• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Minggu, 24 Mei 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Sebentar Lagi Produk Obat dan Kosmetik Wajib Sertifikasi Halal

Editor
Senin, 06 April 2026 - 02:47
Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita.(Foto: Dok. Kemenperin)

SATUJABAR, JAKARTA – Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal untuk produk obat-obatan, kosmetik, dan barang gunaan mulai 18 Oktober 2026, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi kesiapan industri nasional melalui penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat industri halal dunia, seiring dengan besarnya pasar domestik dan meningkatnya tren halal sebagai bagian dari gaya hidup global.

RelatedPosts

Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

KCIC Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh

Penumpang Whoosh Agar Antisipasi Kepadatan Kota Bandung

“Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri. Kinerja ekspor produk halal, termasuk sektor modest fashion, menunjukkan potensi yang sangat besar, dengan capaian mencapai USD8,28 miliar pada tahun 2024,” kata Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin terus mempercepat implementasi program pengembangan industri halal sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan Industri Halal Tahap II 2025–2029. Fokus utama diarahkan pada penguatan daya saing sektor industri makanan dan minuman serta industri tekstil, pakaian jadi, kulit, dan alas kaki yang termasuk dalam kategori barang gunaan.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku industri, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Kemenperin menyelenggarakan kegiatan TEXTalk yang diikuti oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai pemangku kepentingan industri. Kegiatan ini menjadi wadah diseminasi terkait implementasi sertifikasi halal pada produk barang gunaan, khususnya sektor tekstil dan produk tekstil (TPT).

Sertifikasi halal untuk barang gunaan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta regulasi turunan yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. Ketentuan ini mencakup berbagai kategori produk seperti sandang, aksesoris, peralatan rumah tangga, alat kesehatan, hingga bahan penyusun barang gunaan, terutama yang mengandung unsur hewani.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengemukakan, peran unit balai sangat strategis dalam mendukung kesiapan industri menghadapi regulasi nasional maupun standar global.

“Balai tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan jasa industri, tetapi juga sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan untuk memperkuat daya saing industri. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kemandirian rantai pasok serta peningkatan kualitas produk industri nasional,” jelas Emmy.

BBSPJI Tekstil sendiri telah mengantongi akreditasi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kategori Utama dari BPJPH untuk ruang lingkup barang gunaan. Dengan kapasitas tersebut, diharapkan balai dapat memberikan layanan pemeriksaan halal yang profesional dan kredibel bagi industri sebelum tenggat waktu Oktober 2026.

Kepala BBSPJI Tekstil Hagung Eko Pawoko menjelaskan, salah satu tantangan utama yang dihadapi industri adalah belum terbentuknya ekosistem halal yang terintegrasi, khususnya pada rantai pasok bahan baku dan bahan penolong.

“Panduan titik kritis halal yang kami sampaikan diharapkan dapat membantu pelaku industri, khususnya sektor TPT, dalam mengidentifikasi kewajiban sertifikasi halal serta menelusuri sumber bahan baku yang berpotensi mengandung unsur non-halal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hagung menambahkan bahwa pemahaman yang seragam terkait regulasi halal akan mempercepat proses pengumpulan dokumen dari pemasok, seperti Sertifikat Halal, MSDS, Certificate of Analysis (COA), hingga surat pernyataan bebas unsur babi, sehingga proses sertifikasi dapat berjalan lebih efisien.

Kemenperin optimistis, melalui sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan lembaga pendukung, implementasi sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Tags: kemenperinkosmetikMenteri Perindustrianproduk obatsertifikasi halal

Related Posts

Suasana di SPBU Pertamina. Pertamina Patra Niaga menyatakan larangan pertalite untuk kendaraan merk tertentu per 1 Juni 2026 tidak besar.(Foto: Humas Pertamina Patra Niaga)

Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026 Tidak Benar

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - Larangan Pertalite untuk kendaraan merk tertentu per 1 Juni 2026 tidak benar, tegas Pertamina Patra Niaga, menanggapi...

Pemeriksaan dan perawatan berkala menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan serta keandalan operasional Whoosh.(Foto: KCIC)

KCIC Pastikan Keamanan Perjalanan Whoosh

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA - KCIC memanfaatkan teknologi tinggi Rail Flaw Detection Vehicle atau RFD untuk melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi rel...

Stasiun Whoosh. Tiket Whoosh terjual banyak saat libur panjang.(Foto: Istimewa)

Penumpang Whoosh Agar Antisipasi Kepadatan Kota Bandung

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, JAKARTA –  Penumpang Whoosh diimbau untuk mengantisipasi kepadatan lalu-lintas di akhir pekan atau Sabtu 23 Mei hingga Minggu, 24...

(Kiri-Kanan) Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhamimin Iskandar, Menteri haji dan Umrah Mochamad Irfan yusuf Hasyim, dan Wamenhaj Dahnil Azhar Simanjuntak.(Foto; Humas Kemenhaj)

Jelang Armuzna, Kemenhaj Perketat Penataan Tenda dan Mitigasi

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, MAKKAH - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia terus mematangkan persiapan menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan...

Presiden Prabowo Subianto melaksanakan panen raya udang dan meninjau kegiatan sortir hasil panen di lokasi tambak Budi Daya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, pada Sabtu (23/05/2026).(Foto: Setneg)

Presiden Prabowo Subianto Panen Raya Udang di Kebumen

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, KEBUMEN - Presiden Prabowo Subianto melaksanakan panen raya udang dan meninjau kegiatan sortir hasil panen di lokasi tambak Budi...

Hote di Bandung

Persib di Ambang Juara, Okupansi Hotel Melonjak Tajam

Editor
23 Mei 2026

SATUJABAR, BANDUNG – Persib di ambang juara dalam laga pamungkas yang digelar Sabtu sore 23 Mei 2026 di Stadion Gelora...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.