SATUJABAR, BANDUNG – Terduga pencuri domba putih totol hitam ditangkap aparat Polres Garut di Cikajang Kabupaten Garut.
Unit Reskrim Polsek Cikajang Polres Garut berhasil mengamankan satu orang yang diduga sebagai tersangka pelaku tindak pidana pencurian hewan.
Adapun TKP pencurian domba terjadi di Kampung Cibubuay, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Senin malam (8/7/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono menyebutkan terduga pelaku yang diamankan adalah “DH” (42), warga Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Kejadian ini berawal pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Korban pemilik ternak Ade mendengar suara gaduh dari kandang domba di rumahnya.
Karena mencurigakan, Ade pun bergegas mengecek kendang. Sontak dia kaget ketika seekor induk domba dengan ciri-ciri berwarna putih dengan totol hitam di pundak miliknya telah hilang dari kandang.
Korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Cikajang Polres Garut, pihak kepolisian pun merespon cepat laporan dengan melakukan proses penyelidikan.
Setelah dilakukan penelusuran, Polsek Cikajang bersama korban mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan domba dengan ciri-ciri yang mirip dengan milik korban.
Dengan langkah antisipasi, korban bersama para saksi yang didampingi petugas kepolisian berbaju preman melakukan penyamaran untuk bertemu dengan penjual tersebut di rumah korban.
Setelah dilakukan identifikasi, ternyata domba yang dibawa oleh pelaku sangat mirip dengan milik korban, dan pelaku tidak dapat membuktikan bahwa domba tersebut bukan miliknya.
Atas dasar temuan ini, pelaku “DH” (42) diringkus oleh Polsek Cikajang untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti berupa satu ekor domba betina warna putih dengan totol hitam di pundak juga turut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.