• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 8 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Terlibat Penipuan, Narkoba, Hingga Perzinahan, 13 Anggota Korpolairud Dipecat, Ini Daftarnya

Editor
Senin, 06 Januari 2025 - 03:08

Pemecatan 13 personel tersebut merupakan catatan terburuk Polairud sepanjang 2024.

SATUJABAR, TANGERANG SELATAN — Begini jadinya bila anggota kepolisian terlibat kriminal. Sebanyak 13 personel di Korps Kepolisian Air dan Udara (Korpolairud) dipecat dengan tidak hormat.

RelatedPosts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH tersebut dilakukan lantaran pelanggaran etik terkait profesionalitas anggota. Beragam pelanggaran dilakukan para personel pecatan tersebut mulai dari terlibat kasus penipuan, penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, sampai dengan melakukan perzinahan.

Kakorpolairud Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Yassin Kosasih mengatakan, pemecatan 13 personel tersebut merupakan catatan terburuk Polairud sepanjang 2024. Namun, kata dia, catatan buruk tersebut tetap harus disampaikan ke publik sebagai bentuk keseriusan Polri, khususnya Polairud dalam komitmen profesionalitas Korps Bhayangkara.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini merupakan salah-satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran hukum, disiplin, dan kode etik Polri,” kata Irjen Yassin di Lapangan Apel Ditpoludara Korpolairud Polri, di Tangerang Selatan, Senin (6/1/2025).

Yassin menegaskan, sanksi berat berupa pemecatan terhadap para anggotanya itu harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh anggota kepolisian. Sebab, keterbukaan bagi masyarakat selama ini tentang penilaian terhadap institusi Polri mengharuskan kepolisian memiliki tingkat profesionalitas yang tinggi.

Sekaligus, kata dia, pemecatan tersebut sebagai bentuk pendidikan disiplin yang tinggi bagi anggota-anggota Polri. Termasuk juga untuk memastikan seluruh anggota Polri menjunjung tinggi kepribadian dan hukum, serta nama baik institusi.

Dia pun mengingatkan, para anggota Polri untuk senantiasa menjaga prilaku untuk tauladan bagi masyarakat. “Hindari sikap-sikap arogansi, individualisme, dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi tauladan bagi keluarga dan masyarakat, baik itu dalam lingkungan kerja maupun lingkungan bermasyarakat,” ucap Yassin.

Dia mengingatkan, kepada personel-personel pengawasan di Polri untuk terus mempertajam perannya untuk pengendalian terhadap anggota-anggota yang melakukan pelanggaran.

Berikut adalah nama-nama anggota Polri di Korps Polairud yang dipecat lantaran berbagai pelanggaran:

  1. AKBP MK, Pamen Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelangaran: Tidak menjaga dan meningkatkan citra, reputasi, dan kehormatan Polri. Diduga melakukan penipuan dan meminta uang dengan mengaku memiliki kenalan pada institusi KPK yang sedang melakukan profiling atau memantau anggota Polri yang menjadi targetnya dengan indikasi melakukan transaksi tidak wajar atau rekening gendut.
  1. Kompol WS, Pamen Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah lebih dari 30 hari berturut-turut.
  2. Bripka HM, Ba Pelaksana pada Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: melakukan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor (mobil) dan meninggalkan tugasnya secara tidak sah sebanyak 37 hari.
  3. Bripka R, Ba Pelaksana Pada Bagrenmin Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Meninggalkan tugasnya secara tidak sah dalam waktu 732 hari kerja secara berturut-turut.
  1. Briptu BS, Bamin Yanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Melakukan penyalahgunaan narkotika dengan mengkonsumsi sabu-sabu.
  2. Bharatu RF, Ba Satu Pada Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan sah sebanyak 333 hari.
  3. Bharada ZA, Bhayangkara Pelaksana pada Urmin Bagopsnal dan TIK Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggara: Melakukan tindakan perzinahan.
  4. Brigadir HS, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.
  1. Bharatu RQ, Tatek Kapal Manyar-5003 Subdit Patroli Air Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 857 hari kerja secara berturut-turut.
  2. Brigadir JN, Ba Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas lebih dari 34 hari kerja.
  3. Brigadir RN, Bhayangkara Administrasi Pelaksana Uryanum Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah.
  1. Brigadir S, Bintara Sipropam Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggran: Tidak masuk dinas tanpa keterangan yang sah sebanyak 509 hari kerja.
  2. Brigadir RS, Bintara Denma Korpolairud Baharkam Polri. Pelanggaran: Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. (yul)
Tags: 13 anggota dipecatanggota korpolairudtindak kriminal

Related Posts

Perkuat Integritas dan Keberkahan Operasi, Perwira Kilang Balongan Gelar Doa Bersama

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BALONGAN – PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Balongan terus menanamkan budaya kerja yang berlandaskan integritas, keselamatan, dan nilai-nilai...

Ilustrasi mayat korban.(Foto:Istimewa).

‘Pak Ogah’ di Banjar Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANJAR--Seorang pria di Kota Banjar, Jawa Barat, yang berprofesi sebagai 'Pak Ogah', atau pengatur lalu-lintas kendaraan, ditemukan tewas terluka....

Pada ajang PRIMA Awards 2026, bank bjb berhasil meraih lima penghargaan kategori Titanium Awards sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan perusahaan menghadirkan layanan transaksi perbankan yang unggul dan berkinerja terbaik sepanjang tahun 2026.(Foto: bank bjb)

Transformasi Digital Perkuat Layanan, bank bjb Raih Lima Titanium Awards pada PRIMA Awards 2026

Editor
7 Agustus 2026

BALI – Komitmen bank bjb dalam menghadirkan layanan perbankan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan nasabah, kembali memperoleh pengakuan di...

Wings Air di Bandara Husein Sastranegara Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandara Husein Layani Bandung-Palembang, Sudah Beroperasi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Antusiasme masyarakat terhadap kembali beroperasinya penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus meningkat. Setelah sehari sebelumnya...

Ilustrasi siswa menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).(Foto:Istimewa).

Puluhan Siswa SD di Bogor Keracunan MBG, KPPG Ungkap 2 Pelanggaran

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BOGOR--Puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG)....

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Kematian Satpam Sumarna Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta, Polisi Sudah Periksa 30 Saksi

Editor
7 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polisi masih belum bisa mengungkap misteri kasus kematian satpam Sumarna, yang ditemukan dalam kondisi terborgol, di area Waduk Jatiluhur,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat