• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tumpukan Sampah di Jalur Hijau Pangalengan, Ada Pungutan Liar!

Editor
Rabu, 01 April 2026 - 05:35
Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, dijadikan tempat pembuangan sampah hingga menggunung. Di balik tindakan sengaja membuang sampah hingga menggunung berserakan, adanya praktek ilegal pungutan kepada warga untuk mengangkut dan membuang sampah rumah tangganya ke lokasi.

Tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan ditemukan di jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, tepatnya di Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan. Gunungan sampah yang viral setelah diunggah ke media sosial tersebut, menjadi sorotan, karena bukan pada tempatnya hingga berserakan di jalan.

RelatedPosts

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Pemerintah setempat mengidentifikasi adanya praktik ilegal pungutan uang kepada warga, agar sampah rumah tangganya bisa diangkut dan dibuang. Dibuangnya justru di jalur hijau sebagai kawasan perkebunan teh sekaligus wisata, hingga menggunung

Dalam rekaman video yang diunggah ke akun TikTok, memperlihatkan gunungan sampah menghiasi jalanan yang menjadi jalur hijau. Rekaman video dan kemudian viral, membuat Camat Pangelangan, turun melihat langsung ke lapangan.

Dalam penjelasannya, Camat Pangalengan, Vena Andriawan, mengaku, tindakan membuang sampah sembarangan di jalur hijau tersebut, sudah berulangkali dilakukan oknum tidak bertanggjawab. Bahkan, pihaknya telah berulangkali melakukan pembersihan di lokasi gununan sampah

“Kami sudah berulangkali melakukan pembersihan, bahkan hingga memasang portal, tapi sia-sia. Masalah utamanya, ada oknum mengambil sampah dari beberapa titik di Pangalengan dengan memungut tarif dari warga, kemudian membuangnya ke jalur perkebunan,” ujar Vena dalam keterangannya, Rabu (01/04/2026).

Vena memastikan, oknum yang melakukan pungutan liar tersebut, bukan berasal dari petugas resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Praktik membuang sampah tersebut, murni tindakan ilegal memanfaatkan celah pengawasan.

Langkah antisipasi ke depan, otoritas kecamatan berencana meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi maupun fisik. Kamera pengawas, atau CCTV, akan dipasang di sekitar lokasi, dan memperketat penjagaan portal.

“Pengawasan dengan memasang CCTV di lokasi, dan memperketat penjagaan portal, agar kita bisa mengidentifikasi mereka yang dengan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut. Setelah dipastikan, maka kita bisa melakukan penindakan,” tegas Vena.

Vena mengungkapkan, keterbatasan infrastruktur, keberadaan TPS (tempat pembuangan sampah), menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di wilayah Pangalengan. Hingga saat ini, belum tersedia TPS dengan daya tampung besar untuk bisa melayani sampah rumah tangga warga.

Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bandung, untuk mendapatkan solusi jangka panjang. Hingga saat ini, koordinasi lintas sektoral terus diperkuat dengan berkomunikasi bersama unsur Muspika, kepala desa, hingga Babinsa, untuk mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Warga di wilayah Kecamatan Pangalengan juga diimbau untuk lebih selektif dalam menggunakan jasa pengangkutan sampah. Selain itu, agar melaporkan, jika adanya aktivitas pembuangan sampah liar yang merusak lingkungan wilayah perkebunan teh.

Tags: Camat Pangalenganjawa baratKabupaten BandungKecamatan PangalenganTumpukan Sampah Dibuang di Jalur Hijau PangalenganVena Andriawanviral

Related Posts

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Anies Baswedan sebagai anggota Dewan Penasihat dari Komisi Kerajaan untuk Kota Riyadh (RCRC - Royal Commission for Riyadh City).(Foto: X Anies Baswedan)

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk Kota Riyadh. Bahkan penunjukkan itu...

Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku yang...

Lampu Hazard

Lampu Hazard Digunakan Saat Apa?

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lampu hazard atau lampu isyarat dalam penggunaanya masih banyak yang salah kaprah oleh sebagian pengemudi. Salah satu...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Tawuran Pemuda di Bogor, 14 Orang Diamankan 8 Senjata Tajam Disita

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi tawuran antar pemuda kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksi tawuran yang berhasil digagalkan, polisi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.