• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 27 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Villa Dijadikan ‘Markas’ Pengoplosan Elpiji di Bogor Digerebek Polisi

Editor
Sabtu, 11 April 2026 - 08:00
Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BOGOR–Sebuah villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji di Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek polisi. Dalam penggerebekan

tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dan menyita ratusan tabung gas.

RelatedPosts

Khutbah Wukuf Arafah, KH Asep: Haji Ajarkan Keikhlasan dan Ketakwaan

Iduladha 2026, Pesan Menteri Agama: Tingkatkan Keikhlasan

Presiden Prabowo Sholat Iduladha di KBRI Paris

Aksi penggerebekan terhadap villa yang dijadikan ‘markas’ pengoplosan tabung gas elpiji, berlokasi di wilayah Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Aksi penggerebekan dilakukan Tim Satreskrim Polres Bogor, yang sebelumnya mendapatkan laporan terkait aktivitas ilegal tersebut.

Menurut Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, aksi penggrebekan dilakukan atas laporan dari warga yang merasa resah, setelah mengetahui adanya praktik pengoplosan elpiji. Tim Satreskrim Polres Bogor terjun melakukan penyelidikan di lapangan, dan setelah memastikan langsung menggerebeknya, Sabtu (11/04/22026) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.

“Vila tersebut diduga dijadikan basis pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi,” ujar Anggi kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026).

Di lokasi penggerebekan, Tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AD, berusia 41 tahun. Sejumlah barang bukti terkait praktik ilegal tersebut, antaralain 91 buah tabung gas ukuran 12 kilogram, 370 tabung gas ukuran tiga kilogram, satu unit freezer, satu unit timbangan digital, 117 tutup segel gas, dua unit mobil box, dan barang lainnya.

Pelaku langsung digiring ke Markas Polres (Mapolres) Bogor untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik masih melakukan pendalaman, karena diyakini pelaku tidak bekerja sendiri tapi melibatkan komplotan pengoplos elpiji.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001, tentang Minyak dan Gas Bumi, telah diubah Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022, tentang Cipta Kerja. Pelaku terancam hukuman pidana di atas lima tahun kurungan penjara.

Tags: AKP Anggi Eko Prasetyojawa baratkabupaten bogorKasatreskrim Polres Bogorpolres bogorSatreskrim Polres BogorVilla Jadi Temlat Pengoplosan Elpiji Digerebek

Related Posts

KH Asep Saifuddin Chalim, menyampaikan khutbah wukuf pada puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M di Arafah (26/5).(Foto: Humas Kemenhaj)

Khutbah Wukuf Arafah, KH Asep: Haji Ajarkan Keikhlasan dan Ketakwaan

Editor
27 Mei 2026

SATUJABAR, ARAFAH - KH Asep Saifuddin Chalim, menyampaikan khutbah wukuf pada puncak pelaksanaan ibadah haji 1447 H/2026 M di Arafah...

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Iduladha 1447 H/2026 M. Menurut Menag, Iduladha mengajak umat untuk terus meneguhkan semangat keikhlasan dan kepedulian.(foto: Humas Kemenag)

Iduladha 2026, Pesan Menteri Agama: Tingkatkan Keikhlasan

Editor
27 Mei 2026

Iduladha 2026 menjadi momentum bagi umat Islam untuk meneguhkan semangat ikhlas dan peduli. SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar...

Presiden Prabowo Subianto tiba di Paris Prancis.(Foto: Setkab)

Presiden Prabowo Sholat Iduladha di KBRI Paris

Editor
27 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melaksanakan shalat Iduladha di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Paris Prancis...

bank bjb menerima penghargaan Digiwara.(Foto: Istimewa)

Konsisten Perluas LayananQRIS, bank bjb Raih Penghargaan DIGIWARA 2026

Editor
26 Mei 2026

TANGERANG SELATAN - Konsistensi pengembangan layanan digital bank bjb kembali menorehkan prestasi dan apresiasi, dengan meraih Penghargaan Kategori Perluasan QRIS...

Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo

Kebun Binatang Bandung, Farhan: Akhir Pekan Ini Lelang Selesai

Editor
26 Mei 2026

SATUJABAR – Kebun Binatang Bandung masih dalam tahap finalisasi lelang mitra pengelola, ungkap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Targetnya akan selesai...

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

Pascaledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Kemenperin Bergerak

Editor
26 Mei 2026

Pascaledakan pabrik kimia di Cilegon berasal dari ledakan pipa steam reactor pada fasilitas produksi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI)....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.