• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 8 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Verifikasi Biometrik Wajib Diterapkan Operator

Editor
Jumat, 03 Juli 2026 - 07:52
Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardani usai sidak kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di salahsatu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardani usai sidak kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di salahsatu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler wajib menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik face recognition mulai 1 Juli 2026.

Untuk memastikan kebijakan berjalan tanpa celah, Komdigi juga meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menutup akses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No.KK) yang selama ini digunakan dalam registrasi pelanggan seluler.

RelatedPosts

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Langkah ini diambil setelah hasil pemantauan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Komdigi bersama Ditjen Dukcapil pada 1 Juli 2026 menemukan masih adanya registrasi pelanggan baru di sejumlah operator seluler yang menggunakan mekanisme validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, mengatakan pemerintah ingin memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik registrasi nomor seluler menggunakan identitas orang lain.

“Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Karena itu kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik,” tegas Edwin melalui keterangan resminya.

Menurut Edwin, registrasi biometrik bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat keamanan pengguna seluler Indonesia.

“Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital telah menyampaikan surat kepada seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler agar segera menghentikan seluruh proses aktivasi pelanggan baru menggunakan mekanisme validasi NIK dan No.KK, serta memastikan seluruh registrasi dilakukan melalui verifikasi biometrik face recognition sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Pada 2 Juli 2026, Komdigi juga telah menyampaikan surat kepada Direktur Jenderal Dukcapil untuk meminta penutupan akses validasi NIK dan No.KK bagi keperluan registrasi pelanggan seluler. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi jalur registrasi di luar mekanisme biometrik yang telah diberlakukan secara nasional.

Edwin menegaskan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan komitmen seluruh operator seluler.

“Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya,” kata Edwin.

Pada tanggal 3 Juli 2026 Dirjen Ekositem Digital bersama jajaran telah melakukan sidak ke salah satu mall di Jakarta Pusat untuk melihat apakah penerapan registrasi biometrik telah dilaksanakan oleh seluruh operator.

Hasilnya terdapat 1 operator yang telah menerapkan registrasi biometrik dan 2 operator lainya masih bisa melakukan registrasi menggunakan NIK dan No.KK. Di lokasi juga masih ditemukan kartu-kartu yang telah diaktifkan dan siap digunakan.

Komdigi akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan registrasi biometrik di seluruh Indonesia. Apabila masih ditemukan penyelenggara yang mengaktifkan pelanggan baru tanpa registrasi biometrik sesuai ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: komdigiverifikasi biometrik

Related Posts

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Kebakaran Pasar Andir Garut, 26 Kios Pedagang Ludes Terbakar

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, GARUT--Peristiwa kebakaran melanda Pasar Andir, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sedikitnya 25 kios pedagang ludes. Peristiwa kebakaran di Pasar Andir,...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Kamis 8/10/2026 Antam Rp 2.565.000 Per Gram

Editor
8 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Kamis 8/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.565.000 per gram...

Medali Nobel

Menangkap ‘Partikel Hantu’ di Es Antartika: Francis Halzen Raih Hadiah Nobel Fisika 2026

Editor
8 Oktober 2026

STOCKHOLM — Akademi Ilmu Pengetahuan Kerajaan Swedia resmi menganugerahkan Hadiah Nobel Fisika 2026 kepada fisikawan asal Belgia, Francis Halzen, atas...

Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) di Bogor, pada Selasa (6/10/2026).(Foto: Humas Kemenkes)

Komite Kebijakan Sektor Kesehatan Bahas Isu Strategis di Bogor, Ini Hasilnya

Editor
8 Oktober 2026

BOGOR - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta...

Wakil Menteri Kesehatan RI, Benyamin Paulus Octavianus, meresmikan UPTD Puskesmas III Denpasar Barat, Bali, Selasa (6/10).(Foto: Humas Kemenkes)

Ratusan Triliun untuk Bangun Fasilitas Kesehatan di Pelosok

Editor
8 Oktober 2026

DENPASAR - Pemerintah mengalokasikan anggaran ratusan triliun rupiah untuk merombak wajah layanan kesehatan nasional selama tiga tahun, mulai 2027 hingga...

Menteri Perdagangan Budi Santoso di salah satu stan UMKM Kriya di The Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) Vol. 5 October 2026 Youthpreneurs di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Rabu, (7/10).(Foto: Humas Kemendag)

Inacraft 2026: Mendag Busan Dukung Techo Craft

Editor
8 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso mengajak para pelaku usaha lokal untuk memadukan produk kriya dengan teknologi. Menurutnya, kombinasi kearifan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.