• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 18 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sindikat Pengedar Sabu-Sabu Antardaerah Dicokok Aparat, Barang Buktinya 1,67 Kg

Editor
Selasa, 17 Desember 2024 - 02:47
Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi transaksi narkoba.(Foto:Istimewa).

Rencananya narkoba itu akan diedarkan kembali ke sejumlah daerah di Jabar.

SATUJABAR, SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi mengungkap sindikat pengedar narkoba jenis sabu-sabu antardaerah. Dalam penungkapan in, polisi menangkap dua orang tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1,67 kg.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Saksikan Panen Tebu Raya di Malang

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Ekspor Kopi Ditopang Sistem Resi Gudang

“Pengungkapan sindikat pengedar sabu-sabu berkat informasi dari masyarakat dan kerja keras personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi.

Samian mengatakan, pengungkapan sindikat peredaran sabu-sabu ini berawal dari personel Satnarkoba Polres Sukabumi menangkap seorang pemuda berinisial RFR (19 tahun) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/12).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,67 kg yang disembunyikan RFR di rumahnya, Kecamatan Cicurug. Keterangan dari RFR bahwa barang haram bernilai lebih dari Rp1 miliar itu dari sepupunya berinisial AAH (36).

Berdasarkan keterangan tersangka RFR, polisi lantas mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap AAH di salah satu rumah, Kecamatan Cicurug.

Kepada petugas, AAH mengaku bahwa sabu-sabu didapat dari seorang bandar berinisial T yang merupakan warga Kota Depok yang sampai saat ini masih dalam pencarian. Untuk mengambil sabu-sabu itu, AAH dan RFR mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp5 juta. Rencananya narkoba itu akan diedarkan kembali ke sejumlah daerah di Jabar.

“Kedua tersangka ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial T yang tinggal di Kota Depok. Ternyata T tidak hanya mengendalikan peredaran sabu-sabu di wilayah Sukabumi, tetapi beberapa daerah lainnya di Jabar seperti Kota Bandung,” ucapnya.

AKBP Samian mengatakan, selain menangkap dua tersangka dan memburu seorang DPO, Polres Sukabumi juga berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung. Di mana jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung juga berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu yang diduga juga dikendalikan T dengan barang bukti yang berhasil disita sebanyak setengah kilogram sabu-sabu.

Selain menyita sabu-sabu seberat 1,67 kg, Satnarkoba Polres Sukabumi juga menyita barang bukti lainnya seperti satu unit handphone yang digunakan untuk bertransaksi, satu unit timbangan digital berukuran besar, satu unit timbangan digital berukuran kecil, centong besi, sendok, palu dan sejumlah plastik yang digunakan untuk membungkus sabu-sabu.

Akibat perbuatannya RFR dan AAH terancam hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal yang dijeratkan kepada mereka yakni pasal 112 ayat 2 dan atau 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup. (yul)

Tags: polres sukabumi

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung panen raya tebu di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Jumat, 17 Juli 2026.(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Saksikan Panen Tebu Raya di Malang

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, MALANG - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung panen raya tebu di Lanud Abdulrachman Saleh, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa...

Ilustrasi tambang gas di lepas pantai.(Foto: Kementerian ESDM)

Gas Masela, 60 Persen untuk Kebutuhan Domestik

Editor
17 Juli 2026

SAUMLAKI-KEPULAUAN TANIMBAR – Gas Masela dari Lapangan Abadi Blok Masela dari kawasan Laut Arafura, dipersiapkan untuk menggerakkan kebutuhan energi dan...

Pelepasan ekspor komoditas kopi dari Gudang SRG KAI-ASLI Gedebage, Bandung, menuju Tiongkok dan Maroko pada Kamis (16/7/2026).(Foto: Dok. Kemendag)

Ekspor Kopi Ditopang Sistem Resi Gudang

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan menegaskan perannya untuk terus mengoptimalkan Sistem Resi Gudang (SRG)...

Presiden Prabowo pimpin panen raya serentak yang digelar di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, Jumat (17/07/2026). Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai dari penyelundupan hingga praktik pertambangan, perkebunan, perikanan, dan perdagangan ilegal.(Foto: Setneg)

Swasembada Energi, Presiden Percepat Berantas Aktivitas Ilegal

Editor
17 Juli 2026

Pemerintah kini mengarahkan fokus pada percepatan swasembada energi, pembangunan ketahanan air, serta penertiban berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, mulai...

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang.(Foto:Istimewa).

Pasca Tabrakan 12 Tewas, Polisi Larang Warga Bongkar U-turn di Jalur Pantura Indramayu

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melarang keras masyarakat untuk kembali membongkar tempat putar balik arah, atau u-turn secara...

Olah TKP tabrakan maut di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu, Korlantas Polri terjunkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA).(Foto:Istimewa).

Tabrakan di Jalur Pantura Indramayu 12 Tewas, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

Editor
17 Juli 2026

SATUJABAR, INDRAMAYU--Polres Indramayu menetapkan sopir truk wing box sebagai tersangka dalam tabrakan maut di Jalur Pantura, Kabupaten Indramayu. Tabrakan maut...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat