• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Senin, 21 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Serentak 2024 Digelar 8 Januari 2025

Editor
Kamis, 19 Desember 2024 - 12:19
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Serentak 2024 Digelar 8 Januari 2025

Gedung Mahkamah Konstitusi.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, JAKARTA– Mahkamah Konstitusi (MK) akan memulai sidang perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada 8 Januari 2025.

Rencana sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar, pada 8 Januari 2025, disampaikan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Enny Nurbaningsih, Kamis (19/12/2024).

RelatedPosts

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

“Betul, pada 8 Januari 2025, sidang perdana-nya,” ujar Enny Nurbaningsih, saat ditanya wartawan, Kamis (19/12/2024).

Enny mengatakan, agenda sidang perdana adalah pemeriksaan pendahuluan. Rencananya, pemeriksaan pendahuluan dilakukan mulai 8 hingga 6 Januari 2025.

Enny menjelaskan, sidang perdana dilakukan usai diterbitkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Setelah itu, para hakim yang menyidangkan perkara perselisihan akan membagi sidang menjadi tiga panel.

“BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi) dilakukan sekali tanggal 3 Januari. Setelah itu, gelar perkara pembagian ketiga panel dilanjutkan sidang pendahuluan,” jelas enny.

Berikut tahapan dari jadwal dan agenda sidang penanganan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024:

•⁠ ⁠27 November hingga 16 Desember 2024: penetapan perolehan suara

•⁠ ⁠27 November hingga 18 Desember 2024: pengajuan permohonan Pemohon

•⁠ ⁠27 November hingga 20 Desember 2024: perbaikan permohonan

•⁠ ⁠23 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025: pemeriksaan kelengkapan

•⁠ ⁠3 Januari 2025: pencatatan dalam e-BRPK dan penerbitan e-ARPK

•⁠ ⁠3 hingga 6 Januari 2025: penyampaian e-ARPK kepada pemohon

•⁠ ⁠3 hingga 6 Januari 2025: penyampaian salinan permohonan kepada Termohon dan Bawaslu

•⁠ ⁠3 hingga 6 Januari 2025: pengajuan permohonan sebagai Pihak Terkait

•⁠ ⁠6 hingga 14 Januari 2025: penetapan sebagai Pihak Terkait

•⁠ ⁠8 hingga 16 Januari 2025: pemeriksaan pendahuluan

•⁠ ⁠16 hingga 3 Januari 2025: pengajuan jawaban Termohon, keterangan Pihak Terkait dan keterangan Bawaslu

•⁠ ⁠17 Januari hingga 4 Februari 2025: pemeriksaan persidangan

•⁠ ⁠5 hingga 10 Februari 2025: rapat pemusyawaratan hakim

•⁠ ⁠11 hingga 13 Februari 2025: pengucapan putusan/ketetapan

•⁠ ⁠11 hingga 15 Februari 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan

•⁠ ⁠14 hingga 28 Februari 2025: pemeriksaan persidangan lanjutan

•⁠ ⁠3 hingga 6 Maret 2025: rapat pemusyawaratan hakim

•⁠ ⁠7 hingga 11 Maret 2025: pengucapan putusan/ketetapan

•⁠ ⁠7 hingga 13 Maret 2025: penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan(chd).

Tags: mahkamah konstitusiperdanapilkadasengketaSidang

Related Posts

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol,POJK,perbankan

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek...

Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (21/9).(Foto: Dok. Kemenkeu)

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Editor
21 September 2026

JAKARTA – Menkeu atau Menteri Keuangan Suahasil Nazara, melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian Keuangan dan Pejabat pada Sekretariat...

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.(Foto: Dok. Kemenperin)

Program Restrukturisasi Mesin Kemenperin Dorong Modernisasi Industri Agro

Editor
21 September 2026

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berkomitmen meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan daya saing sektor industri agro, khususnya hasil hutan dan...

haji,umrah,masjid,arafah,religi

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un: Kabar Duka dari Masjidil Haram, Muadzin Syaikh Ibrahim bin Adel Hamza Al-Madani Wafat

Editor
21 September 2026

MAKKAH — Kabar duka menyelimuti umat Islam di seluruh dunia dan pengelola Dua Masjid Suci. Salah satu suara merdu pemandu...

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.(Foto:Istimewa).

Kasus Suap Buka Blokir Hak Guna Bangunan, KPK Geledah Kantor Summarecon Bogor

Editor
21 September 2026

SATUJABAR, BOGOR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus suap buka blokir Hak Guna Bangunan (HGB) di Bogor, Jawa...

Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), alim ulama, tokoh agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan, pimpinan pondok pesantren, aparatur pemerintah, serta masyarakat melaksanakan Salat Istisqa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Kuningan, Senin (21/9/2026).(Foto: Diskominfo Kab. Kuningan)

Pemkab dan Forkopimda Kuningan Gelar Salat Istisqa

Editor
21 September 2026

KUNINGAN – Di tengah kondisi kemarau dan kekeringan yang mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama unsur...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.