• Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video
Selasa, 1 September 2026
No Result
View All Result
SATUJABAR
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media
No Result
View All Result
SATUJABAR
No Result
View All Result

Satres Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba via Media Sosial, Seorang Pria Diamankan

Editor
Rabu, 30 April 2025 - 10:32
Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

Ilustrasi narkoba.(Foto:Istimewa).

BANDUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Penangkapan dilakukan pada Selasa (29/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai jenis narkoba dan obat psikotropika yang dikemas rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna. Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, serta 12 butir pil yang diduga kuat mengandung zat Alprazolam, masing-masing 4 butir jenis Calmlet dan 8 butir Alganax.

RelatedPosts

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, tas, dan satu unit handphone Realme yang digunakan pelaku untuk bertransaksi.

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengungkapkan bahwa pelaku mengaku hendak mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara obat psikotropika jenis Alprazolam dikonsumsinya sendiri.

“Pelaku juga mengaku telah menjual tembakau sintetis dan mendapatkan keuntungan sebesar Rp400.000. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku memperoleh sabu melalui akun Instagram ‘Greatstruggle.id’, sedangkan tembakau sintetis dibeli dari akun ‘samuderapasific.co’. Sementara obat Alprazolam diperolehnya dari seseorang bernama Rasya,” jelas AKP Usep melalui keterangan resmi.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Saat ini, Polres Garut tengah mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan pemasok narkotika yang memanfaatkan media sosial sebagai sarana distribusi. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus peredaran narkoba berbasis teknologi digital yang semakin marak.

Tags: narkobapolres garut

Related Posts

Pendaki gunung beristirahat.(Foto: Satujabar.com)

Potensi Karhutla, Kemenhut Terbitkan Edaran Pendakian Gunung

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Mengantisipasi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada puncak musim kemarau tahun 2026, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui...

etugas BPBD Kabupaten Karo membagikan masker kepada masyarakat di wilayah terdampak sebaran abu vulkanik. Aktivitas Gunung Sinabung kemudian dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB. (Foto: BPBD Kabupaten Karo Via BNPB)

Gunung Sinabung Meletus, Petugas Bagikan Masker

Editor
1 September 2026

JAKARTA - Gunung Sinabung yang berada di wilayah administratif Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo di Kabupaten Karo,...

Jembatan Cibayawak.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Jembatan Cibayawak Diperbaiki

Editor
1 September 2026

SUMEDANG - Jembatan Cibayawak, Desa Cinangsi, Kecamatan Cisitu  saat ini sedang diperbaiki. Alat berat mulai diterjunkan untuk merobohkan jembatan lama...

Becak listrik bantuan Presiden Prabowo di Sumedang.(Foto: Humas Pemkab Sumedang)

Becak Listrik dari Prabowo untuk Mamang Becak di Sumedang

Editor
1 September 2026

SUMEDANG – Becak listrik sebanyak 220 unit bantuan Presiden Prabowo Subianto segera disalurkan kepada para abang becak lanjut usia (lansia)...

Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Salah satu sudut di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung seiring kembali beroperasinya penerbangan komersial. Disbudpar Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata.(Foto: Humas Pemkot Bandung)

Disbudpar Perkuat Branding Bandara Husein Sastranegara

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Disbudpar atau Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung terus memperkuat branding pariwisata di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung...

Turis asing,otp kereta api.wisatawan mancanegara

Wisatawan ke Kota Bandung 12 Juta Orang Semester I 2026

Editor
31 Agustus 2026

BANDUNG - Aktivitas perjalanan menuju Kota Bandung menunjukkan angka yang cukup tinggi sepanjang semester pertama 2026. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata...

Category

  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Opini
  • Pilihan
  • Sport
  • Tutur
  • UMKM
  • Uncategorized
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media

© 2022 SATUJABAR.COM

No Result
View All Result
  • Berita
  • Tutur
  • UMKM
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • Video

© 2022 SATUJABAR.COM

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.