SATUJABAR, BANDUNG – Media Sosial (medsos) lagi-lagi dijadikan alat oleh pelajar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menantang perkelahian.
Tantangan lewat medsos disambut pelajar dari sekolah lain hingga menelan korban.
Pelajar yang terlibat perkelahian tidak seimbang tersebut, berasal dari dua sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi.
Aksi perkelahian terjadi pada Minggu (21/04/2024) lalu, setelah salah seorang pelaku berusia 14 tahun sengaja menebar tantangan berkelahi melalui medos, yang diunggah di instagram miliknya.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, aksi perkelahian pelajar dari dua sekolah (SMP) berbeda tersebut sudah berhasil diungkap dengan menangkap pelakunya.
Aksi perkelahian mengakibatkan satu orang menderita luka bacokan dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Empat Tersangka
“Perkelahian dari awalnya satu lawan satu menjadi satu lawan dua. Perkelahian yang tidak seimbang mengakibatkan satu orang menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian kepala, punggung, tangan, dan kakinya, hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ujar Rizka kepada wartawan, Kamis (02/05/2024).
Rizka menjelaskan, perkelahian terjadi di Asrama Haji Cikembar atas kesepakatan mereka, setelah menerima tantangan duel yang diunggah melalui akun instagram.
Korban luka ditinggalkan begitu saja oleh pelaku yang kabur dan berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian.
Empat orang masih di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun, ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya yang memiliki senjata tajam.
Ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 Nomor 35 tahun 2024.
Mereka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara, yang proses persidangannya akan dikoordinasikan melalui peradilan anak.
Barang bukti senjata tajam berupa cocor bebek dan pedang, disita polisi sebagai barang bukti.
Meski statusnya pelajar masih bersekolah, tersangka tetap ditahan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi.