• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Terima Ditegur Terobos Lampu Merah, Pelajar di Cirebon Bacok Pemuda

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 08:47
Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam (Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Ulah seorang pelajar di Kota Cirebon, Jawa Barat, benar-benar kelewatan, hingga harus berakhir di penjara. Setelah nekat menerobos lampu merah, kemudian membacok orang yang berusaha menegurnya.

Aksi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial PA, membacok pemuda yang menegurnya, terjadi di lampu merah Jabang Bayi, Kota Cirebon. Pelajar berusia 16 tahun tersebut, tidak terima karena ditegur korban saat nekat menerobos lampu merah.

RelatedPosts

92.739 Jemaah Sudah Diterbangkan, Izin Raudhah Terbit

Hingga 5 Mei 2026, 10 Jemaah Wafat, Ribuan Rawat Jalan, Kemenhaj Optimalkan Pelayanan

OJK: Maret 2026, Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen

Korban menderita luka serius di wajah dan pelipis mata setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pelaku berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, tidak lama setelah kejadian.

“Kasus pembacokannya, terjadi sekitar pukul 2 dinihari. TKP (tempat kejadian perkara) di lampu merah Jabang Bayi, Kota Cirebon,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, Rabu (06/05/2026).

Eko menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban berinisial ST, 24 tahun, dalam perjalanan pulang bersama temannya. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan tiga remaja berboncengan sepeda motor dan menerobos lampu merah.

“Korban saat itu menegur pelaku karena menerobos lampu merah. Terjadi cekcok antara korban dengan pelaku yang berhenti dan turun dari sepeda motornya,” jelas Eko.

Pelajar yang duduk paling belakang kemudian menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat berusaja menghindar dan melawan, namun akhirnya terkena bacokan di bagian wajah dan pelipis matanya.

“Korban ambruk setelah mengalami beberapa luka bacokan di bagian wajah dan pelipis matanya. Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkap Eko.

Senjata tajam celurit yang digunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Sepeda motor pelaku juga turut diamankan.

Hanya PA, pelajar salah satu SMA di Kota Cirebon, yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan. Pelaku dipastikan tidak bisa melanjutkan sekolah, karena harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 2 dan/atau 307 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana lima tahun hingga tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Eko Iskandarjawa baratKapolres Cirebon Kotakota cirebonPolres Cirebon KotaSatreskrom Polres Cirebon KotaTidak Terima Ditegur Pelajar Bacok Pemuda

Related Posts

Masjid Nabawi Madinah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

92.739 Jemaah Sudah Diterbangkan, Izin Raudhah Terbit

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki hari ke-16 operasional penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriyah/2026 Masehi, Kemenhaj menegaskan fokus pada penguatan layanan bimbingan...

Juru Bicara Kemenhaj Suci Annisa.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Hingga 5 Mei 2026, 10 Jemaah Wafat, Ribuan Rawat Jalan, Kemenhaj Optimalkan Pelayanan

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah menyebutkan data jemaah haji dari sisi sisi layanan kesehatan. Menurut juru bicara Kemenhaj...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

OJK: Maret 2026, Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mencatat kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif dengan profil risiko yang...

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Ricuh

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, ricuh. Pihak keluarga korban meluapkan kemarahan di ruang...

Kebakaran fasilitas unloading Stasiun Pengumpul Utama (SPU) Cemara, yang berlokasi di Desa Rajaiyang, Kecamatan Losarang, Kab. Indramayu, Rabu (6/5/2026) pukul 12.30 WIB.(Foto: istimewa)

Pertamina EP Atasi Kebakaran di Stasiun Pengumpul Utama Cemara Indramayu

Editor
6 Mei 2026

Tidak terdapat korban luka dalam insiden tersebut. Selain itu, kejadian ini juga dipastikan tidak menimbulkan dampak sosial maupun lingkungan bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Batangan Antam Rabu 6/5/2026 Rp 2.790.000 Per Gram

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas batangan Antam Rabu 6/5/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.790.000 per gram sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.