• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 31 Maret 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sesal ‘Resbob’, Minta Maaf ke Warga Jabar Mengaku Ingin Dalami Budaya Sunda

Editor
Selasa, 31 Maret 2026 - 02:51
Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

Muhammad Adimas Firfaus alias 'Resbob', terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Kasus ujaran kebencian pengninaan terhadap Suku Sunda, yang menyeret Youtuber sekaligus Streamer. Muhammad Adimas Firdaus alias ‘Resbob’, berujung penyesalan setelah menjadi ‘pesakitan’. ‘Resbob’  siap menebus kesalahannya dan menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat dan para tokoh Jawa Barat, serta menyampaikan keinginanannya mendalami Budaya Sunda.

“Saya ingin dididik dengan Adat Sunda. Itu bagian dari keinginan saya setelah (kasus pidana yang menjeratnya) selesai,” ungkap Muhammad Adimas Firdaus alias ‘Resbob’, yang menjadi terdakwa kasus ujaran kebencian penghinaan terhadap Suku Sunda.

RelatedPosts

Lagi, 2 Anggota TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Indonesia Mengutuk Keras

Kasus Campak Lagi Naik di Kota Bandung, Ini Imbauan Pemkot

Haji 2026: Panitia Matangkan Persiapan Mitigasi dan Fleksibilitas

Youtuber sekaligus Streamer yang kini harus menjadi ‘pesakitan’ tersebut, mengungkapkan rasa penyesalannya di tengah proses hukum yang tengah dijalaninya di Pengadilan Negeri Bandung. Seusai menjalani persidangan, pada Senin (30/03/2026), ‘Resbob’ menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan tokoh di Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur, Erwan Setiawan.

“Saya secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat dan para tokoh di Jawa Batat. Kepada Bapak Gubernur, Pak Dedi, Bapak Wagub, Pak Erwan, saya mohon, permohonan maaf saya ini bisa diterima,” ujar ‘Resbob’ penuh penyesalan.

‘Resbob’ menyampaikan rencananya ke depan apabila proses hukum pidana atas kesalahan yang harus ditebusnya, selesai dijalani. Berniat melanjutkan pendidikan tingginya di Kota Bandung, bisa kuliah di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung.

‘Resbob’ sebelumnya berstatus sebagai mahasiswa Universitas Wijayakusuma, Surabaya. Namun, harus dijatuhi sanksi DO (Drop Out) buntut ujaran kebencian, menghina Suku Sunda viral di media sosial.

“Saya sudah pasti ingin kuliah lagi, karena saya sudah di-DO dari kampus lama Universitas Wijayakusuma, Surabaya. Saya berniat masuk kuliah di Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, ingin menimba ilmu di Tanah Pasundan,” jelas ‘Resbob’.

‘Resbob’ berharap sikap kooperatif dan itikad baiknya untuk berubah bisa menjadi pertimbangan Majelis Hakim dalam menjatuhkan vonis hukuman kepadanya. Memohon hukumannya diringankan.

“Saya bisa diberi keringanan hukuman, karena saya telah melakukan proses hukum dengan baik. Ada orang salah, maka jangan dibenarkan. Tapi ketika ada yang mau belajar dari kesalahan, berharap bisa dimaafkan,” tutup ‘Resbob’.

‘Resbob’ duduk sebagai ‘pesakitan’ setelah beberapakali menjalani proses persidangan. ‘Resbob’ didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) akibat ujaran kebencian yang disampaikan dalam video ‘live’ nya di akun Resbob, menghina Suku Sunda dan Supporter Persib, viral di media sosial hingga memantik kemarahan netizen dan masyarakat luas.

‘Resbob’ juga didakwa melanggar Pasal 243 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), junto Pasal 243 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, tentang Penyesuaian KUHP. Sidang rencananya akan kembali dilanjutkan, pada Rabu (01/04/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tags: jawa baratKasus Ujaran Kebencian Menghina Suku SundaMinta Maaf ke Masyarakat dan Tokoh Jawa BaratMuhammad Adimas Firdaus alias ResbobPengadilan Negeri Bandung

Related Posts

Unifil.(Foto: Unifil)

Lagi, 2 Anggota TNI Penjaga Perdamaian Gugur di Lebanon, Indonesia Mengutuk Keras

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengutuk sangat keras serangan kedua yang terjadi secara beruntun di dekat Bani Haiyyan, Lebanon...

Puskesmas,Tingkat kepesertaan BPJS

Kasus Campak Lagi Naik di Kota Bandung, Ini Imbauan Pemkot

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Penyakit campak kini sedang mengalami peningkatan kasus. Oleh karena itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung mengajak masyarakat...

Jamaah haji di Masjidil Haram Mekkah.(Foto: Ilustasi/Kemenag)

Haji 2026: Panitia Matangkan Persiapan Mitigasi dan Fleksibilitas

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, MADINAH – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia terus memacu persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026...

Kemarau hari tanpa hujan kekeringan sawah

Potensi Kerugian Akibat Krisis Iklim Rp 112,2 Triliun

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Krisis iklim merupakan ancaman nyata bagi stabilitas ekonomi Indonesia. Krisis iklim menurunkan produktivitas pangan yang signifikan, dan...

Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri pelepasan KRI Bima Suci di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI AL, Jakarta, Selasa (31/3/2026).(Foto: Kemendag)

Pelayaran Dunia KRI Bima Suci, Wamendag Hadiri Acara Pelepasan

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti menghadiri pelepasan KRI Bima Suci di Markas Komando Lintas Laut Militer...

(Foto: Dok. Setneg)

Presiden Prabowo Disambut PM Jepang Sanae Takaichi di Istana Akasaka

Editor
31 Maret 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, dalam rangkaian kunjungan resmi di...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.