• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 4 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Ustaz Evie Effendi Kembali Diperiksa Polisi Kasus Dugaan KDRT

Editor
Sabtu, 04 Oktober 2025 - 12:51
Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

Ustaz Evie Efendi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Polrestabes Bandung, Jawa Barat, kembali memeriksa Ustaz Evie Effensi dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Kasus dugaan KDRT terhadap korban berinisial NAS, 29 tahun, sudah naik ke tahap penyidikan.

Ustaz Evie Effendi menjalani pemeriksaan tambahan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, pada Jum’at (03/10/2025). Ustaz Evie dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya, berinisial NAS, 29 tahun.

RelatedPosts

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, pemeriksaan tambahan terhadap Ustaz Evie berlangsung selama dua jam. Keterangan Ustaz sebagai terlapor dalan kasus dugaan KDRT, untuk melengkapi keterangan sebelumnya yang sudah diberikan kepada penyidik.

“Sudah dilakukan pemeriksaan kembali terhadap Ustaz EE (Evie Evendi). Perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan, namun masih membutuhkan pemeriksaan saksi-saksi lain, yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Abdul Rahman dalam keterangannya, Sabtu (04/10/2025).

Abdul Rahman menyebutkan, proses pemeriksaan kembali Ustaz Evie, berlangsung lebih singkat karena sifatnya tambahan. Sebelumnya Ustaz Evie telah menjalani pemeriksaan penyidik sejak kasus dugaan KDRT dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, pada 10 September 2025.

“Pemeriksaan kemarin (Jum’at) sekitar dua jam. Hanya pemeriksaan tambahan dari penyidik, setelah sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Abdul Rahman

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung sudah memintai keterangan sembilan saksi. Masih ada lima saksi yang sudah dipanggil tapi belum hadir untuk dimintai keterangan.

“Total sembilan saksi yang sudah diminta keterangan. Masih ada lima saksi lainnya yang belum memenuhi panggilan penyidik,” ungkap Abdul Rahman.

Status Ustaz Evie saat ini masih sebagai saksi terlapor. Polrestabes Bandung memastikan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus KDRT yang dituduhkan terhadap Ustaz Evie, dengan melengkapi keterangan saksi-saksi yang belum hadir sebelum melakuksn gelar perkara untuk menentukan status hukum terlapor.

Ustaz Evie Effendi dilaporkan dalam kasus dugaan KDRT terhadap anak kandungnya, NAS, berdasarkan laporan polisi (LP) Nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/Polrestabes Bandung/Polda Jawa Barat. Ustaz Evie dilaporkan bersama ibu tiri korban berinisial DS, pamannya,nIK, bibi, LS, serta nenek korban, atau ibu dari terlapor Ustaz Evie.

Dugaan tindak kekerasan bermula saat korban bertamu ke rumah Ustaz Evie, pada Jum’at, 04 Juli 2025. Korban saat itu ditemui neneknya, karena Ustaz Evie sedang melaksanakan Solat Jum’at di masjid.

Korban baru ditemui ayahnya setelah pulang dari masjid. Kedatangan korban bermaksud menanyakan soal nafkah yang sudah tidak rutin diberikan Ustaz Evie setiap bulan.

Kedatangan korban tidak disambut baik ayahnya, yang justru menyudutkan anaknya karena kuliah belum selesai dan memilih tinggal bersama ibunya, sejak Januari 2025.

Situasi memanas saat korban emosi mendapat ucapan menyakitkan dari neneknya, hingga spontan menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya. Korban yang berniat pulang lalu dikejar ibu tirinya lalu dipukul, tangannya dipegang neneknya hingga ayahnya juga disebut turut memukul dan memarahi dengan kata-kata kasar.

Mendapat laporan anaknya menjadi korban pemukulan, sang ibu langsung membawa NAS ke rumah sakit untuk melakukan visum dan memutuskan melaporkan kejadiannya ke Polrestabes Bandung.

Selain korban, NAS, ibu dan kakak kandung korban juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Diawali pemeriksaan NAS, dilanjutkan ibu dan kakaknya.

Proses pemeriksaan disertai dengan penyerahan barang bukti. Barang bukti tersebut, diantaranya pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan helm.

Tags: AKBP Abdul Rahmanjawa baratKasatreskrim Polrestabes BandungKasus Dugaan KDRTpolrestabes bandungSatreskrim Polrestabes BandungUstaz Evie Effendi

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid memberikan sambutan dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Car Free Day Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (03/05/2026). Foto: Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Pesan Menkomdigi Kepada Jurnalis: Jaga Kebenaran di Tengah Pusaran Arus Informasi Digital

Editor
3 Mei 2026

Insan pers dituntut untuk tetap menjaga nilai dan manfaat berita bagi publik di tengah tekanan kecepatan produksi informasi. SATUJABAR, JAKARTA...

Jemaah haji Indonesia.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 74.652 Jemaah Telah Diberangkatkan Per 2 Mei 2026

Editor
3 Mei 2026

Dari sisi layanan kesehatan, sebanyak 6.823 jemaah jalani rawat jalan. 117 dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 141...

Aksi anarkis diwarnai pembakaran fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota Bandung, Jum'at (01/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Peran 6 Tersangka Pelajar dalam Aksi Rusuh di Tamansari Bandung

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengungkap peran enam tersangka dalam aksi rusuh merusak dan membakar fasilitas umum di kawasan Tamansari, Kota...

Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Seleksi Pengelola Kebun Binatang Bandung Akan Diperpanjang

Editor
3 Mei 2026

Pemkot Bandung telah mengundang 85 lembaga atau pihak potensial untuk mengikuti proses seleksi tersebut. Namun, belum semua pihak memberikan respons....

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

Pemuda di Cianjur Tewas Dihajar Golok Bertubi-tubi Pria Berhelm

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, CIANJUR--Seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban kebrutalan pria behelm yang menganiayanya seca sadis. Korban bernama Agit...

Ilustrasi aksi pengeroyokan.(Foto:Istimewa).

Dipicu Dendam, Pemuda di Sukabumi Tewas Dikeroyok

Editor
3 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Aksi pengeroyokan menewaskan seorang pemuda di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Aksi pengeroyokan dipicu dendam pelaku terhadap korban yang melakukan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.