• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 12 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tekan Pengangguran, Kab Bekasi & Korsel MoU Sister City

Editor
Kamis, 19 Januari 2023 - 10:07
sister city

(bekasikab.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan MoU dengan Korea Selatan dalam program Sister City.

Kerjasama tersebut untuk mengurangi jumlah pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi.

RelatedPosts

Sokong ‘Mudik Nyaman Bersama’ KAI Wisata Distribusikan Peta Resmi Jalur Lebaran

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengungkapkan sebelumnya melakukan MoU program Sister City saat berkantor di Provinsi Jawa Barat.

“Dulu pernah melakukan ini, seperti di Kabupaten Purwakarta serta membuat draf MoU dan menyiapkan berkas dokumen serta sebagai syarat terbentuknya kerjasama Sister City,” Ujar Dani Ramdan setelah menandatangani MoU tersebut pada Selasa (17/01).

Dani mengatakan, spirit dan inisiasi Kadin memang sudah selayaknya memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah, terutama soal ketenagakerjaan. MoU Sister City tersebut merupakan inisatif dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi.

“Saya melihat potensi kerjasama itu sangat bisa terbangun melalui program SisterCcity ini. Terutama saya tertarik dengan musiman pekerja,” terangnya dikutip situs Pemkab Bekasi.

Dani juga memberikan apresiasi kepada Kadin Kabupaten Bekasi yang telah memberikan program tersebut untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Katanya, substansi Sister City memiliki tujuan mengembangkan hubungan persahabatan  dan saling pengertian antara negara dengan kultur dan demografi  yang berbeda.

Namun spirit ini harus bergeser ke bentuk kerja sama yang lebih konkrit dan saling menguntungkan. Karena di Indonesia aturan terkait Sister City diatur dalam surat edaran Kemendagri No. 193/1652/PUOD pada 26 April 1993.

“Surat edaran ini mengatur tentang tata cara pembentukan hubungan kerja sama,” katanya.

Ketua Kadin Kabupaten Bekasi Heri Noviar kerjasama tersebut dapat mencapai peningkatan dan  kemajuan dibidang-bidang strategis.

Menurutnya, Sister City atau kota bersaudara adalah konsep menghubungkan dua kota dilokasi negara yang berbeda.

“Tentunya untuk menciptakan konektivitas budaya dan kontak sosial antar penduduk yang kemudian bisa dikembangkan dalam bentuk kerjasama lainnya,” tambahnya.

Tags: bekasiDani Ramdansister city

Related Posts

(Foto: istimewa)

Sokong ‘Mudik Nyaman Bersama’ KAI Wisata Distribusikan Peta Resmi Jalur Lebaran

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) turut mendukung kelancaran arus mudik Lebaran dengan membagikan peta resmi jalur...

Pemusnahan ribuan botol miras dan knalpot brong hasil razia dan sitaan Polresta Bandung.(Foto:Istimewa).

Polresta Bandung Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Barang Bukti Hasil Razia

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Barang bukti ribuan botol minuman keras (miras) dan knalpot brong atau bising, hasil razia jaja ran Polresta Bandung, Jawa...

Ilustrasi antrian kendaraan saat puncak arus mudik memasuki gerbang tol.(Foto:Istimewa).

Mudik Lebaran 2026, Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Puncak Arus Mudik 18 Maret dan Arus Balik 24 Maret

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Jutaan kendaraan akan memadati jalanan menuju ke berbagai daerah kampung halaman saat memasuki mudik Lebaran 2026. PT Jasa Marga...

(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Siap Layani Kebutuhan Energi Masyarakat di Rest Area KM 57 Tol Jakarta – Cikampek

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, KARAWANG – Sebagai rest area dengan lalu lintas pemudik yang tinggi di jalur Tol Jakarta–Cikampek, Rest Area KM 57...

Hoax

Waspadai Hoaks Mudik Gratis Gentayangan

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan upaya untuk menekan hoaks mudik gratis yang marak beredar melalui...

Kereta cepat Whoosh.(Foto: Istimewa)

Angkutan Lebaran 2026: Operasional Whoosh 62 Perjalanan Per Hari

Editor
12 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Memasuki masa Angkutan Lebaran 2026, KCIC memastikan layanan kereta cepat Whoosh kembali beroperasi normal untuk mendukung peningkatan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.