• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 19 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Kembalinya Roh Pasal 33 UUD 1945

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 05:44
Tambang batubara dan mineral

Tambang batubara dan mineral.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengesahan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) bertujuan untuk mengembalikan tujuan utama dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Indonesia Economic Summit di Jakarta pada Rabu (19/2).

Menurut Bahlil, pengesahan UU Minerba adalah sebuah “jihad konstitusi” untuk mengembalikan makna dan substansi Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa seluruh kekayaan negara—baik yang ada di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

RelatedPosts

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Menhan Sjafrie Sambut dan Tinjau Kelayakannya

Kabel Lampu Lalu Lintas Digasak Pencuri, Farhan Gandeng Polisi Buru Pelaku

Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo untuk Kota Bandung

“Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945, di mana seluruh kekayaan negara harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi.

Bahlil juga menjelaskan bahwa saat ini banyak Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang masih tumpang tindih, belum terdaftar dalam Minerba One Data Indonesia (MODI), serta penjualan WIUP yang belum mendapatkan persetujuan. Oleh karena itu, dengan perubahan UU Minerba ini, tata kelola pertambangan diharapkan dapat menjadi lebih tertata dan transparan.

Salah satu perubahan penting yang dibahas adalah pemberian WIUP yang kini tidak lagi harus melalui proses tender, namun akan ada prioritas yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan, BUMD, BUMN, UMKM, dan koperasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di daerah mereka, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Supaya orang Jakarta dan orang daerah maju bersama-sama, supaya kuat, supaya gini ratio kita tidak terlalu melebar, terlalu banyak. Kita membutuhkan pengusaha-pengusaha baru yang kuat. Ini yang akan kita dorong sebagai bentuk pemerataan,” kata Bahlil.

Selain itu, bagi WIUP yang masih tumpang tindih atau sedang dalam sengketa di pengadilan, UU Minerba yang baru mengatur bahwa seluruh WIUP tersebut akan dikembalikan ke negara. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan menghindari ketidakpastian hukum. Dalam hal hilirisasi pertambangan, Bahlil menegaskan bahwa proses tersebut akan diprioritaskan berdasarkan kajian mendalam untuk menciptakan nilai tambah.

Tags: Bahlil LahadaliaMenteri ESDMUU Minerba

Related Posts

Penyambutan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi.(Foto: Website Kemhan)

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Menhan Sjafrie Sambut dan Tinjau Kelayakannya

Editor
19 September 2026

JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri penyambutan Kapal ITS Giuseppe Garibaldi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (18/9/2026)....

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Kabel Lampu Lalu Lintas Digasak Pencuri, Farhan Gandeng Polisi Buru Pelaku

Editor
19 September 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengambil langkah menyusul aksi pencurian kabel lampu lalu lintas yang terjadi di sejumlah lokasi....

Becak listrik bantuan pemerintah pusat untuk Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo untuk Kota Bandung

Editor
19 September 2026

BANDUNG - Kota Bandung mendapat dukungan program berupa 200 unit becak listrik, tablet pintar untuk siswa sekolah dasar, serta kacamata...

Pesawat Super Air Jet resmi beroperasi di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Super Air Jet Resmi Beroperasi di Bandara Husein

Editor
19 September 2026

BANDUNG - Super Air Jet resmi membuka layanan penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung dengan rute Medan–Bandung–Denpasar memperkuat konektivitas...

Kapal Motor Virgo Transport 8, yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa, setelah hilang kontak.(Foto:Istimewa).

2 Warga Sumedang Korban KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban Kapal Motor (KM) Virgo Transport 8, yang tenggelam di Perairan Laut...

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat akibat dianiaya dua temannya. Aksi penganiayaan yang dipicu dendam...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.