• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 16 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tertib Kependudukan Usai Lebaran Ditegakkan

Editor
Senin, 24 April 2023 - 07:31
tertib kependudukan ktp

Mobil layanan kependudukan (bandung.go.id)

RelatedPosts

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar pelayanan identitas kependudukan digital di beberapa titik pintu kedatangan Kota Bandung, 27-28 April mendatang.
Hal tersebut dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Hal ini juga sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kecamatan dan Kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik tersebut.
“Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum,” kata Tatang.
Tatang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung.
Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.
“Dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan Pendaftaran Penduduk Non Permanen,” tuturnya dikutip situs Pemkot Bandung.

TERTIB KEPENDUDUKAN

Tatang mengungkapkan, dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar tujuan kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung adalah pekerjaan dan pendidikan.
Dalam kegiatan nanti akan disampaikan agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen.
Itu dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
Hal ini sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pengertian Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak berniat untuk pindah menetap. Pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan paling sedikit 6 bulan sekali,”  jelas Tatang.
Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.
Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan Informasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki.
Tags: ktptetib kependudukan

Related Posts

Jalur Nagreg jalur rawan kepadatan kendaraan saat arus mudik Lebaran.(Foto:Istimewa)

Cara Bertindak Polisi Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran di Kabupaten Bandung

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polresta Bandung memiliki strategi, atau cara bertindak siap diterapkan untuk bisa mengurai kepadatan kendaraan saat arus mudik-balik Lebaran 2026...

(Image: BMKG)

BMKG: Cuaca Arus Mudik Ada Hujan, Tapi Cukup Kondusif

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan pembaruan informasi cuaca selama periode awal mudik Lebaran. Secara umum...

Barang bukti OTT Bupati Cilacap oleh KPK.(Foto: Istimewa)

Kronologi OTT Bupati Cilacap Oleh KPK di Bulan Ramadan 2026

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan terhadap sejumlah pihak yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi...

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono.(Foto:Istimewa).

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau...

Gerbang Tol Ambarawa

Lebaran 2026: Jasa Marga Akan Berlakukan Empat Ruas Tol Fungsional

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan pengoperasian empat ruas tol fungsional pada periode arus mudik Lebaran 2026...

Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono.

Sebanyak 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Periode H-10 s.d H-8 Libur Idulfitri 1447 H

Editor
15 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Utama Jasa Marga Rivan A. Purwantono menyampaikan  bahwa telah terjadi peningkatan arus lalu lintas meninggalkan Jabotabek...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.