• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tegas, Ini Arahan Menperin Jika Apple Ingin Jualan iPhone 16 di Indonesia

Editor
Jumat, 10 Januari 2025 - 07:51
Menteri Perindustrian Indonesia memberikan apresiasi terhadap kedatangan petinggi Apple beserta timnya yang melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Langkah ini, menurut Menteri Perindustrian, menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.

Menteri Perindustrian Indonesia memberikan apresiasi terhadap kedatangan petinggi Apple beserta timnya yang melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Langkah ini, menurut Menteri Perindustrian, menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.(Foto: Humas Kemenperin)

BANDUNG – Menteri Perindustrian Indonesia memberikan apresiasi terhadap kedatangan petinggi Apple beserta timnya yang melakukan negosiasi terkait dengan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk iPhone 16. Langkah ini, menurut Menteri Perindustrian, menunjukkan itikad baik Apple untuk berinvestasi dan berbisnis di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, Apple menyampaikan rencananya untuk berinvestasi dalam pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar, yang telah dikomunikasikan kepada Menteri Investasi dan Hilirisasi.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Namun, Menteri Perindustrian menegaskan bahwa sesuai dengan Permenperin No. 29/2017, sertifikasi TKDN hanya berlaku untuk investasi yang langsung terkait dengan Produk Hasil Konsumsi Terkait (HKT). Mengingat AirTag merupakan aksesoris yang bukan komponen esensial dari iPhone, investasi ini tidak bisa dihitung dalam perhitungan TKDN iPhone.

Melalui keterangan resmi, Menperin menjelaskan, jika Apple ingin merilis iPhone 16 di Indonesia, mereka harus mengikuti tiga skema yang diatur dalam Permenperin No. 29/2017. Dalam negosiasi, Apple mengajukan proposal investasi untuk periode 2023-2026 dan memilih skema ketiga (skema inovasi), yang juga digunakan dalam proposal investasi Apple untuk periode 2020-2023. Namun, nilai investasi inovasi yang diajukan oleh Apple masih di bawah angka yang disarankan oleh pihak Kemenperin.

Kemenperin telah memberikan counter proposal dengan angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati. Angka tersebut diperoleh berdasarkan beberapa kriteria, termasuk perbandingan investasi Apple di negara lain, keadilan investasi di antara produsen HKT di Indonesia, potensi penciptaan nilai tambah, serta pendapatan negara dan lapangan kerja baru.

Selain itu, Kemenperin mengungkapkan bahwa Apple berkomitmen untuk melunasi utang komitmen investasi sebesar USD 10 juta. Pihak ketiga akan ditunjuk untuk melakukan assessment terkait dokumen pelunasan utang tersebut, yang telah disepakati dalam pertemuan.

Menteri Perindustrian juga menyoroti ketidakpatuhan Apple dalam melaksanakan komitmen investasi di skema 3, khususnya terkait dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan (diklat) serta penelitian dan pengembangan (R&D) di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Sejak 2017 hingga 2023, Apple baru menjalankan kegiatan pendidikan dan pelatihan, namun belum optimal dalam hal R&D.

Kemenperin mendorong agar Apple membentuk fasilitas R&D di Indonesia untuk mendukung inovasi di bidang TIK. Menperin juga menegaskan bahwa nilai investasi yang dihitung hanya mencakup capital expenditure (capex) murni, seperti tanah, bangunan, dan teknologi/mesin, tanpa memasukkan ekspor atau biaya bahan baku.

Menteri Perindustrian menegaskan bahwa tidak ada batasan waktu dalam negosiasi investasi dengan Apple. Fokus utama adalah pemenuhan substansi yang dibahas dalam perundingan untuk mendukung industri dalam negeri dan menciptakan lapangan kerja.

Tags: Appleiphone

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.