• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 10 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Majelis Masyayikh Pesantren, Pendaftaran Sudah Dibuka

Editor
Rabu, 20 Mei 2026 - 01:07
Anggota AHWA pada seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 - 2031.(Foto: Humas Kemenag)

Anggota AHWA pada seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 - 2031.(Foto: Humas Kemenag)

Majelis Masyayikh Pesantren dari sisi syarat keanggotaan antara lain bersedia mencalonkan diri; memiliki integritas; memiliki komitmen kebangsaan; dan seterusnya.

SATUJABAR, JAKARTA – Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026 – 2031 dimulai. Pendaftaran peserta dibuka 1 – 10 Juni 2026. Proses seleksi ini diselenggarakan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

RelatedPosts

MotoGP Mandalika Pertamina Dorong Homestay Lokal Naik Kelas

PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Menkeu: Indikasi Ekspansi

Menkeu Suahasil: APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Terjaga

Majelis Masyayikh merupakan lembaga yang merepresentasikan Dewan Masyayikh dan berfungsi menjaga mutu pendidikan pesantren, sekaligus memastikan kekhasan, kemandirian, dan tradisi akademik pesantren tetap terpelihara dalam sistem pendidikan nasional.

Sementara Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) adalah tim khusus yang bertugas untuk memilih anggota Majelis Masyayikh. Tim ini dibentuk berdasarkan KMA Nomor 609 Tahun 2026, dan terdiri atas 9 orang, yaitu: 1) Dr. H. Basnang Said, S.Ag., M.Ag. (unsur pemerintah); 2) Dr. Maskuri, M.Ed. (unsur asosiasi pesantren); 3) Muhammad Nilzam Yahya, M.Ag. (unsur asosiasi pesantren); 4) Drs. Agus Muhammad (unsur asosiasi pesantren); 5) Dr. KH. Miftah Faqih, M.A. (unsur asosiasi pesantren); 6) Daden Abdullah Muhamad Syakir, S.IP., M.Ag. (unsur asosiasi pesantren); 7) Dr. H. Achmad Roziqi, Lc., M.H.I. (unsur asosiasi pesantren); 8) K.H. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (unsur asosiasi pesantren); dan 9) Muhammad Ulin Nuha, Lc. (unsur asosiasi pesantren).

Seleksi Bakal Calon Majelis Masyayikh ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Ketua AHWA KH. Miftah Faqih menyampaikan bahwa proses pemilihan anggota Majelis Masyayikh merupakan bagian penting dalam penguatan sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren di Indonesia.

BACA JUGA: Pembayaran Dam Terdata Baik, Kemenhaj: Sejarah Baru Tercipta

“Majelis Masyayikh memiliki peran strategis sebagai lembaga mandiri dan independen yang bertugas merumuskan serta menyusun sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren. Karena itu, proses pemilihannya harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2026) dikutip laman Kemenag.

Sekretaris AHWA KH. Achmad Roziqi menjelaskan bahwa pemilihan anggota Majelis Masyayikh mengacu pada Petunjuk Teknis Pemilihan Anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3972 Tahun 2026. Petunjuk teknis tersebut disusun sebagai pedoman pelaksanaan seleksi agar berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Juknis juga menegaskan prinsip-prinsip asas legalitas, keterbukaan, ketidakberpihakan, kepastian hukum, serta pelayanan yang baik dalam seluruh tahapan seleksi,” jelasnya.

Kemenag telah berkirim surat kepada satuan pendidikan pesantren dan asosiasi pesantren tingkat nasional untuk berpartisipasi aktif dengan mengusulkan perwakilan terbaik yang memenuhi persyaratan sebagai bakal calon anggota Majelis Masyayikh.

Sesuai petunjuk teknis, tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi dokumen, pengumuman hasil seleksi administrasi, pengumpulan essai, uji publik, wawancara, hingga penetapan calon anggota Majelis Masyayikh. Anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, paling sedikit 9 (Sembilan) orang dan paling banyak berjumlah 17 (tujuh belas) orang dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam.

Bakal Calon anggota Majelis Masyayikh yang dinyatakan lulus seleksi wawancara akan diajukan AHWA sebagai calon anggota Majelis Masyayikh kepada Menteri Agama untuk ditetapkan sebagai anggota Majelis Masyayikh. Proses pelantikan anggota Majelis Masyayikh Masa Khidmat 2026–2031 direncanakan berlangsung pada 3–4 November 2026.

“Melalui proses seleksi ini, diharapkan terpilih anggota Majelis Masyayikh yang memiliki kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan komitmen kuat dalam memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan pesantren serta menjaga khazanah keilmuan dan tradisi akademik pesantren di Indonesia,” tandasnya.

Berikut Persyaratan Anggota Majelis Masyayikh:

  • bersedia mencalonkan diri menjadi anggota Majelis Masyayikh; dan
  • memiliki integritas;
  • memiliki komitmen kebangsaan;
  • tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • bukan pengurus partai politik;
  • sehat jasmani dan rohani;
  • surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  • melampirkan Daftar Riwayat Hidup.
  • memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman terkait pendidikan pesantren;
  • memiliki keahlian dalam bidang keilmuan agama Islam;
  • memiliki latar belakang pendidikan pesantren;
  • berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun
  • bukan anggota Ahlul Halli wal Aqdi pada saat dipilih;
  • rekomendasi dari Asosiasi Pesantren (opsional);
Tags: KemenagKementerian AgamapesantrenSyarat calon Anggota Majelis Masyayikh

Related Posts

Atmosfer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 terasa sejak pengunjung tiba di Bandara Internasional Lombok.(Foto: Pertamina)

MotoGP Mandalika Pertamina Dorong Homestay Lokal Naik Kelas

Editor
9 Oktober 2026

LOMBOK - Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit tak hanya menjadi magnet bagi wisatawan,...

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (09/10).(Foto: Dok. Kemenkeu)

PMI Manufaktur Naik ke 52,4, Menkeu: Indikasi Ekspansi

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Sektor manufaktur Indonesia menunjukkan tren ekspansi dengan Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur mencapai 52,4 pada September 2026. Capaian...

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Jumat (09/10).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil: APBN Kredibel, Kinerja Fiskal Terjaga

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir September 2026 tetap terjaga di tengah meningkatnya indikator volatilitas....

(Image: BRIN)

Impor Implan Tulang Traumatik Capai 94%, Profesor Riset BRIN Dorong Inovasi Lokal

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Implan tulang traumatik berperan penting untuk menstabilkan dan memperbaiki tulang akibat kecelakaan atau cedera dimana kebutuhan terus meningkat....

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi antariksa untuk mendukung edukasi astronomi bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan antara lain melalui keterlibatan periset dalam kegiatan pembelajaran serta dukungan peralatan pengamatan astronomi di Imah Noong, Lembang, Kabupaten Bandung Barat.(Image: BRIN)

BRIN dan Imah Noong Dongkrak Literasi Astronomi

Editor
9 Oktober 2026

BANDUNG - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terus mendorong pemanfaatan hasil riset dan teknologi antariksa untuk mendukung edukasi astronomi...

Kondisi lahan yang terbakal terjadi di Desa Kawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Kamis (8/10). (Foto: BPBD Kabupaten Sragen)

Kejadian dan Penanganan Bencana Hingga Jum’at (9/10)

Editor
9 Oktober 2026

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana dalam pemantauan selama 24 jam, sejak Kamis (8/10) pukul...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.