• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Rabu, 14 Oktober 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan, 11 Pegawai Kemkomdigi ‘Bekingi’ Situs Judi Online Dinonaktifkan

Editor
Senin, 04 November 2024 - 04:26
Setelah Jadi Tersangka dan Ditahan, 11 Pegawai Kemkomdigi ‘Bekingi’ Situs Judi Online Dinonaktifkan

Pegawai Kemkomdigi yang diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG — Sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dinonaktifkan, setelah diduga terlibat melindungi, atau membekingi situs-situs judi online. Ke-11 oknum pegawai telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya, karena telah menyalahgunakan tugas dan kewenangannya, bekerjasama dengan para bandar situs judi online

Penonaktifan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), disampaikan langsung Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menyusul penangkapan mereka oleh Polda Metro Jaya, atas dugaan keterkibatannya melindungi, atau membekingi situs-situs judi online.

RelatedPosts

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Menurut Meutya Hafid, penonaktifan terhadap 11 pegawainya, sebagai langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi negara (Kemkomdigi) di tengah tantangan peningkatan kejahatan di era digital.

“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi resmi dinonaktifkan, setelah pihak kepolisian menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran hukum. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” ujar Meutya Hafid dalam keterangan pers, di Kantor Kemkomdigi Jakarta, Senin (04/11/2024).

Meutya Hafid mengatakan, proses verifikasi terhadap nama-nama lain pegawai yang diamankan, akan memastikan kejelasan status mereka dalam dugaan keterlibatan melindungi situs-situs judi online.

Dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penetapan tersangka dan penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap para pegawai Kemkomdigi tersebut.

“Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tidak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht, atau sudah ada putusan tetap, maka pegawai yang terbukti bersalah otomatis akan diberhentikan secara tidak hormat,” ungkap Meutya.

Meutya mengingatkan kembali pentingnya komitmen dari seluruh pegawai terhadap pakta integritas, yang telah disepakati dan ditandatani. Pakta integritas merupakan janji dan komitmen atas tugas dan pengabdian, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang sudah makin meresahkan dan menjerat masyarakat.

“Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan dari kasus (judi online) ini. Langkah-langkah lebih lanjut dan serius akan diambil jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam segala bentuk aktivitas ilegal dan tindak pidana” janji Meutya.

Meutya menegaskan, Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan dalam kasus yang menjerat para pegawainya, akan disampaikan kepada pers dan masyarakat. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban moral kementerian yang dipimpinnya kepada publik.(chd).

Tags: judi onlineKemkomdigiPegawai kemkomdigi

Related Posts

Ilustrasi korban tenggelam.(Foto:Istimewa).

2 Wisatawan Asal Bekasi Terseret Ombak Pantai Cibuaya Sukabumi, Ditemukan Tewas

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, SUKABUMI--Dua orang wisatawan yang dilaporkan hilang terseret ombak Pantai Cibuaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditemukan sudah menjadi mayat. Kedua...

Irjen Pol. Hengki resmi menjabat Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto.(Foto: Istimewa).

Irjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Jabar Gantikan Irjen Pipit Rismanto

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Irjen Pol Hengki resmi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto. Mantan Kapolda Banten tersebut, resmi...

BPA (33), supporter Persija Jakarta salah satu pelaku perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung di Rest Area Kilometer 360 Tol Batang, Jawa Tengah.(Foto:Istimewa).

Pelatih Ungkap Aksi Intimidasi dan Perusakan Bus Pemain Tim EPA Persib U-18 Oleh Oknum Supporter Persija

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Aksi intimidasi dan perusakan bus rombongan pemain Tim Elite Pro Akademi (EPA) Persib Bandung Usia 18 Tahun oleh oknum...

Ilustrasi wanita korban penganiayaan.(Foto:Istimewa).

Perawat Rumah Sakit di Cirebon Lapor Polisi Mengaku Dianiaya Dokter Spesialis

Editor
13 Oktober 2026

SATUJABAR, CIREBON--Seorang perawat perempuan rumah sakit swasta di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, mengaku dianiaya dokter spesialis hingga nyaris pingsan sebelum...

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (12/10/2026).(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kabupaten Garut)

Bupati Garut Tinjau Kebakaran TPA Pasir Bajing

Editor
13 Oktober 2026

GARUT- Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing di Jalan Warung Peuteuy,...

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait karhutla.(Foto: Humas Kemenhut)

Menhut Sebut Akan Ada Sanksi Lagi kepada Perusahaan Terkait Karhutla

Editor
13 Oktober 2026

JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap akan menindak tegas perusahaan yang terlibat dalam Karhutla. Tak lama lagi ada...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.