• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 26 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tertib Kependudukan Usai Lebaran Ditegakkan

Editor
Senin, 24 April 2023 - 07:31
tertib kependudukan ktp

Mobil layanan kependudukan (bandung.go.id)

RelatedPosts

Permohonan Warga Menikah Usai Lebaran Melonjak 3 Tahun Terakhir

Harga Emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Menhub: Penumpang Angkutan Umum Naik 11,11% Hingga H+3

SATUJABAR, BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menggelar pelayanan identitas kependudukan digital di beberapa titik pintu kedatangan Kota Bandung, 27-28 April mendatang.
Hal tersebut dalam rangka Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen.
Hal ini juga sekaligus mendata penduduk non permanen di Kota Bandung usai Hari Raya Idulfitri 1444 H.
Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, pihaknya akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung dan kecamatan dan Kelurahan pada kegiatan Imbauan Simpatik tersebut.
“Adapun lokasi Imbauan Simpatik yakni di Terminal Leuwipanjang, Stasiun Kiaracondong, dan Terminal Cicaheum,” kata Tatang.
Tatang mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengimbau dan mendata para penduduk pendatang yang akan tinggal sementara/tidak menetap di Kota Bandung.
Termasuk memeriksa kelengkapan dokumen identitas penduduk pendatang serta maksud kedatangannya ke Kota Bandung.
“Dengan meningkatnya mobilitas penduduk non permanen diperlukan gambaran kondisi dan perkembangannya serta ketersediaan data penduduk non permanen di Kota Bandung. Kegiatan ini pun sebagai upaya dalam meningkatkan cakupan Pendaftaran Penduduk Non Permanen,” tuturnya dikutip situs Pemkot Bandung.

TERTIB KEPENDUDUKAN

Tatang mengungkapkan, dari beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar tujuan kedatangan penduduk pendatang ke Kota Bandung adalah pekerjaan dan pendidikan.
Dalam kegiatan nanti akan disampaikan agar penduduk pendatang yang akan tinggal dan tidak akan mengurus kepindahannya dari domisili asal ke Kota Bandung, untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen.
Itu dapat dilakukan melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun melalui alamat laman berikut https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id
Hal ini sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
“Pengertian Penduduk Nonpermanen adalah Penduduk WNI yang bertempat tinggal diluar wilayah kabupaten/kota tempat tinggal tetapnya yang berbeda dengan alamat pada KTP-el yang dimilikinya, dan tidak berniat untuk pindah menetap. Pendataan penduduk nonpermanen ini dilaksanakan paling sedikit 6 bulan sekali,”  jelas Tatang.
Dengan adanya kegiatan pendataan ini, diharapkan jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.
Selain pendataan penduduk pendatang, Disdukcapil Kota Bandung juga memberikan Informasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan berupa Sosialisasi akan pentingnya dokumen kependudukan dan memberikan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui mobil Mepeling bagi warga yang belum memiliki.
Tags: ktptetib kependudukan

Related Posts

Ilustrasi pernikahan.(Foto:Istimewa).

Permohonan Warga Menikah Usai Lebaran Melonjak 3 Tahun Terakhir

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Berdasarkan tren selama tiga tahun terakhir, data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dari bulan...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 Rp 2.850.000 Per Gram

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Kamis 26/3/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.850.000 per gram sebelum...

Pemudik angkutan umum.(Foto: Kemenhub)

Menhub: Penumpang Angkutan Umum Naik 11,11% Hingga H+3

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan Kementerian Perhubungan terus memantau pergerakan penumpang angkutan umum selama masa angkutan Lebaran...

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup Rabu Malam

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, SEMARANG - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. resmi menutup Operasi Ketupat...

Wali Kota Bandung Muihammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

TPS Dadakan Bermunculan, Farhan: Melanggar Hukum

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengakui, meski jalur dan jadwal pengangkutan telah kembali normal, peningkatan timbulan sampah...

Kondisi anak harimau di Kebun Binatang Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Anak Harimau Mati di Kebun Binatang Bandung, Kena Virus Bukan Lalai

Editor
26 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan, kematian seekor anak harimau Benggala di Kebun Binatang Bandung bukan disebabkan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.