• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 17 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Pemudik Jangan Paksakan Saat Ngantuk di Perjalanan, Istirahat!

Editor
Minggu, 15 Maret 2026 - 10:24
Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono.(Foto:Istimewa).

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Raydian Kokrosono.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Arus mudik Lebaran 2026 mulai terjadi di jalan tol dan jalur arteri di wilayah Jawa Barat. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, beristirahat sejenak, tidak memaksakan saat merasa mengantuk dan lelah.

Puncak arus mudik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada akhir pekan ini. Kendaraan-kendaraan pemudik mulai terlihat ramai melintasi jalan tol dan jalur arteri di wilayah Jawa Barat, sejak Sabtu (14/03/2026).

RelatedPosts

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Pihak kepolisian meminta masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk beristirahat sejenak, tidak memaksakan tetap mengemudi saat merasakan mengantuk dan lelah. Beristirahat di rest area tol, tempat-tempat peristirahatan, pos pelayanan dan pengamanan di sepanjang jalur arteri.

“Kami mengimbau kepada para pemudik, khususnya yang melintas di wilayah Jawa Barat, apabila merasa mengantuk dan lelah saat mengemudi, jangan memaksakan. Menepi dan beristirahat sejenak,” ujar Direktur Lalu-Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Raydian Kokrosono, kepada wartawan, Sabtu (14/03/2026).

Raydian mengatakan, pemudik bisa berhenti dan beristirahat di rest area terdekat di jalan tol dan jalur arteri, atau pos pelayanan, pos pengamanan, serta Pos Terpadu Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang telah disiapkan Polda Jawa Barat. Istirahat melepas lelah dan mengantuk, agar bisa kembali berkonsentrasi saat mengemudi dan menghindari kecelakaan yang bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, penumpang, dan orang lain.

Pemudik juga diingatkan tidak asal berhenti di perjalanan, apalagi berhenti di bahu jalan, baik di jalan tol maupun di jalur arteri. Berhenti tidak pada tempatnya, bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu-lintas dan menghambat perjalanan orang lain.

Kami ingatkan jangan asal berhenti, seperti berhenti di bahu jalan, karena berbahaya berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu-lintas, mengganggu perjalanan orang lain, dan bisa menimbulkan kemacetan. Bahu jalan bukan tempat istirahat,” kata Raydian.

Selain itu, agar mengindahkan imbauan petugas di lapangan yang melakukan pengamanan arus mudik balik Lebaran 2026. Pemudik selalu mengecek kondisi kendaraan selama perjalanan.

“Buat masyarakat, khususnya yang melakukan perjalanan mudik, utamakan keselamatan bukan kecepatan. Istirahat sejenak agar perjalanan tetap nyaman dan aman. Mudik aman, selamat sampai tiba di tempat tujuan, keluarga bahagia,” ungkap Raydian.

Tags: Arus Mudik di.Jawa BaratDirlantas Polda JabarDitlantas Polda Jabarjawa baratKombes Pol. Raydian KokrosonoMudik-Balik Lebaran 2026Pemudik Mengantuk Diminta Istirahat

Related Posts

Seremoni pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1.(Foto: Humas Pemkab Bogor)

TPA Galuga, Dari Tong Sampah Raksasa Jadi Lumbung Energi

Editor
17 September 2026

CIBUNGBULANG – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama pemerintah pusat dan berbagai pihak mulai mendorong transformasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga menjadi...

Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Teguh Arifiyadi, di Jakarta, Kamis (17/09/2026).(Foto: Humas Komdigi)

Komdigi Desak 25 PSE Lingkup Privat Ini Untuk Segera Urus Pendaftaran

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Direktorat Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaksanakan...

Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026.(Image: BMKG)

Rangkaian Gempa di Kabupaten Bandung Agustus-September 2026, Ini Penjelasan BMKG

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Rangkaian gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, tanggal 11 Agustus-17 September 2026 hingga pukul 08:00 WIB,...

Ilustrasi korban tindak kekerasan seksual.(Foto:Istimewa).

Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Siswi PKL

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Polres Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap...

Barang bukti ratusan cairan liquid mengandung narkoba golongan satu yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Bandung.(Foto:Istimewa).

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Narkoba di Bandung, 2 Pengemudi Ojol Ditangkap

Editor
17 September 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Laboratorium gelap (clandestine lab) narkoba yang memproduksi liquid vape mengandung narkotika golongan 1 di Kota Bandung, Jawa Barat, diungkap...

Jemaah umrah.(Foto: Dok. Kemenhaj)

Jemaah Umrah Agar Cek Jadwal Terbang Sebelum ke Bandara

Editor
17 September 2026

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah mengimbau jemaah umrah yang belum berangkat ke Tanah Suci agar tidak menuju bandara sebelum...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.