• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Sabtu, 25 Juli 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Selegram Asal Bandung Ditangkap Polisi Edarkan Cairan Vape Mengandung Obat Bius

Editor
Rabu, 10 Juni 2026 - 12:54
Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, menunjukan barang bukti ketamin zat berbahaya buat campuran cairan vape disita dari selegram berinisial GA.(Foto:Istimewa).

Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, menunjukan barang bukti ketamin zat berbahaya buat campuran cairan vape disita dari selegram berinisial GA.(Foto:Istimewa).

SATUJABAR, BANDUNG–Seorang selegram asal Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi setelah mengedarkan cairan vape, atau cairan rokok elektrik, mengandung zat berbahaya sebagai obat bius. Zat berbahaya ketamin dan etomide yang dicampurkan dalam cairan vape, ditemukan polisi dalam penangkapan selegram tersebut.

Selegram asal Bandung, berinisial GA, ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Cimahi. Selegram berusia 30 tahun tersebut, ditangkap atas kepemilikan dan keterlibatannya dalam peredaran cairan vape, atau cairan rokok elektrik, mengandung zat berbahaya berupa obat bius.

RelatedPosts

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Payung Hukum

“Tim Satresnarkoba Polres Cimahi melakukan penangkapan terhadap selegram berinisial GA, 30 tahun, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibbeunying Kaler, Kota Bandung. Kami menangkapnya atas kepemilikan dan peredaran zat ketamin dan etomide sebagai zat berbahaya yang dimasukkan dalam cartridge, tempat untuk cairan vape, atau rokok elektrik,” ujar Wakapolres Cimahi, Kompol Zulkarnaen, dalam keterangan pers di Markas Polres (Mapolres) Cimahi, Rabu (10/06/2026).

Zulkarnaen mengatakan, GA ditangkap hasil pengembangan dari seorang pengedar cartridge berisi cairan vape mengandung zat ketamin, berinisial AM. Pelaku diamankan di Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, hingga mengarah pada sosok GA sebagai bos, atau pemasoknya.

“Jadi dari keterangan pengedar AM yang kita amankan, dikembangkan dan menangkap GA. AM berperan sebagai kurir dalam peredaran cairan vape mengandung zat berbahaya ketamin,” kata Zulkarnaen.

Dari penangkapan selegram GA, disita barang bukti berupa zat ketamin cair seberat 15 mililiter dan lima buah cartridge pod. Zat ketamin buat cairan vape, dibeli GA dari pemasok berinisial KR, DPO (daftar pencarian orang), sedang dalam pengejaran.

“Selegram GA membeli zat berbahaya tersebut seharga Rp.20 juta dari DPO (daftar pencarian orang) inisial KR. Pembelian sudah sebanyak tiga kali, kemudian diedarkan di wilayah Bandung Raya dan Cimahi. Jadi, diedarkan melalui rekan-rekan dan followersnya, memanfaatkan kapasitasnya sebagai selebgram dengan jumlah pengikut banyak di media sosial,” ungkap Zulkarnaen.

Selain mengedarkan saja, GA juga menjadi pengguna zat ketamin dicampurkan dengan cairan vape ke dalam pod. Keuntungan yang diperoleh setiap transaksi cartridge ketamin, sebesar Rp.1 juta hingga Rp.2 juta.

GA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Cimahi, dijerat Pasal 435 junto Pasal 138 Ayat 2, dan/atau Pasal 436 Ayat 1, dan/atau Ayat 2 junto Pasal 145 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, tentang Kesehatan. Tersangka terancam pidana maksimal 10 tahun kurungan penjara.

Tags: jawa baratKompol Zulkarnaenpolres cimahiSatresnarkoba Polres CimahiSelegram Asal Bandung Ditangkap Edarkan Cairan Vape Mengandung Obat BiusWakapolres Cimahi

Related Posts

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan.(Foto:Istimewa).

3 Anggota Polda Jabar Disanksi Buntut Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengakui, tiga pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap satpam proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia...

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Samota di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.(Foto: Humas Kemenpar)

KEK Samota Didorong Jadi Destinasi Wisata Bahari Berkelas Dunia

Editor
25 Juli 2026

KEK Samota berada di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, dan meningkatkan kesejahteraan. SATUJABAR,...

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.(Foto: Komdigi)

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Komdigi Siapkan Payung Hukum

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital menyambut baik dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara jasa telekomunikasi...

Proses evakuasi mayat Sumarna (40), satpam yang ditemukan tewas tangan terborgol di Waduk Jatiluhur, Purwakarta.(Foto:Istimewa).

Satpam Ditemukan Tewas Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, PURWAKARTA--Seorang satpam ditemukan tewas mengambang di aliran Waduk Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam...

Ilustrasi korban kecelakaan.(Foto:Istimewa).

Wanita Pengendara Sepeda Motor di Majalengka Tewas Tertimpa Videotron

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, MAJALENGKA--Seorang wanita pengendara sepeda motor di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, tewas tertimpa videotron. Videotron berukuran besar di Bunderan Cigasong,...

Ceremony of the Establishment of PT Tempo CTTQ Biopharmaceutical Indonesia (TCBI) di Jakarta, Jumat (24/07.(Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

Menko Airlangga Dorong Kemandirian Produksi Obat-Obatan

Editor
25 Juli 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Pemerintah terus mendorong penguatan industri farmasi nasional sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem industri kesehatan yang tangguh,...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.
Pesona Jawa Barat