• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 7 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tebar Tantangan Lewat Medos, Pelajar SMP di Sukabumi Terlibat Duel Ditangkap Polisi

Editor
Kamis, 02 Mei 2024 - 07:33
Tawuran

Ilustrasi aksi tawuran pelajar.(Foto:Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Media Sosial (medsos) lagi-lagi dijadikan alat oleh pelajar di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, untuk menantang perkelahian.

Tantangan lewat medsos disambut pelajar dari sekolah lain hingga menelan korban.

RelatedPosts

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Pelajar yang terlibat perkelahian tidak seimbang tersebut, berasal dari dua sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Sukabumi.

Aksi perkelahian terjadi pada Minggu (21/04/2024) lalu, setelah salah seorang pelaku berusia 14 tahun sengaja menebar tantangan berkelahi melalui medos, yang diunggah di instagram miliknya.

Wakapolres Sukabumi, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan, aksi perkelahian pelajar dari dua sekolah (SMP) berbeda tersebut sudah berhasil diungkap dengan menangkap pelakunya.

Aksi perkelahian mengakibatkan satu orang menderita luka bacokan dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Empat Tersangka

“Perkelahian dari awalnya satu lawan satu menjadi satu lawan dua. Perkelahian yang tidak seimbang mengakibatkan satu orang menjadi bulan-bulanan hingga mengalami luka bacokan senjata tajam pada bagian kepala, punggung, tangan, dan kakinya, hingga harus dilarikan ke rumah sakit,” ujar Rizka kepada wartawan, Kamis (02/05/2024).

Rizka menjelaskan, perkelahian terjadi di Asrama Haji Cikembar atas kesepakatan mereka, setelah menerima tantangan duel yang diunggah melalui akun instagram.

Korban luka ditinggalkan begitu saja oleh pelaku yang kabur dan berhasil ditangkap beberapa hari setelah kejadian.

Empat orang masih di bawah umur berusia 14, 15, dan 16 tahun, ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya yang memiliki senjata tajam.

Ketiga tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 2 Nomor 35 tahun 2024.

Mereka terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun kurungan penjara, yang proses persidangannya akan dikoordinasikan melalui peradilan anak.

Barang bukti senjata tajam berupa cocor bebek dan pedang, disita polisi sebagai barang bukti.

Meski statusnya pelajar masih bersekolah, tersangka tetap ditahan di Markas Polres (Mapolres) Sukabumi.

Tags: Duel Pelajarpolres sukabumi

Related Posts

Menkomdigi Meutya Hafid menandatangani Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (06/03/2026). Foto: Ardi W/Komdigi

Pemerintah Terbitkan Permen Komdigi Terkait PP TUNAS

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan...

bank bjb. (Foto: Istimewa)

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Dapat Respons Positif, Perkuat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan

Editor
6 Maret 2026

BANDUNG – Komitmen bank bjb dalam memperkuat pembiayaan berkelanjutan kembali mendapat respons positif dari pasar. Hal ini tercermin dari tingginya...

(Foto: Istimewa)

bank bjb Perluas Akses Pembiayaan Produktif bagi Nelayan di Kabupaten Cirebon

Editor
6 Maret 2026

CIREBON - bank bjb memperluas literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat pesisir melalui partisipasi aktif dalam kegiatan edukasi keuangan bertajuk...

Kecelakaan beruntun di KM 93-B Tol Cipularang mengakibatkan 2 orang tewas.(Foto:Istimewa).

Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang 2 Orang Tewas, Sopir Truk Kontainer Jadi Tersangka

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Kecelakaan maut kembali terjadi di ruas Tol Cipularang, setelah sembilan kendaraan terlibat tabrakan beruntun. Tabrakan beruntun yang dipicu truk...

Pelabuhan.(Foto: Pelindo)

Angkutan Lebaran 2026: Pelindo Regional 2 Banten Uji Sandar Kapal di Pelabuhan Ciwandan

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CILEGON - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Banten melaksanakan uji sandar KMP Amadea dan KMP Wira Qaila di...

Stadion Pakansari Bogor.(Foto: Dok. Humas Pemprov Jabar)

Perdana, Pemkab Bogor Akan Gelar Salat Idul Fitri 2026 di Stadion Pakansari

Editor
6 Maret 2026

SATUJABAR, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan menyelenggarakan shalat Idul Fitri 1447 Hijriyah secara terbuka bagi masyarakat di Lapangan...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.