• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 18 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Tutup Saat Hari Libur Keagamaan

Editor
Kamis, 09 Mei 2024 - 11:03
Tempat hiburan malam diskotik

Selama Ramadan, tempat hiburan di Kota Bandung tutup atau dilarang beroperasi. Jika melanggar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan sanksi tegas. (FOTO: Ilustrasi/pexels)

BANDUNG – Tempat hiburan tutup selama libur keagamaan Kenaikan Isa Al Masih, menurut siaran pers Pemerintah Kota Bandung.

Dalam rangka menyambut hari Keagamaan Kenaikan Yesus Kritus, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan Surat Edaran terkait penutupan Usaha pariwisata nomor 1162-Disbudpar/2024.

RelatedPosts

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Sebagaimana diatur dalam Pasal 73 ayat 6 Perda Nomor 14 tahun 2019 tentang penyelenggaran Kepariwisataan, bahwa jenis usaha pariwisata ditutup sementara.

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah bilyar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci ramadan dan hari-hari besar keagamaan”.

Memperhatikan peraturan tersebut, Pemkot Bandung memberitahukan kepada seluruh pemilik usaha kepariwisataan dilarang menyelenggarakan kegiatan usahanya ;

 

  1. Untuk jenis usaha di atas, agar ditutup pada Rabu 8 Mei 2024 mulai pukul 18.00 sampai dengan Kamis 9 Mei 2024 pukul 18.00

 

  1. Untuk pemutaran film bioskop diharapkan disesuaikan dengan situasi dan kondisi hari keagamaan yang dimaksud.

 

Apabila perusahaan melanggar peraturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi administrasi berdasarkan pasal 74 Perda Kota Bandung Nomor 14 tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bandung Nomor 07 tahun 2012 tentang Penyelenggaran Kepariwisataan.

Tags: kota bandungtempat hiburan

Related Posts

Ilustrasi aksi penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Gegara Dendam, Pemuda di Bandung Luka Berat Dianiaya 2 Temannya

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Seorang pemuda di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengalami luka berat akibat dianiaya dua temannya. Aksi penganiayaan yang dipicu dendam...

Etalase pariwisata Indonesia di "Tourism Expo Japan 2026" yang berlangsung pada 24–27 September 2026 di Hall E2, Tokyo Big Sight, Jepang.(Dok. Kemenpar)

Kemenpar Penetrasi Pasar Jepang di Tourism Expo Japan 2026

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memperluas jangkauan promosi pariwisata Indonesia di pasar Jepang melalui partisipasi dalam "Tourism Expo Japan 2026"...

Direktur Utama KAI Commuter Mochamad Purnomosidi (kiri) dan Direktur Utama bank bjb Ayi Subarna.(Foto: Website bank bjb)

bank bjb dan KAI Commuter Bersinergi Hadirkan Ekosistem Transaksi Digital yang Terintegrasi

Editor
18 September 2026

DEPOK – bank bjb terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis guna memperluas jangkauan layanan perbankan sekaligus menghadirkan solusi finansial...

Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forkopimda dan ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat (18/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab Bogor)

Bupati Bogor dan Ribuan Warga Shalat Istisqa

Editor
18 September 2026

CIBINONG – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama ribuan masyarakat Kabupaten Bogor melaksanakan Shalat Istisqa di Alun-Alun Tegar Beriman, Cibinong, Jumat...

Sekretastis Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, TI (54), tersangka pelecehan seksual terhadap siswi PKL.(Foto:Istimewa).

Ada Falisitas Karoke di Ruang Kerja Sekdishub Sukabumi, Tersangka Pelecehan Seksual Siswi PKL

Editor
18 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polisi mengungkap adanya fasilitas karoke di ruang Sekretaris Dinas Perhubungan (Sekdishub) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tersangka kasus pelecehan seksual...

Pemadaman Karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Karhutla 18 September 2026: Hotspot Nasional Turun

Editor
18 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemantauan terbaru menunjukkan hotspot dengan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.