• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sudrajad Dimyati Tak Lagi Pegang Mandat DPR

Editor
Rabu, 05 Oktober 2022 - 10:28
Sudrajad Dimyati

Sudrajad Dimyati (Wikipedia)

BANDUNG: Sudrajad Dimyati tak lagi pegang mandat DPR sebagai Hakim Agung Republik Indonesia dari DPR, Selasa (4/10/2022).

Hal tersebut diputuskan DPR dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023.

RelatedPosts

Marak Begal! Guru SD Nyambi Ngojek di Bogor Dibegal, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Indonesia dan Swiss Lahirkan Kurikulum Vokasi Terintergrasi

Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Dewan Pers: Segera Bebaskan

“Apakah keputusan Komisi III untuk mencabut persetujuan terhadap hakim agung pada Mahkamah Agung Republik Indonesia atas nama Sudrajad Dimyati dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat paripurna.

Peserta rapat yang hadir pun menjawab setuju pada rapat yang berlangsung, Selasa (4/10/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan komisi III berwenang mengontrol dan mengawasi lembaga mitra.

Termasuk salah satu hakim agung MA yang telah melewati proses uji kelayakan dan kepatutan di komisinya.

Komisi III terus melakukan evaluasi terhadap pejabat terkait.

Tujuannya, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara bertanggung jawab, bermoral, dan sesuai perundang-undangan.

“Oleh karena itu, Komisi III DPR RI menyadari dan memahami bahwa moral dan integritas hakim agung merupakan prasyarat penting dalam pengembangan tugas mulia sebagai hakim agung,” ujarnya.

Komisi III telah melakukan rapat internal pada 3 Oktober 2022.

Rapat memutuskan mencabut persetujuan hakim agung atas nama Sudrajad Dimyati.

Yang bersangkitan merupakan hakim agung hasil uji kelayakan di Komisi III pada 18 September 2014.

“Untuk itu, kami mohon kiranya untuk rapat paripurna dapat menyetujui keputusan Komisi III DPR RI, dan pimpinan DPR RI dapat meneruskan keputusan Komisi III DPR RI kepada Presiden RI sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan,” tutupnya.

PROFIL

Sudrajad Dimyati yang lahir 27 Oktober 1957 adalah mantan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dia menjabat sejak 2014 hingga 2022.

Ia menamatkan pendidikan tinggi Sarjana Hukum Tata Negara dan Magister Hukum dari Universitas Islam Indonesia.

Sebelum menjabat Hakim Agung, ia menjabat Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Pada 23 September 2022, Sudrajad terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka kasus suap pengurusan kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Tags: ottott kpksudarajad dimyati

Related Posts

Ilustrasi aksi begal.(Foto:Istimewa).

Marak Begal! Guru SD Nyambi Ngojek di Bogor Dibegal, Sepeda Motor Dibawa Kabur

Editor
19 Mei 2026

SATUJABAR, BOGOR--Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibegal. Pelaku begal membawa kabur sepeda motor saat korban...

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Indonesia dan Swiss Lahirkan Kurikulum Vokasi Terintergrasi

Editor
19 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Indonesia dan Swiss menjalin kerja sama dalam melahirkan kurikulum vokasi untuk menjawab kebutuhan SDM Industri. Melalui Kementerian...

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat.(Foto: Dok. Dewan Pers)

Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Dewan Pers: Segera Bebaskan

Editor
19 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Jurnalis Indonesia ditahan Israel menuai kecaman keras Dewan Pers Indonesia. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengemukakan pihaknga...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Jurnalis Indonesia Ditahan Israel, Menkomdigi Kecam Keras

Editor
19 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Jurnalis Indonesia ditahan militer Israel menuai reaksi kecaman dari Menteri Komunikasi dan Digital RI (Menkomdigi), Meutya Hafid....

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong peningkatan ekspor produk makanan dan minuman (mamin) Indonesia dalam ajang Salon International de l'Alimentation (SIAL) Shanghai 2026 di Shanghai New International Expo Centre (SNIEC), Shanghai, Tiongkok, pada 18—20 Mei 2026.(Foto: Humas Kemendag)

Ekspor Makanan Signifikan, Wamendag: Dipacu Lebih Kencang

Editor
19 Mei 2026

Ekspor makanan olahan Indonesia ke dunia mencapai USD 6,25 miliar pada 2025 dengan sejumlah negara tujuan utama, seperti Amerika Serikat...

Menag Nasaruddin Umar saat menjadi salah satu pembicara pada Temu Nasional Pondok Pesantren bertema “Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual” di Jakarta.(Foto: Humas Kemenag)

Menag Serukan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual

Editor
19 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya mengandalkan regulasi. Menurutnya,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.