• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Tipiring Pelanggar Perda Kota Bandung

Editor
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 11:45
Sidang tipiring

BANDUNG: Sidang tipiring atau tindak pidana ringan digelar Jum’at (12/8/2022) bagi pelanggar ketertiban sosial pada operasi yustisi Satpol PP Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.

Sidang berlangsung secara hibrida di Kantor Kecamatan Andir, Kota Bandung pada Jumat 12 Agustus 2022.

RelatedPosts

Ribuan Batang Kayu Meranti & Rimba Disita di Asahan

IHSG Senin 18 Mei 2026 Ditutup Anjlok 2,32%

2 Kejadian Tabrakan di Kota Bandung, Sopir Angkot Tewas 3 Orang Luka-Luka

Sebanyak 14 tersangka menjalani sidang tipiring on the road mulai pukul 13.00 WIB.

Jumlah 14 tersangka merupakan pengembangan dari proses penyelidikan yang dilakukan pada 12 tersangka.

“Ini merupakan tindak lanjut dari proses penertiban atau pemeriksaan lapangan. Dari pengembangan proses penyelidikan Kamis malam, didapat dua tersangka tambahan,” ujar Mujahid Syuhada, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung.

Para tersangka dikenai hukuman denda dengan subsider kurungan 6-7 hari.

Mereka dinyatakan telah melanggar Pasal 17 ayat 1A dan Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang Ketentraman Ketertiban Umum di Kota Bandung.

Mujahid menambahkan, para tersangka didakwa karena melakukan tindak asusila dan juga prostitusi secara daring lewat aplikasi ponsel pintar.

“Pasangan non muhrim yang kami temukan di hotel. Juga layanan pijat plus,” terangnya.

Ia berpesan kepada masyarakat Kota Bandung untuk sama-sama proaktif bila menemukan pelanggaran di sekitar tempat tinggal.

“Jangan ragu laporkan kepada kami. Kami akan lakukan penindakan tentunya,” katanya dikutip situs Pemkot Bandung.

OPERASI YUSTISI

Seperti diketahui, panti pijat, hotel, dan tempat hiburan lainnya dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.

Razia itu dalam rangka operasi tertib sosial, Kamis 11 Agustus 2022. Operasi menyasar 6 titik hotel dan panti pijat serta refleksi.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan dalam operasi tersebut terjaring 12 orang.

Para terjaring diindikasi melanggar Perda No. 9 Tahun 2019 tentang asusila.

“Kalau dalam pemeriksaan didapati pelanggar, maka Jumat 12 Agustus akan menjalani sidang tipiring on the road,” ujarnya dikutip situs Pemkot Bandung.

Idris menjelaskan, ke-12 terjaring berasal dari latar belakang berbeda.

Mulai dari terduga transaksi prostitusi online, hingga pasangan yang disinyalir bukan suami istri namun berada di hotel.

Sejumlah alat bukti diamankan oleh Satpol PP Kota Bandung.

Hari Jumat 12 Agustus 2022, sidang tindak pidana ringan (tipiring) digelar di lapangan Kecamatan Andir, Kota Bandung pada 13.00 WIB.

Selain menjaring pelanggar tertib sosial, Satpol PP Kota Bandung berkolaborasi dengan TNI-Polri juga menggelar razia minuman keras di kawasan Pasar Ciroyom Kota Bandung.

Dari operasi tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa minuman keras yang kemudian diamankan Satpol PP Kota Bandung.

Tags: sidang tipiring

Related Posts

Ribuan batang kayu meranti dan rimba disita Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Tim Operasi Gabungan.(Foto: Dok. Kemenhut)

Ribuan Batang Kayu Meranti & Rimba Disita di Asahan

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, MEDAN – Ribuan batang kayu meranti dan rimba disita Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Tim Operasi Gabungan yang terdiri dari...

Image: Financial Google, IHSG

IHSG Senin 18 Mei 2026 Ditutup Anjlok 2,32%

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – IHSG Senin 18 Mei 2026 ditutup anjlok 2,32% ke level 6.567,40. Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI),...

Ilustrasi tabrakan.(Foto:Istimewa).

2 Kejadian Tabrakan di Kota Bandung, Sopir Angkot Tewas 3 Orang Luka-Luka

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Dua peristiwa kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) terjadi di Kota Bandung, Jawa Barat. Dalam kecelakaan tersebut, seorang sopir angkutan kota (angkot)...

Kuda laut.(Foto: Humas BRIN)

Kuda Laut Penghuni Laut Indonesia, Jumlahnya 13 Spesies

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Kuda laut yang menghuni laut Indonesia sebanyak 13 spesies yang tersebar di berbagai wilayah perairan nasional. Peneliti...

Tim Riset saat mengembangkan dua prototipe alat deteksi DNA babi portable.(Foto: Dok. Kemenag)

Alat Deteksi Halal Portabel, Hasil Pengembangan Peneliti MoRA The Air Funds

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Alat deteksi halal portabel berbasis sensor cerdas molekuler dan electronic nose (e-nose) berhasil dikembangkan Tim peneliti Perguruan...

Luapan bobotoh turun ke jalan usai kemenangan Persib Bandung atas PSM Makasar, Minggu (17/05/2026) malam.(Foto:Istimewa).

Euforia Bobotoh Usai Persib Bungkam PSM, Terjadi 19 Lakalantas Satu Orang Dibacok

Editor
18 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Euforia bobotoh sambut kemenangan Persib Bandung atas PSM Makassar dengan turun ke jalan, mengakibatkan banyak kecelakaan lalu-lintas. Sedikitnya terjadi...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.