• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 9 Juni 2025
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Tak Hadiri Pemanggilan KPK, Hasto Minta Diperiksa Ulang KPK Pasca-HUT PDIP

Editor
Senin, 06 Januari 2025 - 02:21
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.(Foto:Istimewa).

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.(Foto:Istimewa).

Hasto beralasan telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

SATUJABAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal memeriksa Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait sangkaan dugaan suap (korupsi).  Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Senin (6/1/2024). Hanya saja, dia meminta, KPK agar menjadwal ulang pemeriksaan itu setelah perayaan HUT PDIP.

Hasto Kristiyanto mengaku, belum dapat memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia beralasan, telah memiliki agenda yang telah terjadwal lebih dulu di partainya.

“Kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Ronny menjamin, Hasto Kristiyanto akan patuh dengan memenuhi panggilan KPK pasca HUT PDIP. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” ujar Ronny.

Ronny juga berharap, KPK memberi waktu kepada Hasto agar memenuhi agenda HUT PDIP lebih dulu. Pihaknya, menyerahkan kepada KPK soal penjadwalan ulang itu.

Sebelumnya,KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2024). Hasto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka perkara dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, penetapan tersangka terhadap Hasto ialah pengembangan dari perkara dugaan suap PAW DPR RI yang melilit eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Harun Masiku belum tertangkap meski sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama-sama tersangka Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU 2017-2022 untuk pengurusan penetapan PAW Anggota DPR periode 2019-2024. Meski, Harun Masiku hanya memperoleh suara sebanyak 5.878.

Adapun caleg PDIP atas nama Riezky Aprillia memperoleh 44.402 suara dan berhak menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Kemudian, Hasto juga pun dijerat dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan berbagai cara guna membuat kasus tak tuntas. Salah satunya mendorong Harun merusak ponselnya dan kabur seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. (yul)

Tags: hasto mangkir diperiksajadwal ulang pemeriksaanKPKsekjen pdiptersangka hasto kritianto

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.