• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sumedang Masuk 5 Besar Partirana Award 2025, Tim Visitasi BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Penilaian

Editor
Kamis, 31 Juli 2025 - 05:39
(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menerima kunjungan Tim Visitasi Penilaian Partirana Award 2025 dari BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, bertempat di Command Center, Rabu (30/7/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan penilaian lanjutan bagi daerah-daerah yang lolos seleksi tingkat provinsi.

Tim penilai dipimpin oleh Prof. Cecep Darmawan, seorang akademisi senior yang juga dikenal sebagai pemerhati tata kelola pemerintahan. Visitasi dilakukan sebagai verifikasi lapangan atas paparan yang telah disampaikan sebelumnya oleh Bupati Sumedang melalui Zoom Meeting di hadapan dewan juri.

RelatedPosts

PT Krakatau Osaka Steel Akan Tutup Usaha Juni 2026, Ini Penjelasan Kemenperin

Kemendag Terima AGTI, Perkuat Kinerja Ekpor Garmen dan Tekstil

Kajian Subtitusi LPG ke CNG, Menteri Bahlil: Hasil Uji Coba Tabung 3 Bulan Lagi

“Alhamdulillah, barusan kami mendapat banyak tanggapan positif dari tim penilai, terutama setelah kami paparkan sejumlah inovasi terkait implementasi program BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan, dengan doa dan dukungan semuanya, Sumedang bisa menjadi wakil Jawa Barat di tingkat nasional,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, usai menerima tim visitasi dikutip Humas Pemkab Sumedang.

Tuti mengungkapkan bahwa Kabupaten Sumedang saat ini telah berhasil masuk dalam 5 besar terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat. Meski begitu, ia mengakui masih terdapat tantangan besar yang harus diselesaikan, termasuk masih rendahnya tingkat kepesertaan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan yang baru mencapai 39,5 persen.

“Penilaian ini bukan sekadar mengejar penghargaan. Ini menjadi motivasi kita untuk terus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan terbukti mampu menahan laju angka kemiskinan,” tegasnya.

Sementara itu, Prof. Cecep Darmawan menyampaikan apresiasi tinggi atas keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sumedang menunjukkan keseriusan luar biasa. Bukan hanya secara administratif dan regulatif, tapi juga lewat inovasi kolaboratif lintas sektor. Ini menjadi catatan penting kami,” ungkapnya.

Prof. Cecep juga mendorong agar gerakan perluasan cakupan BPJS Ketenagakerjaan diperkuat, khususnya di sektor informal, UMKM, dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Kabupaten Sumedang memiliki potensi besar untuk menjadi model praktik baik di tingkat nasional, asalkan semangat kolaboratif ini terus dijaga dan ditingkatkan,” ujarnya.

Partirana Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja dan inovasi terbaik dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Jika berhasil lolos ke tingkat nasional, Sumedang berpeluang menjadi rujukan dalam perlindungan jaminan sosial pekerja di Indonesia.

Tags: Partirana Award 2025sumedang

Related Posts

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief.(Foto: Dok. Kemenperin)

PT Krakatau Osaka Steel Akan Tutup Usaha Juni 2026, Ini Penjelasan Kemenperin

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kementerian Perindustrian mengungkapkan industri baja nasional tengah mengalami tantangan besar di tengah tekanan global yang semakin kompleks,...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (5 Mei 2026).(Foto: Humas Kemendag)

Kemendag Terima AGTI, Perkuat Kinerja Ekpor Garmen dan Tekstil

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso menerima kunjungan Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto...

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.(Foto: Setpres Via ESDM)

Kajian Subtitusi LPG ke CNG, Menteri Bahlil: Hasil Uji Coba Tabung 3 Bulan Lagi

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyebutkan kajian rencana subtitusi Liquefied Petroleum Gas (LPG), menjadi Compressed Natural...

Menhaj Moch. Irfan Yusuf, meninjau proses penerimaan jemaah haji Kloter PLM 10 di Asrama Haji Palembang, Sumatera Selatan, Senin (4/5/2026).(Foto: Humas Kemenhaj)

Calon Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci Capai 89.051, Per 4 Mei 2026

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Data Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyebutkan pelaksanaan ibadah haji Indonesia hingga saat berjalan lancar, tertib,...

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff,(Foto: Humas Kemenhaj)

Calo Haji Ilegal Ditangkap di Arab, Jumlahnya 10 Orang

Editor
6 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaff mengutip informasi KJRI Jeddah, menyebutkan dalam satu pekan terakhir...

Menpora RI, Erick Thohir melakukan MoU bersama Acting Minister for Culture, Community and Youth, David Neo, dalam rangkaian Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 di Sanur, Bali, Senin (4/5).(foto:dok/kemenpora.go.id)

Indonesia dan Singapura Perkuat Kerjasama Pemuda dan Olahraga

Editor
6 Mei 2026

Penandatangan MoU ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara kedua negara dalam meningkatkan ketahanan dan daya saing generasi muda di kedua...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.