• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 18 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Terkait Kasus Masiku-Hasto, KPK Periksa Dirjen Imigrasi, Eks Ketua KPU dan Eks Politikus PDIP

Editor
Rabu, 15 Januari 2025 - 12:10
Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Hasto Kristianto. (foto: istimewa)

Keterangan mereka diharapkan dapat memberi informasi ke tim penyidik KPK guna pengembangan kasus.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pihak dalam perkara dugaan suap yang melilit buronan Harun Masiku (HM) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (15/1/2025). Keterangan mereka diharapkan dapat memberi informasi ke tim penyidik KPK guna pengembangan kasus.

Pertama, Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhamad Godam hadir lebih dulu memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Godam mengaku, bakal memberikan keterangan soal data perlintasan Harun Masiku lima tahun lalu.

RelatedPosts

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

“Dipanggil sebagai saksi lima tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku,” kata Saffar kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).

Kemudian, eks terpidana kasus suap Masiku, Saeful Bahri muncul menjawab panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Saeful hadir setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Akibat mangkir, Saeful sempat diancam KPK bakal dijemput paksa.

Ketiga, mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Sebelumnya, Arief tak hadir dalam panggilan pertama karena mengklaim panggilannya terkesan mendadak.

Saeful Bahri dan Arief Budiman tak merespon soal apa saja yang disiapkan dalam pemeriksaan ini. Pihak KPK juga masih bungkam mengenai materi pemeriksaan mereka.

Sebelumnya juga, KPK mendalami kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang lalu ditetapkan KPK sebagai tersangka yaitu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP sekaligus pengacara, Donny Tri Istiqomah.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Hasto diduga berusaha menghalangi proses hukum dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan. (yul)

Tags: dirjen imigrasieks ketua kpuhasto kritiyantokasus suapKPKsekjen pdip

Related Posts

Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.(Image: Bank Indonesia)

BI-Rate Naik Jadi 5,75%, Naik 25 BPS

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps...

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Begal Sadis Beraksi Lagi di Bandung, Korban Dibacok Sepeda Motor Dirampas

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi begal sadis kembali beraksi di Kota Bandung, Jawa Barat. Sasaran pelaku merampas sepeda motor, setelah melukainya korbannya dengan...

Kereta api melintasi jembatan, KA Rajabasa

KA Rajabasa Gunakan Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli 2026

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menghadirkan peningkatan layanan pada KA Rajabasa relasi Kertapati–Tanjungkarang PP sebagai respons atas...

Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.(Foto:Istimewa).

Sadis! Dua Kakak-Beradik di Bawah Umur di Sumedang Disiram Air Keras OTK

Editor
18 Juni 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Dua orang anak di bawah umur di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi korban penyiraman air keras orang tidak dikenal...

Kawasan Hotel Sultan.(gbk.go.id)

Hotel Sultan Sedang Dieksekusi, Ini Profilnya

Editor
18 Juni 2026

Hotel Sultan pada 18 Juni 2026 menjalani eksekusi PN Jakarta Pusat yang merupakan lahan negara dibawah pengelolaan Sekretariat Negara. Menteri...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemberlakuan SNI wajib pada AMDK merupakan langkah strategis pemerintah untuk menjamin keamanan dan mutu produk yang beredar di masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing industri nasional.(Foto: Humas Kemenperin)

Industri AMDK Wajib SNI Oktober 2026, Ini Langkah Kemenperin

Editor
18 Juni 2026

Industri AMDK wajib SNI diatur dalam Permenperin Nomor 62 Tahun 2024 mencakup lima kategori produk, yaitu Air Mineral (SNI 3553:2023),...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.