• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 11 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Villa Dijadikan ‘Markas’ Pengoplosan Elpiji di Bogor Digerebek Polisi

Editor
Sabtu, 11 April 2026 - 08:00
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR–Sebuah villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan

tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita ratusan tabung gas.

RelatedPosts

Menlu RI Bertemu Menlu Iran di Tengah Dinamika Kawasan

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Aksi penggerebekan terhadap villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji, berlokasi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Bogor, yang sebelumnya mendapatkan laporan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, aksi penggrebekan dilakukan atas laporan dari warga yang merasa resah, setelah mengetahui adanya praktik pengoplosan elpiji. Tim Satreskrim Polres Bogor terjun melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah memastikan langsung menggerebeknya, Sabtu (11/04/22026) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Vila tersebut diduga dijadikan basis pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi,” ujar Anggi kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026).

Di lokasi penggerebekan, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AD, berusia 41 tahun. Sejumlah barang bukti terkait praktik ilegal tersebut, antaralain 91 buah tabung gas ukuran 12 kilogram, 370 tabung gas ukuran tiga kilogram, satu unit freezer, satu unit timbangan digital, 117 tutup segel gas, dua unit mobil box, dan barang lainnya.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman, karena diyakini pelaku tidak bekerja sendiri tapi melibatkan komplotan pengoplos elpiji.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, telah diubah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.

Tags: AKP Anggi Eko Prasetyojawa baratkabupaten bogorKasatreskrim Polres Bogorpolres bogorSatreskrim Polres BogorVilla Jadi Temlat Pengoplosan Elpiji Digerebek

Related Posts

Menlu Republik Indonesia, Sugiono, kunjungan kerja ke Mashhad, Republik Islam Iran, dan bertemu Menlu Iran, Y.M. Seyyed Abbas Araghchi.(Foto: Dok. Kemlu)

Menlu RI Bertemu Menlu Iran di Tengah Dinamika Kawasan

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, MASHHAD IRAN - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, melakukan kunjungan kerja ke Mashhad, Republik Islam Iran, dan bertemu...

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti.(Foto: Dok. Bank Indonesia)

FESyar KTI 2026: Momentum Perkuat Posisi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Indonesia semakin memperkuat posisi sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia. Berdasarkan State of the...

Presiden Prabowo di Lombok NTB.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Optimistis Indonesia Lumbung Pangan Dunia

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, LOMBOK - Presiden Prabowo Subianto menegaskan optimisme bahwa Indonesia akan menjadi lumbung pangan dunia seiring dengan meningkatnya produksi pangan...

Layanan telekomunikasi.(Foto: Kementerian Komdigi)

Hasil Seleksi Lelang Pita Radio 700 MHz dan 2,6 GHz Komdigi

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Tim Seleksi resmi merampungkan tahapan seleksi pengguna pita frekuensi radio 700...

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyalami Direksi PT Kampung Makmur Dicky Kurnia.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Pemkab Sumedang Tetapkan Direksi BUMD PT Kampung Makmur

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kampung Makmur (Perseroda) menetapkan Dicky Kurnia menjadi direktur untuk masa jabatan...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di DPRD Kota Bandung. Wali Kota mengemukakan Pendapatan daerah Kota Bandung pada Tahun Anggaran 2025 realisasinya mencapai sekitar 95,11 persen dari target.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Wali Kota Bandung Masuk Rumah Sakit

Editor
11 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan perawatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat