• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tertib Kependudukan Usai Lebaran Ditegakkan

Editor
Senin, 24 April 2023 - 07:31
tertib kependudukan ktp

Mobil layanan kependudukan (bandung.go.id)

RelatedPosts

Kemenhut Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla di Sumsel

BNPB Perkuat Etika Aparat dalam Distribusi Logistik

Bromo Kembali Dibuka, Menpar Imbau Jaga Kelestarian

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar pelayanan identitas kependudukan digital di beberapa titik pintu kedatangan Kota Bandung, 27-28 April mendatang.
Hal tersebut dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Hal ini juga sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kecamatan dan Kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik tersebut.
“Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum,” kata Tatang.
Tatang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung.
Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.
“Dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan Pendaftaran Penduduk Non Permanen,” tuturnya dikutip situs Pemkot Bandung.

TERTIB KEPENDUDUKAN

Tatang mengungkapkan, dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar tujuan kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung adalah pekerjaan dan pendidikan.
Dalam kegiatan nanti akan disampaikan agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen.
Itu dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
Hal ini sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pengertian Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak berniat untuk pindah menetap. Pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan paling sedikit 6 bulan sekali,”  jelas Tatang.
Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.
Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan Informasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki.
Tags: ktptetib kependudukan

Related Posts

Penanganan karhutla di Sumatra Selatan.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla di Sumsel

Editor
24 Agustus 2026

PALEMBANG - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan melalui penebalan personel, intensifikasi...

Penyerahan bantuan logistik dan peralatan kepada warga yang ada di wilayah Kabupaten ManggaraiTimur, pada MInggu (23/8). (Foto: BNPB)

BNPB Perkuat Etika Aparat dalam Distribusi Logistik

Editor
24 Agustus 2026

MAUMERE - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., mengimbau seluruh unsur pemerintahan dan aparat...

Gunung Bromo.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bromo Kembali Dibuka, Menpar Imbau Jaga Kelestarian

Editor
23 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyambut baik dibukanya kembali kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, setelah penanganan kebakaran...

Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.(Foto: Dok. Kemenhut)

Menhut Tinjau Kebakaran Kalsel : Api Sudah Padam, Gambut Masih Berasap

Editor
23 Agustus 2026

BANJAR - Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di...

Kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.(Foto: Dok. Kemenhut)

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Teratasi, Tak Berdampak Pada Gajah

Editor
23 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil...

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, menyampaikan keterangan pers pengungkapan perdagangan ilegal benih lobster di perairan Pantai Cikelet.(Foto:Istimewa).

Sindikat Bisnis Benih Lobster Ilegal di Perairan Cikelet Garut Dibongkar Polisi, 2800 Ekor Benih Diamankan

Editor
23 Agustus 2026

SATUJABAR, GARUT--Polres Garut, Jawa Barat, membongkar perdagangan benih lobster ilegal, melibatkan tiga orang tersangka. Barang bukti sebanyak 2800 ekor benih...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.