• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Jumat, 25 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Kasus Perdagangan Sanusia Sean ‘Diddy’ Combs Akan Dimulai pada Mei 2025

Editor
Jumat, 11 Oktober 2024 - 01:42
Sidang Kasus Perdagangan Sanusia Sean ‘Diddy’ Combs Akan Dimulai pada Mei 2025

Foto Sean 'Diddy' Combs' (Foto: instagram.com)

SATUJABAR — Pada 9 Oktober, tim hukum Combs mengajukan permohonan untuk mengadakan sidang pembuktian, menuduh pemerintah berkolusi dengan media untuk merusak reputasinya dan mengancam keadilan dalam persidangan.

Tanggal persidangan telah ditetapkan untuk Sean “Diddy” Combs, yang akan menghadapi tuduhan perdagangan manusia dan pemerasan pada 5 Mei 2025.

RelatedPosts

AMI Awards 2026, Kemenbud: Merawat Ekosistem Musik Indonesia

Sendratari Nusantara Siap Tembus Pasar Global

Mendag Luncurkan Produk Pilihan Busan di TikTok Shop & Tokopedia

Jaksa penuntut menyatakan bahwa penyelidikan mereka masih “sangat aktif,” sehingga ada kemungkinan adanya dakwaan baru yang dapat menunda tahap persidangan dan penemuan fakta.

Combs atau P Diddy, yang dibawa dari penjara Brooklyn ke pengadilan federal Manhattan, muncul di hadapan Hakim Arun Subramanian, didampingi oleh ibunya dan enam anaknya.

Mengenakan pakaian penjara berwarna coklat, Combs tersenyum dan melambaikan tangan kepada keluarganya sebelum memeluk para pengacaranya.

Jaksa penuntut memperkirakan bahwa kasus mereka akan membutuhkan waktu tiga minggu untuk dipresentasikan, sementara pihak pembela mengharapkan hanya memerlukan satu minggu. Semua proses penemuan fakta diharapkan selesai pada 31 Desember 2024.

Combs ditangkap pada pertengahan September dengan tuduhan menjalankan sebuah perusahaan kriminal berskala besar yang melibatkan penyerangan dan perdagangan perempuan, yang dilaporkan memanfaatkan bisnisnya untuk memfasilitasi kegiatan ini sejak setidaknya tahun 2008.

Dakwaan menyebutkan kejadian yang disebut “Freak Offs,” di mana pekerja seks komersial diduga dibawa dan dipaksa untuk melakukan tindakan seksual berkepanjangan, beberapa di antaranya berlangsung selama berhari-hari, yang direkam.

Combs telah menyatakan tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Kemarahan publik muncul dengan cepat setelah pemerintah menuduh Combs melakukan penyalahgunaan terhadap perempuan selama bertahun-tahun.

Saat ibu Combs memasuki gedung pengadilan, seorang penonton berteriak, “Anakmu adalah seorang predator.”  Ia kemudian merilis pernyataan melalui pengacaranya, mengecam apa yang disebutnya sebagai “pembunuhan karakter publik” terhadap putranya sebelum ia memiliki kesempatan untuk membuktikan ketidakbersalahannya.

Ruang lingkup penemuan fakta dalam kasus ini sangat luas, mencakup barang elektronik, catatan bisnis, dan bukti fisik. Jika terbukti bersalah, Combs menghadapi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimum 15 tahun. Sidang berikutnya dijadwalkan pada 18 Desember 2024.(nza)

Tags: P diddy

Related Posts

Konferensi pers pengumuman nominasi yang berlangsung di The Music Place, Hotel Fairmont, Jakarta.(Foto: Dok. Kemenbud)

AMI Awards 2026, Kemenbud: Merawat Ekosistem Musik Indonesia

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan terus memperkuat dukungan terhadap ekosistem musik Indonesia melalui kolaborasi dengan Yayasan Anugerah Musik Indonesia (YAMI) dalam...

Pertunjukan Sendratari Wanara Alas Roban, di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (20/9).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif)

Sendratari Nusantara Siap Tembus Pasar Global

Editor
23 September 2026

JAKARTA - Sendratari Nusantara siap menembus pasar global didorong Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf). Kemenekraf menilai seni pertunjukan sendratari...

Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto dan Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia, Stephanie Susilo meluncurkan "Pilihan Busan" di Tokopedia dan TikTok Shop. Kegiatan ini berlangsung di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (21 Sep).(Foto: Humas Kemendag)

Mendag Luncurkan Produk Pilihan Busan di TikTok Shop & Tokopedia

Editor
22 September 2026

JAKARTA - Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto dan Presiden Direktur Tokopedia dan TikTok Shop...

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengamati karya fotografi dalam pameran Jakarta International Photo Festival (JIPFest) 2026 di Gedung Trisno Soemardjo, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (18/09/2026).(Foto: Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

JIPFest 2026, Wamenekraf: Perkuat Cerita Resiliensi Lintas Negara

Editor
20 September 2026

JAKARTA - Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/ Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamenekraf), Irene Umar, mengapresiasi Jakarta International Photo Festival (JIPFest)...

Musikal Calon Arang.(Dok. Biro Komunikasi Kementerian Ekraf/ Badan Ekonomi Kreatif)

Kemenekraf Apresiasi Calon Arang, Legenda Bali dalam Balutan Seni Pertunjukan Modern

Editor
20 September 2026

JAKARTA – Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, menyampaikan apresiasi terhadap pementasan Musikal Calon...

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi sektor hospitality Indonesia yang kembali mendapatkan pengakuan internasional dengan masuknya 47 hotel dan resor dalam daftar bergengsi Michelin Keys 2026 di Global MICHELIN Guide.(Foto: Humas Kemenpar)

47 Hotel dan Resor Indonesia Masuk Top Global Michelin Guide

Editor
20 September 2026

JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengapresiasi sektor hospitality Indonesia yang kembali mendapatkan pengakuan internasional dengan masuknya 47 hotel dan resor...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.