• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 8 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Usaha Bangkrut Tinggalkan Utang Diduga Pemicu Tarsum Bunuh dan Mutilasi Istri

Editor
Senin, 06 Mei 2024 - 04:48
Tarsum (41), belum bisa dimintai keterangan terkait alasan membunuh dan memutilasi Istrinya Yanti (40), di jalan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.(Foto:Istimewa).

Tarsum (41), belum bisa dimintai keterangan terkait alasan membunuh dan memutilasi Istrinya Yanti (40), di jalan Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Tekanan ekonomi setelah usahanya bangkrut dan meninggalkan utang, diduga sebagai pemicu yang melatarbelakangi Tarsum (41), tega membunuh dan memutilasi istrinya Yanti (40).

Penyebab aksi keji tersebut berdasarkan keterangan saksi dan keluarga, karena pelaku belum bisa dimintai keterangan secara pasti.

RelatedPosts

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Meski kondisi kejiwaan Tarsum sudah mulai stabil dan sudah bisa diajak bicara, namun belum juga mau menjawab terkait alasannya tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti.

Warga Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tersebut, masih reaktif jika ditanya tentang aksi keji yang dilakukannya.

“Kami telah memeriksa tujuh orang saksi untuk bisa menetapkan TR (Tarsum) sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban atas nama Yanti (istrinya). Saksi-saksi tersebut, antara lain warga di sekitar TKP (tempat kejadian perkara) yang mengetahui kejadian, keluarga, hingga petugas puskesmas,” ujar Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin kepada wartawan, Senin (06/05/2024).

Utang 100 Juta

Joko mengatakan, pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan, yang diduga membuatnya depresi.

Pelaku memiliki utang lebih dari 100 juta, setelah usahanya berbisnis jual-beli kambing dan sapi mengalami kebangkrutan.

“Pelaku memiliki utang lebih dari 100 juta ke bank dan perorangan, bukan ke pinjaman online (pinjol). Masalah utang-piutang tersebut membuat pelaku sering cekcok dengan istrinya (korban),” ungkap Joko.

Aksi sadis Tarsum telah membunuh dan memutilasi istrinya, membuat kaget warga di tempat tinggalnya, karena sosok pelaku dikenal baik dan bertetangga.

Warga hampir tidak ada yang percaya, tidak terkecuali Yoyo Tarya, Ketua RT dimana Tarsum tinggal.

Menurut Yoyo, pelaku dikenal sebagai warga yang baik, bertetangga, dan sering membantu.

Perubahan pelaku yang kesehariannya berprofesi bisnis jual-beli kambing dan sapi, terlihat tiga hari sebelum kejadian.

“Tiga hari sebelum kejadian, pelaku mengaku depresi tanpa memberitahu penyebabnya. Bahkan, sempat berusaha bunuh diri dengan membentur-benturkan kepalanya ke tembok, dan bisa dicegah warga,” ujar Yoyo.

Yoyo juga mengaku, pernah kedatangan pelaku yang berniat menitipkan anaknya yang masih bersekolah di SMK (sekolah menengah kejuruan) agar diawasi dan dididik.

Alasannya, pelaku berniat merantau bekerja bersama temannya ke Kalimantan.

Yoyo yang diminta mengantarkan pelaku ke rumah temannya untuk berangkat ke Kalimantan, hari Rabu, tiba-tiba dikagetkan dengan aksi sadis pelaku.

Bahkan, setelah membunuh dan memutilasi, pelaku membawa potongan tubuh istrinya dan diperlihatkan kepada Yoyo dan warga.

Tindakan keji membunuh dan memutilasi istrinya dilakukan pelaku di jalanan dusun tempat tinggalnya,  pada Jum’at pagi (03/05/2024), sekitar pukul 07.30 WIB.

Korban tewas dalam keadaan tubuh dimutilasi di beberapa bagian, usai dibunuh pelaku.

Barang bukti berupa kayu balok dan senjata tajam berupa pisau yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi, disita polisi.

 

Tags: polres ciamisSuami Bunuh Istri Ciamissuami mutilasi istriTarsum

Related Posts

Pelatihan Vokasi Nasional

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang pendaftaran Program Pelatihan Vokasi Nasional Tahun 2026 Batch 1 hingga 24...

(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Modest Fashion Dongkrak Ekonomi Kota Bandung

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung mendorong penguatan sektor modest fashion atau busana sopan sebagai salah satu kekuatan ekonomi daerah....

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin.(Foto: Dok. Humas PBSI)

All England 2026: Raymond/Joaquin Kandas Oleh Peringkat Satu Dunia

Editor
8 Maret 2026

SATUJABAR, BIRMINGHAM – Tampil menggebrak, Raymod Indra/Nikolaus Joaquin akhirnya terhenti oleh pasangan ganda putra peringkat satu dunia asal Korea Selatan...

BRT Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Perhatian! Pemkot Bandung Mulai Bangun Halte BRT di 232 Titik

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan mulai membangun halte Bus Rapid Transit (BRT) di sejumlah titik. Menurut...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 7/3/2026 Rp 3.059.000 Per Gram

Editor
7 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 7/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.059.000 per gram sebelum...

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.