• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tumpukan Sampah di Jalur Hijau Pangalengan, Ada Pungutan Liar!

Editor
Rabu, 01 April 2026 - 05:35
Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi tumpukan sampah.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, dijadikan tempat pembuangan sampah hingga menggunung. Di balik tindakan sengaja membuang sampah hingga menggunung berserakan, adanya praktek ilegal pungutan kepada warga untuk mengangkut dan membuang sampah rumah tangganya ke lokasi.

Tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan ditemukan di jalur hijau menuju kawasan perkebunan teh Pangalengan, Kabupaten Bandung, tepatnya di Kampung Bojongwaru, Desa Margamulya, Kecamatan Pangalengan. Gunungan sampah yang viral setelah diunggah ke media sosial tersebut, menjadi sorotan, karena bukan pada tempatnya hingga berserakan di jalan.

RelatedPosts

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Internet Mati, Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari untuk Pemulihan

Pemerintah setempat mengidentifikasi adanya praktik ilegal pungutan uang kepada warga, agar sampah rumah tangganya bisa diangkut dan dibuang. Dibuangnya justru di jalur hijau sebagai kawasan perkebunan teh sekaligus wisata, hingga menggunung

Dalam rekaman video yang diunggah ke akun TikTok, memperlihatkan gunungan sampah menghiasi jalanan yang menjadi jalur hijau. Rekaman video dan kemudian viral, membuat Camat Pangelangan, turun melihat langsung ke lapangan.

Dalam penjelasannya, Camat Pangalengan, Vena Andriawan, mengaku, tindakan membuang sampah sembarangan di jalur hijau tersebut, sudah berulangkali dilakukan oknum tidak bertanggjawab. Bahkan, pihaknya telah berulangkali melakukan pembersihan di lokasi gununan sampah

“Kami sudah berulangkali melakukan pembersihan, bahkan hingga memasang portal, tapi sia-sia. Masalah utamanya, ada oknum mengambil sampah dari beberapa titik di Pangalengan dengan memungut tarif dari warga, kemudian membuangnya ke jalur perkebunan,” ujar Vena dalam keterangannya, Rabu (01/04/2026).

Vena memastikan, oknum yang melakukan pungutan liar tersebut, bukan berasal dari petugas resmi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung. Praktik membuang sampah tersebut, murni tindakan ilegal memanfaatkan celah pengawasan.

Langkah antisipasi ke depan, otoritas kecamatan berencana meningkatkan pengawasan dengan menggunakan teknologi maupun fisik. Kamera pengawas, atau CCTV, akan dipasang di sekitar lokasi, dan memperketat penjagaan portal.

“Pengawasan dengan memasang CCTV di lokasi, dan memperketat penjagaan portal, agar kita bisa mengidentifikasi mereka yang dengan sengaja membuang sampah di lokasi tersebut. Setelah dipastikan, maka kita bisa melakukan penindakan,” tegas Vena.

Vena mengungkapkan, keterbatasan infrastruktur, keberadaan TPS (tempat pembuangan sampah), menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di wilayah Pangalengan. Hingga saat ini, belum tersedia TPS dengan daya tampung besar untuk bisa melayani sampah rumah tangga warga.

Pihak kecamatan juga telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Bandung, untuk mendapatkan solusi jangka panjang. Hingga saat ini, koordinasi lintas sektoral terus diperkuat dengan berkomunikasi bersama unsur Muspika, kepala desa, hingga Babinsa, untuk mengawasi titik-titik rawan pembuangan sampah ilegal.

Warga di wilayah Kecamatan Pangalengan juga diimbau untuk lebih selektif dalam menggunakan jasa pengangkutan sampah. Selain itu, agar melaporkan, jika adanya aktivitas pembuangan sampah liar yang merusak lingkungan wilayah perkebunan teh.

Tags: Camat Pangalenganjawa baratKabupaten BandungKecamatan PangalenganTumpukan Sampah Dibuang di Jalur Hijau PangalenganVena Andriawanviral

Related Posts

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 14/10/2026 Antam Rp 2.574.000 Per Gram

Editor
14 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 14/10/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.574.000 per gram...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meninjau langsung pembangunan jalan, Senin (12/10/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Wali Kota Cek Pembangunan Jalan di Katulampa Bogor

Editor
14 Oktober 2026

BOGOR - Pemerataan pembangunan dan konektivitas antarwilayah serta peningkatan aksesibilitas di Kota Bogor terus diperluas ke berbagai wilayah, sehingga pembangunan...

Sebagian layanan internet mati akibat pembenahan kabel udara.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Internet Mati, Pemkot Bandung Beri Waktu 14 Hari untuk Pemulihan

Editor
14 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyesuaikan tahapan penataan kabel udara pada 12–26 Oktober 2026 untuk memberikan kesempatan kepada operator...

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.