SATUJABAR, CIANJUR– Tragis! Nasib yang harus dialami seorang gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Wanita sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut, tewas diduga over dosis setelah dijadikan pekerja seks komersial (PSK) kepada wisatawan Timur Tengah.
Terungkapnya kematian gadis asal Cianjur sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berawal dari laporan pihak keluarga ke Markas Polres (Mapolres) Cianjur. Korban dilaporkan orangtuanya tewas diduga over dosis.
“Awalanya orangtua korban mendapat informasi, anaknya meninggal dunia diduga over dosis setelah sempat dirawat di rumah sakit. Informasi tersebut kemudian dilaporkan pihak keluarga kepada kami,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
Tono mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi rumah sakit. Salah seorang pelaku TPPO, berinisial DS alias Doken, yang membawa korban ke rumah sakit, diamankan.
Dari pengakuan DS, korban sebelumnya dijadikan wanita PSK (pekerja seks komersial). Korban dijadikan PSK untuk melayani pria wisatawan asal Timur Tengah yang sedang liburan di Bogor.
“Hasil penyelidikan, korban disuruh melayani wisatawan asal Timur Tengah yang sedang berlibur di Bogor. Pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdangan Orang), DS sudah dijadikan tersangka, sedangkan seorang lagi masih dikejar,” ungkap Tono.
Tono menjelaskan, korban awalnya dijemput kedua pelaku di Jalan Siliwangi, Cianjur, untuk dibawa ke Bogor. Selanjutnya, korban disuruh melayani wisatawan asal Timur Tengah, dengan dijanjikan mendapat bayaran Rp.400 ribu sekali kencan.
Setelah dua hari korban ‘dijual’ kepada WNA hidung belang asal Timur Tengah, korban mengalami over dosis. Korban tewas setelah dibawa ke rumah sakit.
“Kami masih melakukan penyelidikan terkait penyebab korban mengalami overdosis. Apakah sengaja dicekoki obat, atau sebab lain, masih didalami,” jelas Tono.
Proses penyelidikan mengenai penyebab korban overdosis, berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bogor, wilayah tempat kejadian perkara (TKP). Satreskrim Polres Cianjur fokus dalam menangani perkara TPPO.(chd).