• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 8 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Serentak 2024 Digelar 8 Januari 2025

Editor
Kamis, 19 Desember 2024 - 12:19
Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 8 Januari 2025.

Rencana sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar, pada 8 Januari 2025, disampaikan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, Kamis (19/12/2024).

RelatedPosts

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

“Betul, pada 8 Januari 2025, sidang perdana-nya,” ujar Enny Nurbaningsih, saat ditanya wartawan, Kamis (19/12/2024).

Enny mengatakan, agenda sidang perdana adalah pemeriksaan pendahuluan. Rencananya, pemeriksaan pendahuluan dilakukan mulai 8 hingga 6 Januari 2025.

Enny menjelaskan, sidang perdana dilakukan usai diterbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Setelah itu, para hakim yang menyidangkan perkara perselisihan akan membagi sidang menjadi tiga panel.

“BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dilakukan sekali tanggal 3 Januari. Setelah itu, gelar perkara pembagian ketiga panel dilanjutkan sidang pendahuluan,” jelas enny.

Berikut tahapan dari jadwal dan agenda sidang penanganan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024:

•⁠ ⁠27 November hingga 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

•⁠ ⁠27 November hingga 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

•⁠ ⁠27 November hingga 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

•⁠ ⁠23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

•⁠ ⁠3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

•⁠ ⁠3 hingga 6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

•⁠ ⁠3 hingga 6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

•⁠ ⁠3 hingga 6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

•⁠ ⁠6 hingga 14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

•⁠ ⁠8 hingga 16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

•⁠ ⁠16 hingga 3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

•⁠ ⁠17 Januari hingga 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

•⁠ ⁠5 hingga 10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

•⁠ ⁠11 hingga 13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

•⁠ ⁠11 hingga 15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

•⁠ ⁠14 hingga 28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

•⁠ ⁠3 hingga 6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

•⁠ ⁠7 hingga 11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

•⁠ ⁠7 hingga 13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan(chd).

Tags: mahkamah konstitusiperdanapilkadasengketaSidang

Related Posts

Kasatreskrim Polresta Bandung, Kompol Luthfi Olot Gigantara.(Foto:Istimewa).

Jadi Tersangka kasus Penipuan Cek Kosong Rp.3 Miliar, Ketua HIPMI Kabupaten Bandung Ditahan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Bandung, berinisial TD, dilaporkan kasus dugaan penipuan cek kosong senilai Rp.3 miliar...

Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika, menunjukan barang bukti disita dari para pelaku.(Foto:Istimewa).

Wartawan dan Polisi Gadungan di Sumedang Ditangkap Peras dan Sekap Kurir Paket

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUMEDANG--Polres Sumedang, Jawa Barat, menangkap empat pelaku pemerasan mengaku-ngaku wartawan dan polisi. Korban pemerasan para pelaku adalah kurir paket,...

Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan.(Foto: Kemlu)

Nelayan Indonesia Hanyut Ke Malaysia, KJRI Turun Tangan

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JOHOR BAHRU MALAYSIA – Nelayan Indonesia hanyut ke Malaysia saat melaut namun kehabisan bahan bakar di tengah perjalanan. Konsulat...

Ilustrasi 'Palu' Majelis Hakim Pengadilan.(Foto:Istimewa).

Penjual Mie Ayam Vs Rentenir di Pengadilan, Siapa Menang?

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, SUKABUMI-- Penjual mie ayam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digugat rentenir ke pengadilan. Penjual mie ayam yang sudah bertahun-tahun...

Pengurus PBSI menyampaikan permohonan maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026. Evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh demi atlet bisa bangkit dari kegagalan pada ajang tersebut. (foto:Herry/kemenpora.go.id)

PBSI Minta Maaf atas Hasil Minor Tim Thomas 2026

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – PBSI minta maaf atas hasil minor tim bulutangkis di Thomas Cup 2026 yang berlangsung akhir April-awal Mei...

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.(Foto: Humas OJK)

Suku Bunga Kredit Masih Turun, Kata OJK

Editor
8 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA – Suku bunga kredit perbankan menunjukkan tren yang masih menurun, ungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu seiring...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.