SATUJABAR, BANDUNG–Sidang gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil, segera memasuki babak akhir. Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, terhadao nasib rumah tangga pasangan penggugat Anggota DPRR RI, dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut, dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 07 Januari 2026.
Setelah agenda mediasi menemui kesepakatan untuk berpisah, dan pembacaan materi gugatan telah disampaikan, sidang gugatan cerai Atalia Praratya kepada suaminya, Ridwan Kamil, segera memasuki babak akhir. Gugatan cerai Atalia Praratya di Pengadilan Agama Bandung, akan diputus Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (07/01/2026) pekan depan.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung akan membacakan putusan terhadal nasib rumah tangga pasangan penggugat Anggota DPR RI dan tergugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Sidang pembacaan putusan akan digelar secara e-court, tanpa dihadiri kedua pihak yang berperkara.
“Betul, putusannya Insya Allah tanggal 07 Januari 2026. Sidang digelar secara e-court sesuai mekanisme,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (03/01/2026).
Wenda mengatakan, sehari sebelumnya, Jumat (02/01/2026), persidangan gugatan cerai Atalia Praratya telah memasuki agenda pembacaan kesimpulan. Sidang digelar secara e-court sebagai mekanisme pelayanan peradilan secara elektronik, tanpa harus dihadiri pihak berperkara, Atalia dan Ridwan Kamil.
“Agenda kesimpulan secara e-court. Sudah digelar Jum’at, 02 Januari 2026, tanpa harus dihadiri kedua pihak (Atalia Praratya dan Ridwan Kamil,” kata Wenda.
Dalam proses mediasi sebelumnya, yang dilakukan di tempat yang disepakati di luar Pengadilan Agama Bandung, Atalia dan Ridwan Kamil telah bersepakat untuk mengakhiri perjalanan rumah tangganya. Pasangan suami-istri yang telah menjalani 29 tahun usia pernikahan, sepakat berpisah dan bertanggungjawab mengurus bersama anak-anaknya.
Sebagai penggugat, Atalia juga sudah menghadiri sidang pembacaan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (31/12/2025) lalu. Sementara tergugat suaminya, Ridwan Kamil, tidak hadir dan mewakilkan kepada kuasa hukumnya, Wenda Aluwi.
Setelah sidang gugatan cerai yang digelar tertutup, Atalia tetap menutup rapat alasan menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, saat ditanya wartawan. Anggota DPR RI Partai Golkar tersebut, hanya menyampaikan sidang gugatannya berjalan lancar.
“Tadi, Alhamdulillah lancar. Mulai pembacaan gugatan, jawaban gugatan, replik, duplik, termasuk juga tadi penyampaian dari para saksi,” ujar Atalia menjawab pertanyaan wartawan.
Atalia memohon do’a agar dilancarkan, makin cepat semakin baik. Kedua belah pihak, Atalia dan Ridwan Kamil dipastikan sudah sepakat.
Atalia menghadirkan saksi kakak kandung dan asisten rumah tangga (ART), untuk didengarkan kesaksiannya di persidangan. Keduanya telah menyampaikan keterangan kepada Majalis Hakim saat persidangan.

