• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 3 Agustus 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tebar Tantangan Lewat Medos, Pelajar SMP di Sukabumi Terlibat Duel Ditangkap Polisi

Editor
Kamis, 02 Mei 2024 - 07:33
Tawuran

Ilustrasi aksi tawuran pelajar.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Media Sosial (medsos) lagi-lagi dijadikan alat oleh pelajar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menantang perkelahian.

Tantangan lewat medsos disambut pelajar dari sekolah lain hingga menelan korban.

RelatedPosts

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Dibuka, Topang Sustainable Tourism

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

Pelajar yang terlibat perkelahian tidak seimbang tersebut, berasal dari dua sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi.

Aksi perkelahian terjadi pada Minggu (21/04/2024) lalu, setelah salah seorang pelaku berusia 14 tahun sengaja menebar tantangan berkelahi melalui medos, yang diunggah di instagram miliknya.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, aksi perkelahian pelajar dari dua sekolah (SMP) berbeda tersebut sudah berhasil diungkap dengan menangkap pelakunya.

Aksi perkelahian mengakibatkan satu orang menderita luka bacokan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Empat Tersangka

“Perkelahian dari awalnya satu lawan satu menjadi satu lawan dua. Perkelahian yang tidak seimbang mengakibatkan satu orang menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian kepala, punggung, tangan, dan kakinya, hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ujar Rizka kepada wartawan, Kamis (02/05/2024).

Rizka menjelaskan, perkelahian terjadi di Asrama Haji Cikembar atas kesepakatan mereka, setelah menerima tantangan duel yang diunggah melalui akun instagram.

Korban luka ditinggalkan begitu saja oleh pelaku yang kabur dan berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Empat orang masih di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun, ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya yang memiliki senjata tajam.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 Nomor 35 tahun 2024.

Mereka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara, yang proses persidangannya akan dikoordinasikan melalui peradilan anak.

Barang bukti senjata tajam berupa cocor bebek dan pedang, disita polisi sebagai barang bukti.

Meski statusnya pelajar masih bersekolah, tersangka tetap ditahan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi.

Tags: Duel Pelajarpolres sukabumi

Related Posts

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di acara Malam Syukuran 38 Tahun Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), sebagai bagian dari rangkaian acara Business Forum dan Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) XXV HKI di Jakarta, Jumat (31/07).(Foto: Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Apresiasi Kontribusi Himpunan Kawasan Industri

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Sektor industri memiliki peran strategis sebagai salah satu motor penting penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi,...

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan berlokasi di kawasan Bukit Mbah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan Dibuka, Topang Sustainable Tourism

Editor
2 Agustus 2026

Padaringan Leuweung Awi Cisurupan berlokasi di kawasan Bukit Mbah Garut, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru Kota Bandung. SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah...

Ilustrasi kebakaran.(Foto:Istimewa).

Pasar Sandang Tegal Gubug Cirebon Kebakaran

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, CIREBON--Pasar Sandang Tegal Gubug, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kebakaran. Peristiwa kebakaran menghanguskan puluhan lapak pedadang disaat transaksi jual-beli sudah...

Kebakaran menimpa Kapal Motor Mutiara Sentosa II di perairan Laut Jawa pada Minggu (2/8).(Foto: Ditjen Hubla Kemenhub)

Kemenhub Gerak Cepat Penanganan dan Evakuasi Penumpang KM Mutiara Sentosa II

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus melakukan koordinasi intensif dalam penanganan insiden kebakaran yang dialami...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi, harga emas, harga emas hari ini

Harga Emas Minggu 2/8/2026 Antam Rp 2.603.000 Per Gram

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Minggu 2/8/2026 jenis batangan Antam, dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 2.603.000 per gram...

Jajaran Kemenhut siaga kebakaran hutan.(Foto: Humas Kemenhut)

Jajaran Kemenhut Siaga Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Editor
2 Agustus 2026

SATUJABAR, OGAN ILIR - Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah V Palembang terus memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat