SATUJABAR, BANDUNG–Kantor ‘Debt Collector’ di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, digeruduk ratusan pengemudi ojek online (ojol) bersama-sama warga. Aksi penggerudukan yang menimbulkan keributan, dipicu tindakan menarik paksa sepeda motor milik pengemudi ojol oleh sekelompok debt collector.
Aksi penggerudukan ratusan pengemudi ojek online (ojol) bersama-sama warga ke Kantor ‘Debt Collector’ di Jalan Kopo Sayati, Kabupaten Bandung, terjadi Jum’at (17/07/2026) malam. Aksi penggerudukan dipicu tindakan menarik paksa sepeda motor milik pengemudi ojol oleh sekelompok debt collector, pada sore harinya.
Para pengemudi ojol meluapkan kemarahannya atas tindakan sewenang-wenang para debt collector, atau mata elang, menarik paksa sepeda motor milik rekannya. Bahkan, penarikan paksa salah sasaran, karena sepeda motor diklaim sudah lunas dan seluruh dokumen resmi telah dipegang.
Korban walnya diberhentikan dan diminta menyerahkan sepeda motor secara paksa. Padahal, posisi sepeda motor korban tersebut sudah lunas, BPKB ada, STNK ada.
Keberadaan sepeda motor tersebut, tidak diketahui keberadaannya setelah ditarik paksa. Para pengemudi ojol medesak agar sepeda motor dokembalikan ke tangan korban.
Aksi penggerudukan yang memicu keributan di lokasi kejadian, baru mereda setelah aparat kepolisian dari Polresta Bandung turun tangan. Polisi meminta massa yang berkumpul untuk membubarkan dan menyerahkan penangannya kepada pihak kepolisian.
Aksi penggerudukan diwarnai keributan dan bentrokan. Polisi mengamankan sejumlah orang dari kedua belah pihak.
“Telah terjadi keributan antara kedua belah pihak, yakni pengemudi ojol dan pihak yang diduga debt collector di Jalan Kopo Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung. Kejadiannya pada hari Jum’at, tanggal 17 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB,” ujar Wakasatreskrim Polresta Bandung, AKP Asep Ahmad Nuron.
Asep mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang dari kedua pihak yang diamankan ke Mapolresta Bandung. Penyidik masih mendalami duduk perkara dan terjadinya bentrokan.
“Pada saat ini, kami telah mengamankan delapan orang dari kedua belah pihak, pengemudi ojol dan debt collector. Duduk perkara, termasuk motifnya masih didalami penyidik belum bisa kami simpulkan,” kata Asep.
Situasi di Jalan Kopo Sayati kondusif, setelah massa bubar. Sebelumnya, selain menimbulkan ketegangan dan menyita perhatian masyarakat, juga sempat menimbulkan kemacetan.
Kasus bentrokan pengemudi ojol dan debt collector sudah dalam penanganan Satreskrim Polresta Bandung. Polisi juga telah mengamankan debt collector yang diduga terlibat dalam tindakan penarikan paksa sepeda motor korban.







