• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tata Ruang Kota Bandung Paling Oke Se-Jabar

Editor
Rabu, 08 Maret 2023 - 09:13
tata ruang alun-alun

Alun-alun Kota Bandung (bandung.go.id)

SATUJABAR, BANDUNG – Tata ruang Kota Bandung meraih predikat terbaik di wilayah Jawa Barat dari sisi kinerja.

Hal itu berdasarkan Laporan Pengawasan Kinerja Penyelenggaraan Tata Ruang Periode 2021 dari Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

RelatedPosts

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Pada penilaian tersebut, Kota Bandung mendapat angka 100 untuk Nilai Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang.

“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menyelengarakan penataan ruang secara efektif dan efisien, namun demikian masih tetap perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang,” kata Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja dalam suratnya yang diterima Humas Kota Bandung, Selasa 7 Maret 2023.

Dilansir situs Pemkot Bandung, Kota Bandung meraih predikat efektif dan efisien untuk aspek Nilai Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang.

Sedangkan untuk aspek Evaluasi Kinerja Pengaturan Penataan Ruang, Pembinaan Penataan Ruang, dan Pelaksanaan Penataan Ruang, Kota Bandung mendapat evaluasi positif yang meliputi pengaturan penataan ruang, pembinaan penataan ruang, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, serta pengendalian pemanfaatan ruang.

Evaluasi positif juga didapat Kota Bandung pada aspek Kinerja Fungsi dan Manfaat Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Sebagai catatan, Pemkot Bandung masih tetap perlu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan baru sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Selain itu, Pemerintah Kota Bandung perlu segera melaksanakan poin-poin kegiatan penataan ruang pada aspek yang belum dinilai pada Siwastek Periode Tahun 2021, antara lain:

  1. Pelaksanaan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang (SPPR),
  2. Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),
  3. Penilaian Pelaksanaan KKPR dan Pernyataan Mandiri Pelaku UMK,
  4. Penilaian Perwujudan RTR,
  5. Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang.
Tags: kota bandungtata ruang

Related Posts

Perum Perhutani, kementerian kehutanan

Rencana Pengembangan Hutan Produksi dan Hutan Lindung

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) dan didukung Multistakeholder Forestry Programme (MFP) Fase 5,...

Dari kiri ke kanan: Jaksa Agung ST Burhanuddin, Presiden Prabowo Subianto, Menhut Raja Juli Antoni.(Foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Terima Penyerahan 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyaksikan langsung penyerahan denda administratif penyelamatan keuangan negara serta penguasaan kembali kawasan hutan...

Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (06/10/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

UU Satu Data Indonesia Disahkan, Bagaimana Implementasinya?

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia bersama Pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia menjadi Undang-Undang dalam Rapat...

Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti.

Senator Agita Soroti Kendala Data DTSEN dalam Penyaluran KIP Kuliah

Editor
7 Oktober 2026

JAKARTA - Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menyoroti...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau langsung lokasi calon penerima bantuan Program Bedah Rumah di Kelurahan Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Selasa, 6 Oktober 2026.(Foto: Humas Pemkot Bandung

Program Bedah Rumah Kota Bandung, Pastikan Warga Dapat Hunian Layak

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung siap mendukung pelaksanaan program bedah rumah, termasuk dalam memastikan aspek regulasi, pengadaan, hingga pelaksanaan di...

Alun-Alun Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pemkot Tata Alun-alun Bandung Jadi Kawasan Sejarah Terpadu

Editor
7 Oktober 2026

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai merancang penataan kawasan Alun-alun dan sekitarnya menjadi kawasan bersejarah yang terintegrasi melalui konsep...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.