• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 20 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

TPST Gedebage Akan Dioptimalkan Kinerjanya

Editor
Kamis, 04 Januari 2024 - 05:12
TPST Gedebage

Seorang pekerja sedang menangani sampah di TPST Gedebage (FOTO: Humas Kota Bandung)

SATUJABAR, BANDUNG – TPST Gedebage akan terus dioptimalkan kinerja operasionalnya sebagai salah satu ikhtiar menangangi sampah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau TPST Gedebage, Kamis 4 Januari 2024.

RelatedPosts

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Ia menyampaikan, saat ini TPST baru bisa mengolah sekitar 15 ton sampah dari target 60 ton sampah.

Hal ini juga disebut karena pengolahan sampah organik dengan media maggot sudah berlangsung di level kelurahan. Akibatnya, maggot yang ada di TPST pun kekurangan suplai makanan.

Oleh karena itu, pasar-pasar tradisional di wilayah Kordoba (Pasar Kordon, Pasar Ciwastra, Pasar Induk Gedebage, dan Kiaracondong) didorong mendistribusikan sampah organiknya ke TPST ini.

“Ada tiga pasar yang didorong mendistribusikan sampah. Supaya magot-magot di sini tidak kekurangan makanan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pemkot Bandung juga mendorong Asosiasi Kafe dan Resto (AKAR) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bandung agar mengarahkan restoran-restoran Kota Bandung mendistribusikan sampah organik ke TPST itu.

“Kalau semua kafe dan resto di Kota Bandung membuang sampah organiknya kan ini luar biasa,” kata Ema.

Adapun sampah anorganik di TPST Gedebage didistribusikan ke TPST Cicukang Holis. Selanjutnya, Pemkot Bandung juga akan bekerja sama dengan offtaker (pemasok kebutuhan industri) untuk mengolah sampah anorganik.

“Ada offtaker di Rancaekek, kami sedang proses kerja sama. Lalu di Palimanan juga, itu sedang proses perjanjian kerja sama,” terangnya.

“Jadi nanti organik selesai dengan maggot, anorganik selesai dengan offtaker,” tuturnya.

Tags: sampah kota bandungTPST Gedebage

Related Posts

Kasi Konsumsi Daker Madinah, Beny Darmawan.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Haji 2026: Sebanyak 23 Dapur Katering Siaga di Madinah

Editor
20 April 2026

Untuk menjaga citarasa khas Indonesia, seluruh bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk pasta racikan. SATUJABAR, MADINAH —...

Masjid Nabawi Madinah

Haji 2026: Kloter Pertama Dijadwalkan Tiba di Madinah 22 April

Editor
20 April 2026

Sebanyak 682 petugas PPIH dari Jakarta telah ditempatkan di Daerah Kerja (Daker) Madinah dan Bandara guna memastikan proses kedatangan dan...

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)

Wah! Ada Cadangan Gas Jumbo di Blok Ganal Kaltim

Editor
20 April 2026

Temuan ini menjadi sinyal positif bagi upaya memperkuat pasokan energi dalam negeri di tengah kebutuhan yang terus meningkat. SATUJABAR, JAKARTA...

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meninjau langsung kesiapan Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (19/4), yang telah ditetapkan sebagai terminal khusus pelayanan jemaah haji dan umrah.(Foto: Humas Kemenhub)

Jelang Musim Haji, Menhub: Terminal 2F Bandara Soetta Sudah Sangat Siap

Editor
20 April 2026

Pada tahun ini total jemaah haji Indonesia mencapai 221.000 orang yang akan diberangkatkan secara bertahap hingga Mei 2026. SATUJABAR, JAKARTA...

Tangkapan layar rekaman video viral mobil travel ugal-ugalan di jalan tol.(Foto:Istimewa).

Viral! Mobil Travel Ngebut dan Ugal-Ugalan di Tol Purbaleunyi

Editor
20 April 2026

SATUJABAR, BANDUNG--mobil travel berkecepatan tinggi ugal-ugalan di Jalan Tol Purbaleunyi. Aksi ugal-ugalal mobil travel yang melaju saat lalu-lintas kendaraan cukup...

Komisi III DPR RI, Rikdwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Devi/Karisma

Perlindungan Harta Bersama Jadi Substansi Penting dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Editor
20 April 2026

Tanpa pengaturan yang jelas, perampasan aset berpotensi merugikan pihak yang secara hukum tidak memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.