• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tempat Hiburan Diduga Masih Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Awasi Ketat

Editor
Minggu, 15 Maret 2026 - 09:09
(Foto: Humas Pemkot Bandung/bandung.go.id)

(Foto: Humas Pemkot Bandung/bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung gelar operasi ketertiban dan keamanan. Dari operasi itu aparat mengamankan minuman beralkohol tanpa izin yang dijual di kawasan pasar Andir, Jumat 13 Maret 2026 malam.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 020 Tahun 2026 serta Surat Edaran Nomor 030/14-PP/2026 yang mengatur aktivitas selama bulan Ramadan.

RelatedPosts

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

“Kami melakukan monitoring ke beberapa lokasi tempat hiburan untuk memastikan apakah mereka benar-benar menaati surat edaran yang sudah disosialisasikan,” kata Bambang melalui keterangan resmi.

Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa beberapa tempat hiburan diduga masih beroperasi selama Ramadan. Oleh karena itu, tim Satpol PP turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain memantau tempat hiburan, petugas juga melakukan pengawasan terhadap penjualan minuman beralkohol tanpa izin. Dalam pengecekan di wilayah Andir, petugas menemukan adanya warung yang menjual minuman beralkohol di kawasan pasar yang ramai pengunjung.

“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata benar ada yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Kami mengamankan sekitar tiga dus botol minuman dari berbagai merek,” jelasnya.

Operasi tersebut dilakukan dengan membagi tim menjadi dua kelompok. Satu tim menyasar tempat hiburan malam seperti karaoke dan bar, sementara tim lainnya melakukan patroli dan pengawasan di kawasan yang diduga terjadi pelanggaran.

Menurut Bambang, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019.

“Para pelaku usaha akan kami panggil ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan dan pembuatan berita acara pemeriksaan. Selanjutnya dapat diproses melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Selain penindakan, Satpol PP juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Bambang mengajak generasi muda untuk menghindari aktivitas negatif seperti balapan liar maupun berkendara secara ugal-ugalan.

“Lebih baik waktu kita digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat seperti memperbanyak ibadah, membaca Al-Qur’an atau kegiatan keagamaan lainnya, apalagi menjelang 10 hari terakhir Ramadan,” katanya.

Dalam operasi tersebut, Satpol PP sebenarnya menyiapkan lima titik lokasi pemantauan. Namun beberapa tempat yang sebelumnya terindikasi masih buka ternyata telah menutup aktivitasnya ketika petugas datang.

Meski demikian, petugas tetap menemukan pelanggaran di lokasi lain. Hingga malam itu, Satpol PP berhasil mengamankan sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Bandung Timur.

Bambang menegaskan, operasi penertiban seperti ini akan terus dilakukan, baik berdasarkan patroli rutin maupun laporan masyarakat.

“Tujuannya agar Kota Bandung tetap aman, nyaman, tertib, berintegritas dan agamis. Namun tanggung jawab ini bukan hanya milik aparat, tetapi juga seluruh masyarakat,” tuturnya.

Tags: Satpol PP Kota BandungTempat Hiburan Kota Bandung

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

Kasus Penipuan Darmawangsa Wedding di Bandung, Polda Jabar Buru Pemilik

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pemilik Darmawangsa Wedding di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sedang dalam penyelidikan polisi....

Ilustrasi klinik kecantikan.(Foto: Pexels)

Klinik Kecantikan Ilegal di Bali Ditutup

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Klinik kecantikan ilegal di Bali resmi ditutup oleh Pemerintah Daerah setempat setelah terbukti menyelenggarakan layanan estetika medis...

SIM Digital.(Foto: Korlantas Polri)

Kewenangan Penerbitan SIM Hanya Polri

Editor
17 Juni 2026

Kewenangan penerbitan SIM yang sah hanya Polri ungkap Direktur Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo. SATUJABAR, JAKARTA - Direktur Registrasi...

GEMPA PALU: Kerusakan rumah warga akibat gempabumi yang mengguncang Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (16/6). (FOTO: BPBD Kabupaten Sigi Via BNPB)

Gempa Palu: 1 Orang Meninggal

Editor
17 Juni 2026

Gempa Palu Magnitudo 6,7 menelan 1 korban meninggal dunia, 25 luka ringan, 13 luka berat dan 312 warga terdampak gempa....

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Rabu 17/6/2026 Antam Rp 2.733.000 Per Gram

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Rabu 17/6/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.733.000 per gram...

Pegawai wanita juga turut melakukan simulasi pemadaman api pada tabung gas jika terjadi kebocoran didampingi oleh petugas damkar.(Foto: Istimewa)

Kolaborasi PLN, Damkar dan Densus 88 : Kesiapsiagaan Hadapi Kondisi Darurat

Editor
17 Juni 2026

SATUJABAR, BEKASI – PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya terus memperkuat budaya keselamatan dan keamanan kerja melalui penyelenggaraan Sosialisasi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.