• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 22 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tim Hisab: Posisi Hilal Belum Penuhi Kriteria, 1 Syawal Sabtu 21 Maret 2026

Editor
Kamis, 19 Maret 2026 - 06:47
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.(Foto: Dok. Kemenag)

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Agama menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 H, secara hisab, belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan MABIMS. Secara hisab atau astronomi, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026, dengan kemungkinan bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal).

Kesimpulan ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya dalam seminar posisi hilal penentuan awal Syawal 1447 H.

RelatedPosts

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Namun, kapan lebaran, masih menunggu hasil rukyatul hilal yang akam dibahas bersama dalam Sidang Isbat. Cecep baru memaparkan posisi hilal secara hisab atau astronomis.

MABIMS adalah forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura

Cecep menjelaskan bahwa penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, secara hisab, mengacu pada kriteria MABIMS, yakni tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat, dengan titik acuan (markaz) di wilayah mana pun di Indonesia yang memenuhi kedua parameter tersebut.

“Berdasarkan hasil hisab, pada 29 Ramadan 1447 H atau 19 Maret 2026, tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada rentang 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 07 menit 52 detik. Sementara elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 06 menit 11 detik (setara 6,1 derajat),” jelas Cecep dalam paparannya di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Ia menambahkan, meskipun sebagian wilayah di Provinsi Aceh telah memenuhi parameter tinggi hilal minimum 3 derajat, namun seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi syarat elongasi minimum 6,4 derajat.

“Ada 11 daerah di Aceh seperti Banda Aceh, Sabang, Calang, Jantho, Sigli,  Meureudu, Bireuen, Takengon, Simpang Tiga Redelong, Lhokseumawe, dan Lhoksukon yang sudah memenuhi tinggi hilal minimal. Namun demikian, elongasinya masih di bawah 6,4 derajat, sehingga belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” ujarnya.

Cecep menegaskan bahwa dalam praktik penentuan awal bulan di Indonesia, metode hisab dan rukyat digunakan secara bersamaan, di mana hisab bersifat informatif dan rukyat menjadi konfirmasi.

“Kelaziman di Indonesia, hisab memberikan informasi awal, sementara rukyat menjadi konfirmasi di lapangan. Namun jika secara hisab posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas, maka secara teoritis hilal tidak mungkin dapat dirukyat,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa ijtimak (konjungsi) terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 08.23 WIB, dan pemantauan hilal dilakukan di 117 titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia.

Sebagai contoh, di Jakarta Pusat, saat matahari terbenam pukul 18.03 WIB, tinggi hilal tercatat sekitar 1,95 derajat dengan elongasi 5,71 derajat. Sementara di Sabang, Aceh, tinggi hilal mencapai 3,13 derajat dengan elongasi 6,10 derajat, namun masih di bawah ambang batas MABIMS.

“Karena tidak terpenuhinya kedua parameter tersebut secara bersamaan, maka hilal menjelang awal Syawal 1447 H secara teoritis diprediksi tidak dapat dirukyat,” ungkap Cecep.

Dengan kondisi tersebut, lanjutnya, secara syar’i, secara hisab, bulan Ramadan berpotensi disempurnakan menjadi 30 hari.

“Jika posisi hilal belum mencapai batas imkanur rukyat, maka secara hisab bulan Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, secara hisab awal Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” pungkasnya.

Tags: 1 syawal pemerintahKementerian Agama

Related Posts

Gedung KPK.(Foto:Istimewa).

Penggeledahan di Kantor Summarecon Bogor, Penyidik KPK Angkut Kardus dan Koper

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Kegiatan penggeledahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Summarecon Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09/2026), berlangsung hingga sore...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.