pegawai negeri atau bukan ASN, mereka adalah tenaga kontrak semuanya, ini adalah salah satu anggota dari satu regu dari pleton yang bertugas,” ujar Eko konferensi pers di Kantor Satpol PP Kabupaten Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa malam (02/01/2023).

Atas viralnya video tersebut, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, dan pihaknya turut prihatin atas beredarnya video tersebut. Terlebih, Jum’at lalu (29/12/2023), Pemkab Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN pada Pemilu Tahun 2024.

“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, terus terang kami pun ikut prihatin,” tandasnya.

Tags: Satpo PP GarutSatpol PP Garutviral satpol pp garut

Related Posts

Menag Nasaruddin Umar (kanan) dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia, Faisal Abdullah H. Amodi (kiri).(Foto: Humas Kemenag)

Kepada Dubes Saudi, Menag Paparkan Rencana Konferensi Internasional Grand Imam

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA  --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi....

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Rifanto Divonis Hukuman Mati

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Ririn Rifanto, terdakwa pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, divonis hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri...

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Soal Penyesuaian Biaya Haji 2027, Wamenhaj: Akan Dibahas Bersama DPR

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448...

Ilustrasi cuaca ekstrem.(Foto:Istimewa)

Cuaca Ekstrem: BMKG Operasikan Radar Cuaca di Cilacap

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, CILACAP- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengoperasikan Radar Cuaca S-Band di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Fasilitas mutakhir...

Pelatihan Kerja Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pelatihan Kerja Pemkot Bandung Diikuti 3.500 Peserta

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai Pelatihan Akomodir Reses Anggota DPRD Kota Bandung Tahun 2026 dengan melibatkan...

PM India Narendra Modi di Candi Prambanan.(Foto: Setneg)

Candi Prambanan: PM India Dorong Konservasi

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia dan India memperkuat kemitraan di bidang pelestarian warisan budaya melalui konservasi Candi Prambanan. Perdana Menteri...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat