• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Kamis, 14 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Suku Bunga PNM di Bawah 9 Persen, Instruksi Presiden

Editor
Kamis, 14 Mei 2026 - 07:19
Presiden Prabowo Subianto,suku bunga PNM

Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026).(Foto: Setneg)

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga PNM di bawah 9 persen, tegas Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu (13/05/2026).

Presiden menginstruksikan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar

RelatedPosts

Berusia 1 Abad Lebih, Kakek Mardi Bersemangat Penuhi Undangan Alloh Berhaji

Wamenpar Buka Rakernas AITTA 2026 di Jakarta

Ini Pesan Wamen Ekraf ke Komunitas Otomotif Elite Indonesia

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ucap Presiden dilansir Setneg.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Iya Pak Rosan, berapa? 9 persen? Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.

Presiden bahkan meminta agar skema bunga baru dapat ditekan hingga di bawah angka 9 persen. Menurut Kepala Negara, negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas.

“Terus menerus, kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita perbaiki. Patokan kita adalah Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 dan tidak hanya slogan. Kita mau wujudkan situasi yang sebenarnya,” ujar Presiden.

Selain kebijakan penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Presiden meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini dinilai memperlambat investasi dan kegiatan usaha.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha-pengusaha juga mengeluh, mereka mau bekerja dan mereka mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu 1 tahun, 2 tahun,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Presiden turut meminta Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, untuk membentuk satuan tugas khusus deregulasi guna menyederhanakan berbagai aturan yang dinilai tumpang tindih. Presiden menegaskan bahwa pengusaha yang bekerja secara benar harus diberikan dukungan penuh agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian nasional.

“Para pengusaha harus dibantu, harus didukung. Yang nakal kita tertibkan, tapi yang baik, yang benar-benar mau bekerja, ya harus dibantu. Banyak investor juga dari luar negeri mengeluh, di Indonesia, sering perizinannya lama sekali dan banyak sekali,” lanjutnya.

Menutup sambutannya, Presiden mengajak seluruh jajaran pemerintah terus membenahi sistem dan meningkatkan efisiensi demi kemakmuran rakyat.

“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” tutupnya.

Tags: PNMPresiden Prabowo SubiantoSuku bunga PNM di bawah 9 persen

Related Posts

Mardijiyono, salah satu calon jemaah haji tertua di musim haji 2026.(Foto: Humas Kemenag)

Berusia 1 Abad Lebih, Kakek Mardi Bersemangat Penuhi Undangan Alloh Berhaji

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, MADINAH - Usianya sudah lebih dari satu abad atau 103 tahun. Tetapi, Mardijiyono atau Kakek Mardi nampak bersemangat untuk...

Wamenpar Buka Rakernas AITTA 2026 di Jakarta

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Alliance of the...

Wamenekraf Irene Umar bertemu CEO The Elite Indonesia, Gatot Mulyartho dan jajarannya di kantor Kementerian Ekraf, Rabu 13 Mei 2026.(Foto: Humas Kemenekraf)

Ini Pesan Wamen Ekraf ke Komunitas Otomotif Elite Indonesia

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf), Irene Umar, mengajak The Elite Indonesia untuk turut...

bak emas,hilirisasi emas, bank emas ciptakan lapangan kerja,harga patokan ekspor

Harga Patokan Ekspor Emas Pekan Kedua Mei 2026 Turun

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Harga Patokan Ekspor untuk pekan kedua Mei 2026 ditetapkan sebesar USD 150.555,29 per kilogram, turun 1,72 persen...

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.(Foto: Dok. Korlantas Polri)

Libur Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Bersiaga Penuh

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Libur Kenaikan Isa Al Masih yang selama empat hari membuat aparat kepolisian bersiaga penuh. Kepala Korps Lalu...

Kereta panoramik KAI Wisata. tiket kereta api atau KA

Tiket KA Terjual 500 Ribu Tiket, Libur Kenaikan Yesus Kristus

Editor
14 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Tiket KA terjual sebanyak 504.655 tiket saat long weekend Kenaikan Yesus Kristus. Data itu terpantau hingga Selasa,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.