• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 4 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tim Hasto: KPK Langgar HAM Terkait Pelimpahan Berkas ke Pengadilan

Editor
Senin, 10 Maret 2025 - 02:14
Harun Masiku(Foto: KPK)

Harun Masiku(Foto: KPK)

Jika seseorang dijadikan tersangka, maka harus diuji terlebih dulu benar atau tidaknya penetapan tersebut.

SATUJABAR, JAKARTA — Pelimpahan berkas Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Pasalnya, jika seseorang dijadikan tersangka, maka harus diuji terlebih dulu benar atau tidaknya penetapan tersebut.

RelatedPosts

Pabrik BYD Karawang Resmi Beroperasi, Topang Ekosistem EV Indonesia

Karya Seniman Difabel Terpampang di Bandara Husein

Jonggol Kekeringan, Pemkab Bogor Turun Tangan

“Saya sampaikan dengan tegas bahwa KPK telah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata kuasa hukum Hasto, Patra M Zen kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Dia menilai, proses peradilan ini terasa dipercepat dan dipotong di tengah jalan. “Bukan mau menyampaikan bahwa memang betul prosedur penetapan tersangka Pak Hasto ini betul-betul benar. Malah dipotong di tengah jalan,” ucapnya.

Dia menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengabaikan hak tersangka. Dia menjelaskan, perlunya proses praperadilan dijalankan sesuai prosedur dan adanya alat bukti permulaan.

“Ditetapkan tersangka mau menguji hak kita dipercepat berkasnya. Jadi sekali lagi, yang pertama KPK telah mau menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum,” ujarnya.

Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina. Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice). (yul)

Tags: hasto kritiyantoKPKlanggar hampenetapan tersangka hastosekjen pdip

Related Posts

Peresmian pabrik PT BYD Motor Indonesia di Subang, Jawa Barat.(Foto: Dok. Kemenperin)

Pabrik BYD Karawang Resmi Beroperasi, Topang Ekosistem EV Indonesia

Editor
4 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi pengembangan ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari transformasi industri otomotif menuju sektor yang...

Instalasi karya seni karya seniman difabel di Bandara Husein Sastranegara

Karya Seniman Difabel Terpampang di Bandara Husein

Editor
4 September 2026

BANDUNG - Keterbatasan tidak menghalangi Maulana Yusuf As-Shauqi, atau yang akrab disapa Uqi, untuk berkarya. Kreator difabel yang merupakan alumni...

Pemkab Bogor tangani kekeringan di Jonggol.(Image: Diskominfo Pemkab Bogor)

Jonggol Kekeringan, Pemkab Bogor Turun Tangan

Editor
4 September 2026

CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan langkah penanganan terhadap dampak kekeringan pada lahan pertanian di Kecamatan Jonggol. Penanganan...

RSUD Linggajati Kuningan.(Foto: Diskominfo Kab Kuningan)

RSUD Linggajati Kuningan Tingkatkan Pelayanan

Editor
4 September 2026

KUNINGAN – RSUD Linggajati Kuningan terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Sejumlah peralatan medis modern ditambah,...

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, saat berdialog dengan perwakilan sopir angkot di Kota Bogor, Kamis (3/9/2026).(Foto: Humas Pemkot Bogor)

Dialog dengan Sopir Angkot, Dedie Rachim: Penataan untuk Kepentingan Bersama

Editor
4 September 2026

BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong penataan angkutan kota (angkot) melalui penerapan regulasi yang telah ditetapkan. Hal tersebut...

Bupati Bogor Rudy Susmanto jalani kateterisasi tindakan jantung di RSUD Ciawi.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

Bupati Bogor Jalani Kateterisasi Jantung, Kondisi Stabil

Editor
4 September 2026

CIBINONG – Kabar baik datang dari Bupati Bogor Rudy Susmanto. Setelah menjalani tindakan kateterisasi jantung di RSUD Ciawi, oleh Dr....

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.