SATUJABAR, JAKARTA – Verifikasi penerima bansos atau bantuan sosial berbasis data meningkat sekitar 20 kali lipat dalam satu bulan. Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Mira Tayyiba menyebut jumlah keluarga terverifikasi naik dari sekitar 3 ribu pada awal Juli menjadi 61 ribu per 7 Agustus 2026. Sekitar 90 persen pendaftar awal melakukan pendaftaran secara mandiri.
“Kunci dari proses ini adalah uji coba yang kita lakukan secara bertahap supaya kita bisa pelajari apa yang sudah bagus, kita pertahankan, bahkan bisa kita tingkatkan. Kalau ada yang kurang pas, kita cari solusinya bersama,” ujar Dirjen Mira dalam Media Briefing Pelaksanaan Uji Coba Program Perlindungan Sosial Digital di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (13/08/2026) dilansir laman Komdigi.
Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) merupakan program lintas kementerian. Setelah diuji coba di Banyuwangi, implementasinya diperluas ke 43 kabupaten/kota dan terus diperluas bertahap menuju cakupan nasional.
“Perlinsos ini adalah program banyak kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam mengimplementasikannya, kolaborasi nasional menjadi suatu kebutuhan,” tegas Dirjen Mira.
Dalam program ini, Komdigi berperan memastikan infrastruktur digital, mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP), memperkuat komunikasi publik, dan mengoordinasikan pelaksanaan di wilayah. SPLP memungkinkan pemadanan data antarlembaga tanpa memindahkan data dari instansi pemiliknya.
“Kita memastikan data aman, data tetap duduk di masing-masing instansi. Kita sangat berhati-hati terhadap data. Sistem yang kita bangun hanya lintasan data, hanya menjawab iya atau tidak. Dalam lintasan data tersebut pun kami melibatkan BSSN untuk memastikan lintasan aman,” jelas Dirjen Mira.
Pemadanan melalui SPLP juga mempercepat proses yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang menjadi hitungan menit hingga jam. Namun, SPLP tidak menentukan penerima bansos karena kelayakan tetap ditetapkan berdasarkan formula Kementerian Sosial.
“Dengan menggunakan SPLP, ini hanya hitungan menit, tidak sampai berjam-jam. SPLP hanya memfasilitasi itu. Kita tidak melakukan atau menentukan kelayakan,” ujar Dirjen Mira.
Sleman menjadi salah satu lokasi uji coba yang dinilai kuat dalam kolaborasi pemerintah daerah. Pemerintah daerah mengumpulkan warga di tingkat desa dan menghadirkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Sosial untuk sosialisasi bersama.
“Sleman ini di taraf desanya secara aktif mengumpulkan warga sekaligus mendatangkan Dinas Dukcapil, Dinas Sosial. Jadi, disosialisasi secara bersama,” ungkap Dirjen Mira.
Masyarakat yang tidak dapat mendaftar secara mandiri dapat dibantu agen pendamping yang terdaftar dan tidak memungut biaya. Pemerintah juga menyediakan mekanisme sanggah apabila kondisi masyarakat belum tercermin dalam data yang digunakan.
“Pada waktu ditetapkan tidak eligible, kemudian bisa ada proses berikutnya, yaitu proses sanggah,” jelas Dirjen Mira.
Seiring perluasan uji coba, pemerintah mengingatkan masyarakat menggunakan kanal resmi pemerintah dan mewaspadai tautan palsu yang dapat mencuri data pribadi.
“Hanya gunakan nama domain pemerintah, yaitu yang belakangnya go.id. Ini dikhawatirkan nanti akan bertebaran banyak link, tetapi sebetulnya phishing, malah mencuri data pribadi,” tegas Dirjen Mira.
Uji coba di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta menjadi bagian dari penyempurnaan sebelum penerapan nasional. Pemerintah membuka ruang bagi pemerintah daerah, agen, masyarakat, dan media untuk memberikan masukan guna memastikan digitalisasi Perlinsos berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita ingin memastikan yang berhak mendapatkan bansos akan mendapatkan, yang tidak berhak, ya tidak dapat. Jadi, inclusion dan exclusion error-nya itu bisa ditekan,” pungkas Dirjen Mira.







