• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 1 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sidang Gugatan Cerai Atalia kepada Ridwan Kamil Diputus Rabu Pekan Depan

Editor
Sabtu, 03 Januari 2026 - 12:04
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto Istimewa/Instagram).

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.(Foto Istimewa/Instagram).

SATUJABAR, BANDUNG–Sidang gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil, segera memasuki babak akhir. Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, terhadao nasib rumah tangga pasangan penggugat Anggota DPRR RI, dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 07 Januari 2026.

Setelah agenda mediasi menemui kesepakatan untuk berpisah, dan pembacaan materi gugatan telah disampaikan, sidang gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil, segera memasuki babak akhir. Gugatan cerai Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (07/01/2026) pekan depan.

RelatedPosts

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan terhadal nasib rumah tangga pasangan penggugat Anggota DPR RI dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Sidang pembacaan putusan akan digelar secara e-court, tanpa dihadiri kedua pihak yang berperkara.

“Betul, putusannya Insya Allah tanggal 07 Januari 2026. Sidang digelar secara e-court sesuai mekanisme,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (03/01/2026).

Wenda mengatakan, sehari sebelumnya, Jumat (02/01/2026), persidangan gugatan cerai Atalia Praratya telah memasuki agenda pembacaan kesimpulan. Sidang digelar secara e-court sebagai mekanisme pelayanan peradilan secara elektronik, tanpa harus dihadiri pihak berperkara, Atalia dan Ridwan Kamil.

“Agenda kesimpulan secara e-court. Sudah digelar Jum’at, 02 Januari 2026, tanpa harus dihadiri kedua pihak (Atalia Praratya dan Ridwan Kamil,” kata Wenda.

Dalam proses mediasi sebelumnya, yang dilakukan di tempat yang disepakati di luar Pengadilan Agama Bandung, Atalia dan Ridwan Kamil telah bersepakat untuk mengakhiri perjalanan rumah tangganya. Pasangan suami-istri yang telah menjalani 29 tahun usia pernikahan, sepakat berpisah dan bertanggungjawab mengurus bersama anak-anaknya.

Sebagai penggugat, Atalia juga sudah menghadiri sidang pembacaan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025) lalu. Sementara tergugat suaminya, Ridwan Kamil, tidak hadir dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.

Setelah sidang gugatan cerai yang digelar tertutup, Atalia tetap menutup rapat alasan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, saat ditanya wartawan. Anggota DPR RI Partai Golkar tersebut, hanya menyampaikan sidang gugatannya berjalan lancar.

“Tadi, Alhamdulillah lancar. Mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian dari para saksi,” ujar Atalia menjawab pertanyaan wartawan.

Atalia memohon do’a agar dilancarkan, makin cepat semakin baik. Kedua belah pihak, Atalia dan Ridwan Kamil dipastikan sudah sepakat.

Atalia menghadirkan saksi kakak kandung dan asisten rumah tangga (ART), untuk didengarkan kesaksiannya di persidangan. Keduanya telah menyampaikan keterangan kepada Majalis Hakim saat persidangan.

Tags: Anggota DPR RIatalia praratyajawa baratkota bandungMantan Gubernur Jawa BaratPembacaan Putusanpengadilan agamaridwan kamilSidang Gugat Cerai

Related Posts

Bendungan Jatigede Sumedang

Mantap! Daya Saing Kabupaten Sumedang Peringkat Satu di Jawa Barat, Peringkat Lima Nasional

Editor
1 Maret 2026

SATUJABAR, SUMEDANG - Kabupaten Sumedang menempati peringkat pertama di Provinsi Jawa Barat dan peringkat kelima nasional berdasarkan hasil rilis Indeks...

Ilustrasi balapan liar.(Foto:Istimewa).

Balapan Liar di Garut Dibubarkan Polisi, 5 Pemuda dan 12 Sepeda Motor Diamankan

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, GARUT--Aksi balapan liar di Bulan Ramadhan menjelang Sahur di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibubarkan polisi. Lima pemuda berikut 12...

Ilustrasi wanita korban TPPO.(Foto:Istimewa)

Suami-Istri Pelaku TPPO 13 Warga Jabar ke NTT Ditahan Polisi

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Pasangan suami-istri, pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 13 perempuan warga Jawa Barat ke Nusa Tenggara Timur (NTT),...

Tabung gas.(Foto: Istimewa)

Pertamina Patra Niaga Hadirkan Momen Ramadan dan Idul Fitri dengan Promo Spesial Bright Gas, Tukar Tabung Gratis hingga Cashback MyPertamina

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menyambut Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, Pertamina Patra Niaga menghadirkan beragam promo istimewa Bright Gas bagi...

Harga emas hari ini antam melambung tinggi

Harga Emas Terbaru! Harga Emas Batangan Sabtu 28/2/2026 Rp 3.085.000 Per Gram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Harga emas Batangan Antam Sabtu 28/2/2026 dikutip dari situs Aneka Tambang dijual Rp 3.085.000 per gram sebelum...

Image: BMKG

BMKG: Waspadai Akun Palsu InaEEWS di Instagram dan Telegram

Editor
28 Februari 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap grup, kanal, dan akun di platform...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.