• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 13 Juni 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
Advertisement
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selegram Asal Cianjur Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online

Editor
Kamis, 18 Januari 2024 - 10:39
Mempromosikan situs judi online, MK (35), selegram asal Cianjur menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Rabu (17/01/2024). (Foto: Istimewa)

Mempromosikan situs judi online, MK (35), selegram asal Cianjur menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Rabu (17/01/2024). (Foto: Istimewa)

SATUJABAR, BANDUNG – Mempromosikan judi oline lewat akun instragam pribadinya, seorang wanita selegram asal Cianjur, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi.

Selegram pemilik akun instragam @mayakalylatapa tersebut, telah meraup keuntungan 16 juta rupiah dalam setiap bulannya dari hasil mempromosikan postingan dua situs judi online di instragamnya, sejak Desember 2023.

RelatedPosts

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Tebing di Dago Bengkok Longsor Ditangani

Wanita selegram berinisial MK (35), menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Cianjur, Rabu (17/01/2024).

MK harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Cianjur, setelah dari hasil razia siber di dunia maya, diketahui mempromosikan judi online lewat akun instragam pribadinya.

Polisi langsung menetapkan warga Cilaku, Kabupaten Cianjur ini sebagai tersangka, setelah dari hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ditunjukan penyidik, tidak bisa mengelak dari perbuatannya.

Pemilik akun instragam @mayakalylatapa ini, mengakui, telah di-“endorse” untuk ikut mempromosikan situs judi online, sejak Desember 2023.

Raup 16 Juta Setiap Bulan

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan, tersangka menjadi promotor situs judi online setelah menerima tawaran admin dari situs tersebut, dengan diberikan keuntungan.

“Akun instragram milik tersangka jumlah pengikut, atau followernya mencapai 587 ribu orang. Dari dua situs judi online yang dipromosikannya, tersangka sudah bisa meraup total keuntungan 16 juta dalam setiap bulan,” ujar Tono kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Rabu (17/01/2024).

Dalam kegiatannya berselancar di dunia maya, tersangka secara aktif memposting foto-foto yang dikirimkan admin situs judi online di instastory.

Penyidik saat ini sedang mendalami dan mengidentifikasi siapa admin situs judi online, termasuk orang-orang yang terlibat dalam bisnis dilarang tersebut.

Tersangka yang langsung ditahan di Mapolres Cianjur, akan dijerat dengan pasal 27 ayat 2 junto pasal 45 ayat 3 nomor 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tahun 2004 perubahan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar 10 miliar.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka, diantaranya telepon genggam, akun instragam pribadi, serta riwayat transaksi keuangan dalam buku rekening bank tersangka.

Polres Cianjur gencar melakukan razia siber, untuk menekan peredaran judi online yang semakin marak di dunia maya, dan telah memanfatkan jasa selegram untuk mempromosikannya.

Warga Cianjur, terutama kalangan selegram diminta untuk tidak ikut-ikutan mempromosikan situs judi online, atau situs yang berbau praktek judi lainnya, agar tidak tersangkut masalah hukum.

Tags: instagramPolres Cianjur

Related Posts

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN 3 Sukanegla yang berlokasi di Kelurahan Sukanegla, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (11/6/2026).‎(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

SD di Garut Ini Pakai Bata dari Daur Ulang Plastik

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang Pertama pada bangunan baru SDN...

Rakor program Makan Bergizi Gratis.(Foto: Dok. Setneg)

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Pemerintah Perbaiki

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menghadiri rapat koordinasi mengenai evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...

Penanganan tebing longsor di Dago Bengkok.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Tebing di Dago Bengkok Longsor Ditangani

Editor
13 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG - Tebing di Dago Bengkok longsor sudah ditangani Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Pihak dinas...

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: Humas Pemkot Bandung),judi online

Judi Online Berkedok Bola, Farhan: Sanksi Tegas!

Editor
13 Juni 2026

Judi online berkedok bola diduga marak seiring dengan gelaran Piala Dunia 2026 yang berlangsung saat ini mengundang kekhawatiran Wali Kota...

SPMB Jabar 2026.(Foto:Istimewa).

Kisruh PCMB dan SPMB Jabar 2026, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Editor
12 Juni 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Kisruh Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) sebelum pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026, berbuntut panjang. Setelah...

Candi Borobudur.(Foto: Dok. Injourney)

Harga Tiket Candi Borobudur Terbaru, Juni 2026

Editor
12 Juni 2026

Harga tiket Candi Borobudur dibedakan berdasarkan kategori wisatawan dan jenis akses kunjungan. Pengunjung bisa memilih tiket reguler area pelataran atau...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.