• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan, 11 Pegawai Kemkomdigi ‘Bekingi’ Situs Judi Online Dinonaktifkan

Editor
Senin, 04 November 2024 - 04:26
Pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.(Foto:Istimewa).

Pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dinonaktifkan, setelah diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online. Ke-11 oknum pegawai telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya, karena telah menyalahgunakan tugas dan kewenangannya, bekerjasama dengan para bandar situs judi online

Penonaktifan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), disampaikan langsung Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyusul penangkapan mereka oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan keterkibatannya melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.

RelatedPosts

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Menurut Meutya Hafid, penonaktifan terhadap 11 pegawainya, sebagai langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi negara (Kemkomdigi) di tengah tantangan peningkatan kejahatan di era digital.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi resmi dinonaktifkan, setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran hukum. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ujar Meutya Hafid dalam keterangan pers, di Kantor Kemkomdigi Jakarta, Senin (04/11/2024).

Meutya Hafid mengatakan, proses verifikasi terhadap nama-nama lain pegawai yang diamankan, akan memastikan kejelasan status mereka dalam dugaan keterlibatan melindungi situs-situs judi online.

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penetapan tersangka dan penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap para pegawai Kemkomdigi tersebut.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tidak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht, atau sudah ada putusan tetap, maka pegawai yang terbukti bersalah otomatis akan diberhentikan secara tidak hormat,” ungkap Meutya.

Meutya mengingatkan kembali pentingnya komitmen dari seluruh pegawai terhadap pakta integritas, yang telah disepakati dan ditandatani. Pakta integritas merupakan janji dan komitmen atas tugas dan pengabdian, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang sudah makin meresahkan dan menjerat masyarakat.

“Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan dari kasus (judi online) ini. Langkah-langkah lebih lanjut dan serius akan diambil jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam segala bentuk aktivitas ilegal dan tindak pidana” janji Meutya.

Meutya menegaskan, Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan dalam kasus yang menjerat para pegawainya, akan disampaikan kepada pers dan masyarakat. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban moral kementerian yang dipimpinnya kepada publik.(chd).

Tags: judi onlineKemkomdigiPegawai kemkomdigi

Related Posts

Ikan sapu-sapu.(Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu yang Ditangkap Pemprov DKI

Editor
19 April 2026

Dengan melibatkan 640 personel, jumlah ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap mencapai sekitar 68.880 ekor dengan total berat 6,98 ton. SATUJABAR,...

(Foto: Dok. Kemenhaj)

Di Madinah, Ratusan Petugas Haji Langsung Ikuti Bimbingan Teknis

Editor
19 April 2026

Keberadaan tenaga pendukung sangat vital dalam mendukung kinerja PPIH secara keseluruhan. SATUJABAR, MADINAH - Tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji...

Logo OJK,Stabilitas sektor jasa keuangan,Survei Penilaian Integritas 2024,penyelesaian masalah pinjol

OJK Minta BNI Tuntaskan Penyelesaian Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah KCP Aek Nabara

Editor
19 April 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk segera menuntaskan penyelesaian kasus yang dialami...

Unifil.(Foto: Unifil)

Personel UNIFIL Asal Prancis Tewas, Indonesia Sampaikan Dukacita dan Solidaritas

Editor
19 April 2026

Indonesia menyatakan solidaritas bersama Prancis dan negara-negara kontributor pasukan lainnya. SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menyampaikan belasungkawa dan simpati yang...

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program Sapu-sapu Bandung bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Ribuan Warga Guyub di Acara Sapu-Sapu Bandung

Editor
19 April 2026

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, program ini bukan sekadar kegiatan bersih-bersih, tetapi upaya membangun kebiasaan baru di lingkungan pemerintahan....

Ubi jalar atau singkong.(Image:pexels)

BRIN Genjot Hilirisasi Komoditas Singkong dan Pisang

Editor
19 April 2026

Indonesia merupakan penghasil ubi kayu terbesar kedua di dunia setelah Brazil, dengan produksi mencapai 21 juta ton. Namun, umbi singkong...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.