• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 18 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tidak Terima Ditegur Terobos Lampu Merah, Pelajar di Cirebon Bacok Pemuda

Editor
Rabu, 06 Mei 2026 - 08:47
Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, CIREBON–Ulah seorang pelajar di Kota Cirebon, Jawa Barat, benar-benar kelewatan, hingga harus berakhir di penjara. Setelah nekat menerobos lampu merah, kemudian membacok orang yang berusaha menegurnya.

Aksi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial PA, membacok pemuda yang menegurnya, terjadi di lampu merah Jabang Bayi, Kota Cirebon. Pelajar berusia 16 tahun tersebut, tidak terima karena ditegur korban saat nekat menerobos lampu merah.

RelatedPosts

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Korban menderita luka serius di wajah dan pelipis mata setelah dibacok menggunakan senjata tajam jenis celurit. Pelaku berhasil ditangkap Tim Satreskrim Polres Cirebon Kota, tidak lama setelah kejadian.

“Kasus pembacokannya, terjadi sekitar pukul 2 dinihari. TKP (tempat kejadian perkara) di lampu merah Jabang Bayi, Kota Cirebon,” ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, kepada wartawan di Markas Polres (Mapolres) Cirebon Kota, Rabu (06/05/2026).

Eko menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat korban berinisial ST, 24 tahun, dalam perjalanan pulang bersama temannya. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan tiga remaja berboncengan sepeda motor dan menerobos lampu merah.

“Korban saat itu menegur pelaku karena menerobos lampu merah. Terjadi cekcok antara korban dengan pelaku yang berhenti dan turun dari sepeda motornya,” jelas Eko.

Pelajar yang duduk paling belakang kemudian menyerang korban dengan mengarahkan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat berusaja menghindar dan melawan, namun akhirnya terkena bacokan di bagian wajah dan pelipis matanya.

“Korban ambruk setelah mengalami beberapa luka bacokan di bagian wajah dan pelipis matanya. Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” ungkap Eko.

Senjata tajam celurit yang digunakan pelaku, disita sebagai barang bukti. Sepeda motor pelaku juga turut diamankan.

Hanya PA, pelajar salah satu SMA di Kota Cirebon, yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penganiayaan. Pelaku dipastikan tidak bisa melanjutkan sekolah, karena harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 466 Ayat 2 dan/atau 307 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pelaku terancam hukuman pidana lima tahun hingga tujuh tahun kurungan penjara.

Tags: AKBP Eko Iskandarjawa baratKapolres Cirebon Kotakota cirebonPolres Cirebon KotaSatreskrom Polres Cirebon KotaTidak Terima Ditegur Pelajar Bacok Pemuda

Related Posts

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.(Foto: Dok. Kemenag)

1 Zulhijah 1447 H Senin 18 Mei, Idul Adha Rabu 27 Mei

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - 1 Zulhijah 1447 H ditetapkan jatuh pada hari Senin 18 Mei 2026 sedangan Iduladha jatuh pada Rabu...

Ilustrasi kasus pencabulan.(Foto:Istimewa).

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga Cabuli Santri

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, GARUT--Seorang oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) diamankan polisi, setelah diduga mencabuli santrinya. Dugaan perbuatan bejat oknum pimpinan ponpes tersebut,...

Anies Baswedan sebagai anggota Dewan Penasihat dari Komisi Kerajaan untuk Kota Riyadh (RCRC - Royal Commission for Riyadh City).(Foto: X Anies Baswedan)

Arab Saudi Tunjuk Anies Jadi Dewan Penasihat Kota Riyadh

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Arab Saudi tunjuk Anies Baswedan sebagai Anggota Dewan Penasihat Komisi Kerajaan Untuk Kota Riyadh. Bahkan penunjukkan itu...

Muhammad Rabyan (21), pelaku begal mahasiswi Unpad saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Sumedang.(Foto:Istimewa).

Gagal Beraksi, Pelaku Begal Panik dan Lindas Mahasiswi Unpad

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG---Polres Sumedang, Jawa Barat, telah menangkap pelaku begal terhadap mahasiwi Universitas Padjadjaran (Unpad), dan menetapkannya sebagai tersangka. Pelaku yang...

Lampu Hazard

Lampu Hazard Digunakan Saat Apa?

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Lampu hazard atau lampu isyarat dalam penggunaanya masih banyak yang salah kaprah oleh sebagian pengemudi. Salah satu...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Tawuran Pemuda di Bogor, 14 Orang Diamankan 8 Senjata Tajam Disita

Editor
17 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Aksi tawuran antar pemuda kerap terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam aksi tawuran yang berhasil digagalkan, polisi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.