• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Viral Diprotes di Media Sosial, Polri Bekukan Sirene ‘Tot Tot Wuk Wuk’

Editor
Sabtu, 20 September 2025 - 03:43
KaKorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.(Foto:Istimewa).

KaKorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA–Polri membekulan penggunaan sirene “Tot Tot Wuk Wuk” yang dinilai berisik saat memberikan pengawalan lalu-lintas. Kebijakan Polri tersebut, merespon ramainya gelombang protes dari masyakat di media sosial dan ruang publik terkait penggunaan sirene dan strobo sudah meresahkan dan mengganggu kenyamanan berkendara.

Pembekuan penggunaan sirene “Tot Tot Wuk Wuk” ditegaskan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho. Agus mengatakan, Polri mengambil langkah menghentikan sementara penggunaan suara sirine yang ramai diprotes masyarakat.

RelatedPosts

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

“Sementara kita bekukan. Semoga tidak usah harus pakai ‘tot tot’ lagi lah. Setuju ya?” ujar Agus kepada wartawan, di Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/09/2025).

Agus mengatakan, kebijakan pembekuan tersebut dikeluarkan Polri, karena masyarakat sering merasa terganggu, terutama di tengah kepadatan lalu-lintas. Selama dibekukan, tidak ada lagi pengawalan di jalan raya menggunakan sirene dengan suara-suara yang dinilai mengganggu.

Sebelumnya, media sosial diramaikan gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirene dan strobo. Protes muncul dalam berbagai bentuk, mulai unggahan poster digital hingga stiker sindiran ditempel di kendaraan pribadi.

Gelombang protes muncul dari kejenuhan masyarakat yang menilai banyak pengendara menggunakan sirene dan strobo, baik kendaraan pribadi maupun pejabat. Sirene dan strobo digubakan secara berlebihan, bahkan di luar kepentingan darurat.

Kebijakan Polri membekukan sirene “Tot Tot Wuk Wuk”, diharapkan keresahan masyarakat bisa berkurang dan ketertiban lalu lintas lebih terjaga. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika masih menemukan penggunaan sirene atau strobo ilegal di jalan raya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan, hanya kendaraan-kendaraan tertentu yang berhak menggunakan rotator dan sirene. Kendaraan pemadam kebakaran, Ambulans, mobil jenazah, membawa tamu negara, kepolisian dan TNI, saat dalam pengawalan resmi di jalan raya.

Kendaraan pribadi, termasuk mobil berpelat merah, tidak memiliki hak menggunakan sirene maupun strobo jika tidak sedang dalam pengawalan.

Tags: Dibekukan PolriIrjen Pol. Agus SuryunugrohoKakorlantas PolriKorlantas PolriSirene Tot Tot Wuk Wukviral

Related Posts

(Foto: Dok. Kemenekraf)

4 Startup Indonesia Ikuti SusHi Tech Tokyo 2026

Editor
22 April 2026

Program BEKUP Global Scale-Up hadir sebagai akselerator yang mempersiapkan startup Indonesia menembus pasar internasional melalui serangkaian pendampingan intensif, proses kurasi...

Ilustrasi alat pemadam kebakaran portabel.(Foto: Istimewa)

Kemenperin Musnahkan Ribuan APAP Tak SNI

Editor
22 April 2026

Pemusnahan itu pada produk Alat Pemadam Api Portabel (APAP) yang tidak memiliki sertifikat SNI, terdiri atas 6.057 unit APAP dan...

Ilustrasi korban kecelakaan lalu-lintas.(Foto:Istimewa).

Sopir Pikap Penabrak Advokat LBH di Cianjur Diamankan Usai Kabur

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Polres Cianjur, Jawa Barat, berhasil mengamankan pengemudi mobil pikap, penyebab kematian seorang advokat salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH)...

harga saham

BEI Perkuat Pasar Karbon Indonesia Lewat Peluncuran “Aku Net-Zero Hero”

Editor
22 April 2026

Kampanye “Aku Net-Zero Hero” dirancang dengan pendekatan yang sederhana, terukur, dan mudah diadopsi oleh individu/masyarakat. SATUJABAR, JAKARTA - PT Bursa...

Pertumbuhan ekonomi.(Image: Bank Indonesia)

BI Rate Tetap di 4,75 % Untuk Pertahankan Stabiltas dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Editor
22 April 2026

SATUJARBAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku...

Ilustrasi korban pelecehan.(Foto:Istimewa).

Viral! Pria Ojol Lansia di Bandung Diamankan, Dituduh Lecehkan Penumpang

Editor
22 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pria lanjut usia (lansia), yang menjadi pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan warga, viral...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.