• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 10 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

UU Minerba Disahkan, Menteri ESDM Tekankan Kembalinya Roh Pasal 33 UUD 1945

Editor
Kamis, 20 Februari 2025 - 05:44
Tambang batubara dan mineral

Tambang batubara dan mineral.(FOTO: Humas Kementerian ESDM)

BANDUNG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengesahan Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) bertujuan untuk mengembalikan tujuan utama dari Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil dalam acara Indonesia Economic Summit di Jakarta pada Rabu (19/2).

Menurut Bahlil, pengesahan UU Minerba adalah sebuah “jihad konstitusi” untuk mengembalikan makna dan substansi Pasal 33 UUD 1945, yang mengamanatkan bahwa seluruh kekayaan negara—baik yang ada di darat, laut, maupun udara—harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

RelatedPosts

Kemenhaj Hapus ‘Lunas Tunda Ganti’ pada Haji Khusus

Candi Plaosan Jalani Revitalisasi, Wujud Kolaborasi Pemajuan Budaya

Menpar Hadiri Wisuda Poltekpar NHI Bandung 2026

“Jadi ini adalah jihad konstitusi untuk mengembalikan roh, makna, substansi, dan tujuan dari Pasal 33 UUD 1945, di mana seluruh kekayaan negara harus dikuasai oleh negara dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi.

Bahlil juga menjelaskan bahwa saat ini banyak Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang masih tumpang tindih, belum terdaftar dalam Minerba One Data Indonesia (MODI), serta penjualan WIUP yang belum mendapatkan persetujuan. Oleh karena itu, dengan perubahan UU Minerba ini, tata kelola pertambangan diharapkan dapat menjadi lebih tertata dan transparan.

Salah satu perubahan penting yang dibahas adalah pemberian WIUP yang kini tidak lagi harus melalui proses tender, namun akan ada prioritas yang diberikan kepada organisasi kemasyarakatan, BUMD, BUMN, UMKM, dan koperasi. Langkah ini bertujuan agar masyarakat dapat lebih terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ada di daerah mereka, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Supaya orang Jakarta dan orang daerah maju bersama-sama, supaya kuat, supaya gini ratio kita tidak terlalu melebar, terlalu banyak. Kita membutuhkan pengusaha-pengusaha baru yang kuat. Ini yang akan kita dorong sebagai bentuk pemerataan,” kata Bahlil.

Selain itu, bagi WIUP yang masih tumpang tindih atau sedang dalam sengketa di pengadilan, UU Minerba yang baru mengatur bahwa seluruh WIUP tersebut akan dikembalikan ke negara. Langkah ini diambil untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan menghindari ketidakpastian hukum. Dalam hal hilirisasi pertambangan, Bahlil menegaskan bahwa proses tersebut akan diprioritaskan berdasarkan kajian mendalam untuk menciptakan nilai tambah.

Tags: Bahlil LahadaliaMenteri ESDMUU Minerba

Related Posts

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan peniadaan lunas tunda ganti dilakukan setelah Kemenhaj melakukan evaluasi terhadap tata kelola haji khusus.(Foto: Humas Kemenhaj)

Kemenhaj Hapus ‘Lunas Tunda Ganti’ pada Haji Khusus

Editor
10 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menegaskan peniadaan mekanisme lunas tunda ganti dalam penyelenggaraan ibadah haji khusus....

Menteri Kebudayaan Fadli Zon di kompleks Candi Plaosan Klaten.(Foto: Dokumentasi: Kementerian Kebudayaan / Heri Budi Santoso)

Candi Plaosan Jalani Revitalisasi, Wujud Kolaborasi Pemajuan Budaya

Editor
10 September 2026

KLATEN - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya (MCB) menandai babak penting pelestarian...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat menghadiri acara wisuda mahasiswa Poltekpar NHI Bandung tahun 2026, Selasa (8/9/2026).(Foto: Humas Kemenpar)

Menpar Hadiri Wisuda Poltekpar NHI Bandung 2026

Editor
10 September 2026

BANDUNG - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menghadiri acara wisuda mahasiswa Poltekpar NHI Bandung tahun 2026 dan mendorong segenap...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, menerima audiensi rumah produksi Keana Pictures di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Rabu (9/9/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif)

Wamen Ekraf Terima Kunjungan Keana Pictures, Perkuat Kolaborasi

Editor
10 September 2026

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat sinergi lintas subsektor melalui audiensi dengan rumah produksi Keana Film untuk...

Ilustrasi mayat ditemukan di aliran sungai.(Foto:Istimewa).

Santri Cianjur Terseret Sungai Citarum Ditemukan Meninggal

Editor
10 September 2026

CIANJUR - Tim SAR Gabungan menemukan korban tenggelam di Sungai Citarum, Kampung Bantar Caringin, Desa Cihea, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur,...

Ilustrasi perlengkapan pendaki gunung.(Foto:Istimewa).

Pendaki Tersesat di Gunung Agung Ditemukan Selamat

Editor
10 September 2026

KARANGASEM - Operasi SAR terhadap dua orang pendaki yang dilaporkan tersesat di kawasan Gunung Agung, Kabupaten Karangasem, Bali, membuahkan hasil....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.