• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Bisnis Benih Lobster Ilegal di Perairan Cikelet Garut Dibongkar Polisi, 2800 Ekor Benih Diamankan

Editor
Minggu, 23 Agustus 2026 - 01:38
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, menyampaikan keterangan pers pengungkapan perdagangan ilegal benih lobster di perairan Pantai Cikelet.(Foto:Istimewa).

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, menyampaikan keterangan pers pengungkapan perdagangan ilegal benih lobster di perairan Pantai Cikelet.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, GARUT–Polres Garut, Jawa Barat, membongkar perdagangan benih lobster ilegal, melibatkan tiga orang tersangka. Barang bukti sebanyak 2800 ekor benih bening lobster berhasil diamankan.

Perdagangan benih lobster ilegal dibongkar Tim Satreskrim Polres Garut, di wilayah perairan Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Pengungkapan tersebut, merupakan penindakan besar atas praktik perdagangan ilegal sumber daya laut, yang masih marak terjadi di wilayah pesisir laut Jawa Barat.

RelatedPosts

Bromo Kembali Dibuka, Menpar Imbau Jaga Kelestarian

Menhut Tinjau Kebakaran Kalsel : Api Sudah Padam, Gambut Masih Berasap

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Teratasi, Tak Berdampak Pada Gajah

Menurut Kapolres Garut, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam perdagangan ilegal benih lobster tersebut. Ketiga tersangka berbagi peran dalam aktivitasnya, mulai penangkapan hingga distribusi benih lobster.

“Kami menetapkan tiga orang tersangka dengan peran berbeda dalam perdagangan ilegal benih lobster, mulai altivitas penangkapan hingga distribusi. Kurang lebih sebanyak 2.800 ekor benih bening lobster diamankan sebagai barang bukti,” ujar Niko dalam keteramgan pers di Markas Polres (Mapolres) Garut, Sabtu (22/08/2026).

Niko mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, aktivitas perdagangan ilegal tersebut, sudah beroperasi lebih dari sepuluh tahun. Perdagangan dilakukan secara sistematis di perairan Pantai Cikelet, dimana benih lobster hasil tangkapan dijual seharga Rp.12.000 hingga Rp.12.500 per ekor.

Ketiga tersangka, masing-masing berinisial FA, berusia 19 tahun, asal Lampung, IS, 40 tahun, dan AM, 41 tahun, warga Kabupaten Garut. Penangkapan berkat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penangkapan benih lobster secara ilegal.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 92 junto Pasal 26 Ayat 1, dan/atau Pasal 88 junto Pasal 16 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009, tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketiganya terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara, serta denda paling banyak hingga Rp.10 miliar.

Tags: 2800 Ekor Benih DiamankanAKBP Niko Nurullah Adi Putrajawa baratkabupaten garutKapolres Garutpolres garutSatreskrim Polres GarutSindikat Bisnis Benih Lobster Ilegal di Perairan Cikelet Garut Dibongkar Polisi

Related Posts

Gunung Bromo.(Foto: Dok. Kemenpar)

Bromo Kembali Dibuka, Menpar Imbau Jaga Kelestarian

Editor
23 Agustus 2026

JAKARTA - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyambut baik dibukanya kembali kawasan wisata Gunung Bromo, Jawa Timur, setelah penanganan kebakaran...

Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.(Foto: Dok. Kemenhut)

Menhut Tinjau Kebakaran Kalsel : Api Sudah Padam, Gambut Masih Berasap

Editor
23 Agustus 2026

BANJAR - Menteri Kehutanan Raja Antoni meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Di...

Kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.(Foto: Dok. Kemenhut)

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Teratasi, Tak Berdampak Pada Gajah

Editor
23 Agustus 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan memastikan kebakaran hutan di kawasan Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil...

Ilustrasi aksi tawuran.(Foto:Istimewa).

Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Bandung, Puluhan Remaja Diamankan

Editor
23 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Puluhan remaja di Kota Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi. Mereka hendak terlibat dalam aksi tawuran. Aksi tawuran dua kelompok...

Menteri Agama Nasaruddin Umar optimistis Indonesia dapat terbebas dari buta huruf Al-Qur’an dalam tiga tahun. Optimisme itu disampaikan saat mengukuhkan 10.000 guru ngaji yang akan menjadi bagian dari gerakan pembelajaran Al-Qur’an di berbagai daerah.(Foto: Humas Kemenag)

Buta Huruf Al Qur’an Ditekan, Menag Kukuhkan 10.000 Guru Ngaji

Editor
23 Agustus 2026

Buta huruf Al Qur’an di Indonesia diproyeksikan mencapai lebih 60% warga umat Islam, ungkap Menteri Agama. JAKARTA - Menteri Agama...

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bergerak cepat memastikan hak dan pelindungan 33 jemaah umrah yang gagal berangkat sesuai rencana dari Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Kemenhaj Instruksikan Jajaran di Daerah Awasi Travel Umrah

Editor
23 Agustus 2026

JAKARTA – Kemenhaj atau Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengeluarkan instruksi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.