• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Soal Penyesuaian Biaya Haji 2027, Wamenhaj: Akan Dibahas Bersama DPR

Editor
Rabu, 08 Juli 2026 - 08:32
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.(Foto: Istimewa)

Screenshot

SATUJABAR, JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengusulkan perubahan komposisi pembiayaan dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Melalui skema tersebut, porsi yang dibayarkan langsung oleh jemaah atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) diusulkan sebesar 40 persen, sedangkan 60 persen lainnya dipenuhi melalui nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa skema tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar penyesuaian biaya penyelenggaraan haji tidak menambah beban finansial jemaah.

RelatedPosts

Kepada Dubes Saudi, Menag Paparkan Rencana Konferensi Internasional Grand Imam

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Rifanto Divonis Hukuman Mati

Cuaca Ekstrem: BMKG Operasikan Radar Cuaca di Cilacap

Hal tersebut disampaikan Wamenhaj saat menghadiri Muktamar XXIII Al Washliyah yang digelar di Asrama Haji Kelas I Jakarta, Rabu (8/7/2026).

“Jadi, kalau Rp107 juta, berarti yang dibayarkan oleh jemaah itu sekitar Rp42,8 juta, sedangkan yang dibayarkan melalui nilai manfaat BPKH itu sekitar Rp64,2 jutaan,” ujar Wamenhaj dilansir laman Kemenhaj.

Pemerintah sebelumnya mengusulkan rata-rata BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Usulan penyesuaian besaran BPIH tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada Selasa (7/7/2026) malam. Besaran tersebut merupakan keseluruhan biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji dan berbeda dengan Bipih yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah.

Wamenhaj menjelaskan, penyesuaian total BPIH disusun berdasarkan perhitungan atas sejumlah komponen biaya penyelenggaraan yang diproyeksikan mengalami kenaikan. Komponen tersebut antara lain nilai tukar mata uang, harga avtur, tarif penerbangan, akomodasi, transportasi, serta berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk layanan di kawasan Masyair.

Kendati total biaya penyelenggaraan diproyeksikan meningkat, pemerintah berupaya agar kenaikan tersebut tidak secara langsung dibebankan kepada jemaah. Karena itu, Kemenhaj mengusulkan pembalikan komposisi pembiayaan dibandingkan pada penyelenggaraan haji tahun 1447 H/2026 M.

Pada penyelenggaraan haji tahun lalu, sekitar 62 persen BPIH ditanggung melalui Bipih yang dibayarkan jemaah, sedangkan sekitar 38 persen berasal dari nilai manfaat BPKH. Untuk penyelenggaraan haji tahun 1448 H/2027 M, pemerintah mengusulkan komposisi tersebut menjadi sekitar 40 persen Bipih dan 60 persen nilai manfaat.

Menurut Wamenhaj, optimalisasi nilai manfaat dimungkinkan berdasarkan perhitungan pengelolaan dana haji, termasuk adanya akumulasi dana kelolaan ketika pemberangkatan jemaah haji tidak dilaksanakan pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19 serta pemberangkatan jemaah yang masih terbatas pada 2022.

Meski demikian, Wamenhaj menegaskan bahwa besaran BPIH dan komposisi pembiayaan tersebut masih berupa usulan pemerintah. Seluruh komponen biaya akan dibahas secara lebih terperinci bersama Komisi VIII DPR RI melalui Panitia Kerja BPIH sebelum ditetapkan.

“Usulan ini belum bersifat final. Setelah Panitia Kerja BPIH dibentuk, pemerintah bersama DPR RI akan membahas secara rinci seluruh komponen biaya, termasuk besaran BPIH dan komposisi pembiayaannya. Kami berharap pembahasan tersebut menghasilkan keputusan yang adil, rasional, serta tetap menjaga keterjangkauan biaya bagi jemaah dan keberlanjutan pengelolaan dana haji,” ujar Wamenhaj.

Pemerintah berharap pembahasan tersebut dapat menghasilkan skema pembiayaan yang berkeadilan, terjangkau, dan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan dana haji. Pada saat yang sama, kualitas layanan kepada jemaah juga harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Tags: Biaya Haji 2027

Related Posts

Menag Nasaruddin Umar (kanan) dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia, Faisal Abdullah H. Amodi (kiri).(Foto: Humas Kemenag)

Kepada Dubes Saudi, Menag Paparkan Rencana Konferensi Internasional Grand Imam

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA  --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini menerima Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi....

Ririn Rifanto, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu.(Foto:Istimewa).

Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Ririn Rifanto Divonis Hukuman Mati

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Ririn Rifanto, terdakwa pelaku pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, divonis hukuman mati. Majelis Hakim Pengadilan Negeri...

Ilustrasi cuaca ekstrem.(Foto:Istimewa)

Cuaca Ekstrem: BMKG Operasikan Radar Cuaca di Cilacap

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, CILACAP- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi mengoperasikan Radar Cuaca S-Band di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Fasilitas mutakhir...

Pelatihan Kerja Kota Bandung.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Pelatihan Kerja Pemkot Bandung Diikuti 3.500 Peserta

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memulai Pelatihan Akomodir Reses Anggota DPRD Kota Bandung Tahun 2026 dengan melibatkan...

PM India Narendra Modi di Candi Prambanan.(Foto: Setneg)

Candi Prambanan: PM India Dorong Konservasi

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, YOGYAKARTA - Pemerintah Indonesia dan India memperkuat kemitraan di bidang pelestarian warisan budaya melalui konservasi Candi Prambanan. Perdana Menteri...

Prabowo dan Modi di Prambanan, Tegaskan Kedekatan Sejarah dan Budaya.(Foto: Setneg)

Prabowo dan Modi di Prambanan, Tegaskan Kedekatan Sejarah dan Budaya

Editor
8 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengunjungi Kompleks Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Daerah...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat