BANDUNG – Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan aksi tawuran yang terjadi di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu dinihari sekitar pukul 03.40 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat orang yang diduga akan terlibat tawuran dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain sembilan senjata tajam, tiga handphone, dua sepeda motor, serta lima lempeng obat keras terbatas (OKT) jenis Trihexyphenidyl. Semua barang bukti dan pelaku saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat dari berbagai potensi ancaman kriminalitas, termasuk tawuran antar kelompok, geng motor, dan peredaran narkoba. Patroli dilakukan secara rutin pada siang, sore, dan malam hari untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para kuwu, RT, RW, serta orang tua, untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini untuk menghindari pergaulan negatif yang bisa merugikan masa depan mereka,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Selain itu, patroli ini juga merespon cepat laporan masyarakat terkait tindak kriminal di wilayah Kabupaten Cirebon. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk bertindak tegas terhadap para pelaku kriminalitas.
“Kami mengajak seluruh warga untuk turut serta menjaga keamanan dengan melaporkan tindak kejahatan melalui Call Center 110 atau layanan khusus ‘Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK)’ di nomor 08112274110. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kami harap situasi keamanan di Kabupaten Cirebon dapat terus terjaga,” tambahnya.